Oleh: Mustamin Raga
PELAKITA.ID – Ada pertanyaan sederhana yang mendadak menjadi rumit ketika sampai di meja kekuasaan: Apa susahnya menetapkan bencana nasional bagi banjir bandang yang menelan kampung, menyingkirkan harapan, dan membuat ribuan orang berdiri hanya dengan pakaian yang menempel di tubuh?

Bila bagi rakyat yang menjadi korban jawabannya sangat jelas—yakni butuh kehadiran negara secara penuh—mengapa justru negara terlihat pelan, menunda, dan sibuk berhitung sebelum menyematkan status itu?
Banjir bandang di Sumatera bukan sekedar air bah yang meluap oleh curah hujan di luar kewajaran. Ia adalah kitab terbuka yang menampilkan halaman-halaman kelalaian, kebijakan yang tidak pernah tuntas, dan peringatan alam yang sudah lama kita abaikan.
Ketika sungai-sungai tua di pedalaman tercekik oleh sedimentasi, ketika bukit-bukit dibuka tanpa kendali, ketika izin-izin menyerupai lembaran kosong tanpa kehati-hatian ekologis—air akan mencari jalannya sendiri.
Dan ketika ia datang, ia tidak menanyakan siapa pejabatnya, siapa konglomeratnya, siapa kontraktor pengangkut kayu, siapa pemilik alat berat. Ia hanya datang, menagih harga dari semua pilihan yang pernah diambil manusia.
Lantas, kenapa status bencana nasional terasa seperti keputusan yang berat diambil? Apakah karena dengan status itu, semua pintu harus dibuka—dan bersama pintu itu, juga lemari-lemari lama yang selama ini nyaman dalam gelap?
Mungkin ada ketakutan, bahwa ketika kita menyebutnya bencana nasional, maka skala peninjauannya pun menjadi nasional.
Artinya, tidak ada lagi ruang untuk menyembunyikan fakta bahwa hulu sungai telah lama kehilangan pepohonan yang menyangganya. Tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi izin-izin yang terbit begitu mudah. Tidak ada lagi kenyamanan untuk menyatakan bahwa ini adalah “musibah alam”, sementara jejak-jejak manusia tampak jelas dalam setiap longsoran lumpur.
Status bencana nasional akan memanggil banyak pihak untuk masuk dan menilai. Itu artinya dokumen-dokumen harus ditunjukkan, peta-peta harus dibuka, laporan-laporan harus sinkron. Dan ketika semua dibuka, publik akan melihat: sejak kapan kawasan itu rusak, siapa yang memegang kuasanya, siapa yang memanen keuntungan, dan siapa yang diam.
Ada daerah yang mungkin khawatir, bahwa penetapan bencana nasional akan menyeret data-data tentang anggaran penanggulangan bencana yang selama ini terserap tanpa hasil berarti.
Ada kementerian yang mungkin merasa tidak nyaman bila nanti diketahui bahwa peringatan dini sudah banyak dikeluarkan, tetapi jarang ditindaklanjuti. Ada sejumlah pihak swasta yang mungkin tidak ingin deretan izin konsesinya dilihat ulang di bawah sorotan bencana.
Dengan kata lain, status bencana nasional bukan semata label. Ia adalah panggilan untuk transparansi total. Dan transparansi, bagi sebagian orang, lebih menakutkan daripada banjir itu sendiri.
Namun, bukankah negara hadir bukan untuk berlindung di balik kerumitan birokrasi?
Rakyat hanya melihat kenyataan yang kasat mata: rumah hanyut, jembatan patah, sekolah hilang, ladang tertimbun lumpur, dan masa depan yang mereka bangun sedikit demi sedikit tiba-tiba tercerabut.
Mereka tidak peduli apakah status bencana itu akan mempermalukan pejabat tertentu atau mengusik sektor tertentu—yang mereka tahu hanyalah: bantuan harus cepat, koordinasi harus tegas, dan negara harus penuh ketika rakyat sudah kosong daya.
Penetapan bencana nasional adalah bentuk keberanian moral. Ia bukan vonis, bukan pula hukuman. Ia lebih mirip cermin besar yang dipasang untuk melihat realitas dengan apa adanya. Cermin itu mungkin memantulkan wajah yang tidak enak dilihat—tetapi tanpa cermin, bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki?
Jika negara hanya menunggu sampai semuanya benar-benar runtuh, lalu baru bertindak, maka untuk apa pemerintah dibentuk? Dan untuk apa ada konsep darurat, jika ketika keadaan benar-benar darurat kita masih sibuk memilih kata?
Ada saatnya negara harus berbesar hati untuk mengakui bahwa suatu bencana telah melampaui kemampuan satu daerah.
Dan saat itu adalah sekarang—ketika masyarakat Sumatera menatap langit bukan untuk berharap hujan turun, tetapi untuk memastikan tidak ada lagi awan hitam yang bisa membawa petaka berikutnya.
Mungkin, penetapan bencana nasional ini memang akan membuka banyak hal yang sebelumnya tertutup. Tetapi bukankah perbaikan tidak pernah lahir dari sesuatu yang ditutup-tutupi? Bukankah pembelajaran selalu datang dari keberanian menghadapi masalah sampai ke akar-akarnya?
Jika kita ingin masa depan yang lebih baik, maka semua yang buram harus diterangi. Semua yang licin harus dipegang. Dan semua yang selama ini dianggap wajar, padahal merusak, harus dihentikan.
Pada akhirnya, pertanyaan itu kembali: Apa susahnya menetapkan bencana nasional?
Yang susah bukan statusnya.
Yang susah adalah keberanian untuk jujur kepada rakyat, kepada sejarah, dan kepada diri sendiri.
Dan bangsa ini butuh lebih banyak kejujuran daripada alasan-alasan panjang yang justru membuat korban merasa sendirian di tengah arus.
