‘Birokrat Pajak’ Yeheskiel M. Tiranda, Antara Dedikasi dan Pengabdian

  • Whatsapp
Prof Yeheskiel M. Tiranda (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Di balik berbagai kebijakan perpajakan nasional yang makin inklusif dan modern, ada sosok penting yang turut menggerakkannya dari balik layar birokrasi.

Salah satu tokoh itu adalah Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., seorang birokrat senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus akademisi terkemuka di bidang hukum pajak.

Dia lahir di Makassar pada 26 September 1969, Prof. Yeheskiel berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan.

Ia yang merupakan alumni SMA Negeri I Makassar angkatan 1987 ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, kemudian melanjutkan studi magister dan doktoralnya di Universitas Airlangga, Surabaya.

Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya di bidang akademik, ia dianugerahi gelar Profesor Kehormatan dalam Ilmu Hukum Perpajakan oleh Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.

30 Tahun Mengabdi di DJP

Prof. Yeheskiel telah lebih dari tiga dekade mengabdi di Direktorat Jenderal Pajak. Di lingkungan birokrasi fiskal tersebut, ia dikenal sebagai sosok yang tenang namun penuh gagasan.

Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya sebagai Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan di Direktorat Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat.

Lalu Ketua Tim Manajemen Perubahan untuk proyek besar pembaruan sistem administrasi perpajakan, yang dikenal dengan Coretax System—salah satu transformasi digital paling ambisius di lingkungan Kemenkeu.

Dosen dan Cendekia Pajak

Tak hanya di ruang kantor, semangat mengabdi Prof. Yeheskiel juga menyala di ruang-ruang kuliah.

Ia aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Airlangga, Universitas Petra, Universitas Borneo, Universitas Kristen Indonesia, hingga almamaternya sendiri, Universitas Hasanuddin.

Melalui tulisan-tulisannya di media nasional, ia secara konsisten menyuarakan perlunya reformasi hukum pajak, memperjuangkan keadilan fiskal, dan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak dalam pembangunan nasional.

Menghidupkan Kesadaran Pajak Lewat Edukasi

Salah satu kontribusi paling menonjol dari Prof. Yeheskiel adalah keterlibatannya dalam program edukasi publik bertajuk “Pajak Bertutur.”

Program ini berhasil menjangkau ribuan sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, ia percaya bahwa membangun budaya taat pajak harus dimulai dari pemahaman yang baik sejak dini.

Menuju Mahkamah Agung

Kini, pada tahun 2025, perjalanan pengabdiannya mencapai titik penting. Prof. Yeheskiel dicalonkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak.

Pencalonan ini bukan semata-mata penghargaan atas prestasi birokratik dan akademiknya, tetapi juga sebagai cermin kepercayaan publik terhadap integritas, kapabilitas, dan visi yang ia bawa.

Rekam jejak panjang di bidang perpajakan, kepemimpinan dalam transformasi sistem administrasi fiskal, hingga kontribusi di dunia akademik membuat pencalonan ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai kalangan—baik dari sesama akademisi, rekan birokrat, hingga para pegiat literasi hukum.

Prof. Yeheskiel M. Tiranda adalah contoh bagaimana birokrat bisa menjadi intelektual publik, dan sebaliknya, bagaimana akademisi bisa menjelma menjadi penggerak perubahan nyata.

Ia mewakili sosok langka yang menjembatani dunia teori dan praktik, hukum dan kebijakan, pendidikan dan pelayanan publik.

“Hukum pajak bukan sekadar alat pemungutan, tetapi wujud kontrak sosial antara negara dan warganya,” demikian salah satu prinsip yang selalu ia pegang teguh.

Jika Anda ingin turut memberikan apresiasi, dukungan, atau masukan terhadap pencalonan Prof. Yeheskiel sebagai Hakim Agung TUN Pajak, Anda dapat mengirimkannya melalui email ke: rekrutmen@komisiyudisial.go.id.

Editor Denun