PELAKITA.ID – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) secara tegas mendesak agar PT Masmindo Dwi Area menghentikan seluruh aktivitasnya dan angkat kaki dari tanah Luwu, menyusul aksi peledakan (blasting) yang dilakukan perusahaan tambang emas tersebut baru-baru ini.
“Kami minta agar izin operasional PT Masmindo dievaluasi secara serius. Kalau bisa, lebih baik perusahaan itu keluar saja dari Luwu,” ujar Ketua Umum PP IPMIL, Yandi, sebagaimana dikutip Fajar.co.id pada Senin, 23 Juni 2025.
Peledakan dimaksud dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025 di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, sebagai bagian dari persiapan tahap eksploitasi tambang emas di wilayah tersebut.
Menurut Yandi, kehadiran PT Masmindo sejak awal sudah menyisakan banyak persoalan, terutama karena area tambang yang dimaksud berada di kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Gunung Latimojong itu sudah dikategorikan sebagai daerah rawan bencana. Seharusnya wilayah itu dikonservasi, bukan dijadikan lokasi tambang,” jelasnya.
Ia juga menduga bahwa proses perizinan yang dimiliki PT Masmindo cenderung mengabaikan kondisi geografis dan risiko ekologis kawasan tersebut. “Kalau melihat dari alurnya, ini seperti dipaksakan. Banyak aspek penting yang justru dikesampingkan,” tegas Yandi.
PP IPMIL pun menegaskan penolakannya terhadap aktivitas tambang di kawasan Latimojong dan memperingatkan bahwa keberlanjutan operasi tersebut berpotensi memicu kerusakan lingkungan serius, yang pada akhirnya bisa berdampak pada bencana ekologis berskala besar di masa mendatang.
Redaksi