PELAKITA.ID – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dihadapkan pada persoalan serius menyangkut kewajiban keuangan terhadap daerah. Terdapat tunggakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 20 dari 24 kabupaten/kota yang belum tersalur sejak bulan September hingga Desember 2024, dengan nilai yang mencapai sekitar Rp972 miliar. (Detik dan Rakyat Sulsel)
Situasi ini tidak hanya membebani stabilitas fiskal kabupaten/kota penerima, tetapi juga mencerminkan tekanan berat pada kas daerah provinsi.
Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memang sedang tidak baik-baik saja. Dalam situasi seperti ini, saya kira sudah saatnya Pemprov membuka ruang seluas-luasnya untuk melibatkan berbagai pihak—baik kawan maupun lawan politik.
Ada apa? Kira-kira apa yang terjadi? Bagaimana melihat realitasnya? Apa yang dihadapi Pemprov?
Dekat-dekat sini saja dulu. Di dekat rumah Tamarunang, di Jalan Poros Malino, terdapat sebuah kantor dan area lahan yang merupakan aset milik Pemprov. Selain bangunan, ada pula sebidang tanah seluas beberapa are yang dari waktu ke waktu kembali menjadi ‘idle’.
Padahal sebelumnya, Pemprov sudah deklarasi bahwa akan ada pengamanan aset lalu digunakan untuk produktif. Pernah sekali ada aktivitas warkop, namun hilang.
Ada kesan tidak ada pengelolaan yang jelas—baik secara administratif maupun operasional—lahan tersebut kini kembali ke fungsi warga semula, dimanfaatkan informal warga sekitar, payabo, dan sejenisnya. Pemprov sepertinya kesulitan mengelola aset, atau tidak maksimal mendorong pemasukan daerah.
Namun yang pasti, inisiatif semacam ini memerlukan keberanian untuk berpikir terbuka dan responsif terhadap potensi sekitar di tengah terbatasnya pendapatan daerah, di tengah banyaknya aset daerah idle, di tengah masih banyaknya tanggungjawab keuangan ke daerah yang perlu dibayar.
Itu contoh kecil saja seperti apa aset daerah untuk pembangunan Sulsel dan semoga menjadi inspirasi. Tentu masih banyak yang lain, di CPI, di Jeneponto, tambak Pemprov, bandara di Sorowako, dan lain sebagainya. Bisa disebut beban, bisa juga disebut tantangan bagi daerah.
Pada beberapa pertemuan dengan otoritas DPMPTSP, Bapenda Sulsel, Biro Ekbang, BKAD, ada realitas, ada gejala keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk alokasi pembangunan dan pemenuhan tanggung jawab seperti bayar bagi hasil ke kabupaten-kota.
Mundur Selangkah untuk Melompat Lebih Jauh
Sosodara, untuk apa pembangunan? Untuk apa proses elektoral kepemimpinan daerah? Teori perubahan dan pembangunan menyebut dua substansi utama mengapa dan bagaimana pembangunan dijalankan.
Pertama, bagaimana pemimpin terpilih memastikan adanya arah yang mau dituju dan kedua, bagaimana pemimpin mempercepat pencapaian tujuan. Yang pertama sudah jelas, yang kedua, ini rupanya bisa ditawar lagi, dengan pertimbangan, jangan ngotot kencang ke visi jika kapasitas (fiskal) terbatas.
Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD) menempatkan faktor keuangan sebagai episentrum determinan. Kondisi keuangan harus dipetakan dengan jelas, nyata, tidak boleh absurd karena dia input untuk program.
Di sinilah kita harus terbuka dan jujur dengan mundur melihat peta jalan dan mulai mengakui kapasitas tersedia. Bohong ke publik, sama dengan mencederai kepercayaan.
Pemimpin yang rasional pasti akan paham bahwa setiap perjuangan yang bermakna, kemajuan sering kali digambarkan sebagai perjalanan lurus dan terus naik, dan untuk itu kita diajarkan untuk terus bergerak, bekerja keras, dan pantang menoleh ke belakang. Namun, kebijaksanaan hidup mengajarkan sesuatu yang berbeda.
Kadang, langkah paling berani yang bisa kita ambil justru adalah langkah set back—bukan karena lemah atau menyerah, melainkan sebagai bagian dari perjalanan yang lebih besar dan lebih berniat menuju sesuatu yang jauh lebih berarti.
Seperti seorang pemanah yang harus menarik tali busurnya ke belakang sebelum anak panahnya melesat ke sasaran, kita pun kadang perlu mengambil jeda agar bisa membangun momentum untuk lompatan yang lebih jauh.
Jeda program itu bisa berupa istirahat, evaluasi ulang, penyembuhan, atau sekadar menunggu waktu yang tepat, setahun, dua tahun, hingga lima tahun, tidak masalah.
Dalam kepemimpinan seperti oleh Kepala Daerah, langkah mundur selangkah bisa berarti memberi ruang bagi orang lain untuk tumbuh, lebih banyak mendengar daripada berbicara, melibatkan pelaku baru, atau melepaskan sebagian kontrol demi membangun kepercayaan dan harmoni.
Dalam strategi, mundur bisa menjadi momen untuk mengevaluasi arah, mengenali kekeliruan, atau berbelok ke jalan yang lebih menjanjikan.
Langkah mundur seperti ini bukanlah bentuk kepasifan. Justru sebaliknya—ia adalah refleksi aktif. Ia menuntut kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak semua gerak adalah kemajuan, dan bahwa kekuatan sejati ada pada kemampuan untuk tahu kapan harus berhenti.
Dan mereka yang berani mundur mengurangi target, mengajak lawan untuk duduk bersama, menguak data dan informasi yang tersembunyi untuk solusi bersama —bukan karena takut, tetapi karena punya pandangan jauh—akan muncul kembali bukan hanya lebih kuat, tapi juga lebih bijak, lebih terarah, dan lebih kokoh pada tujuan.
Maka ketika membangun Sulawesi Selatan butuh kecepatan, jangan takut untuk melambat. Jika kondisi keuangan Pemprov Sulsel tidak baik-baik saja, mari legowo dan bersama merancang ulang.
Sosodara, ketika jalan terasa kabur, jangan ragu untuk berhenti sejenak. Dan saat naluri mengajak kepemimpinanmu mundur mengurangi target kinerja, percayalah bahwa mungkin itulah langkah yang akan membawamu paling dekat ke tujuan terbesarmu.
Karena terkadang, mengurangi target dan mengakui keterbatasan bukanlah tanda menyerah—tapi pertanda bahwa lompatan besar sedang dipersiapkan.
Satu lagi, terkait idle-nya aset Pemprov, ada baiknya lahan tersebut bisa ditawarkan kepada pihak swasta, khususnya pelaku usaha di wilayah Tamarunang dan sekitarnya. Alih fungsi lahan, misalnya untuk investasi cafe, ruang kreatif bagi anak muda, atau area UMKM, bisa menjadi solusi produktif. Tempat karaoke? Mungkin tidak untuk sekarang.
Eh, kalau aset di CPI bemana?
Tamarunang, 10 Juli 2025
