Survei Terpadu di Laut Banda Siapkan Dasar Ilmiah untuk Rancangan Zonasi Kawasan Konservasi Kepulauan Lucipara

  • Whatsapp
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengembangan kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara yang telah dicadangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2025–2044. Para peneliti sedang melakukan pengumpulan sampel lamun di kawasan pesisir Pulau Hatta, Laut Banda. Monitoring ekosistem padang lamun dan biota asosiasinya bertujuan untuk pengukuran biomasa dan estimasi simpanan data karbon di ekosistem lamun. (Foto: ©Adia Puja/ YKAN)

Kolaborasi Multipihak Mendukung Pengembangan Kawasan Konservasi Berbasis Sains

PELAKITA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Coral Triangle Center (CTC), serta sejumlah mitra lokal seperti Yayasan Baileo Maluku, Yayasan Sahari, akademisi, peneliti, sampai dengan masyarakat lokal tengah melaksanakan survei terpadu.

Survei tersebut digelar di wilayah Kepulauan Lucipara, Pulau Teon, Pulau Manuk, Pulau Hatta, dan Pulau Manukang, Laut Banda, pada 15–29 Oktober 2026.

Survei ini bertujuan mengumpulkan data ilmiah sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, adaptif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan ekosistem maupun pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengembangan kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara yang telah dicadangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2025–2044.

Penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi menjadi salah satu persyaratan penting menuju penetapan kawasan konservasi oleh pemerintah pusat.

Saat ini, luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai 30,9 juta hektare dan ditargetkan meningkat menjadi 97,5 juta hektare pada tahun 2045.

Dalam mendukung target nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku bersama para mitra menginisiasi pengembangan kawasan konservasi seluas 388.712,10 hektare di perairan Kepulauan Lucipara, Laut Banda.

Kawasan ini dirancang tidak hanya untuk melindungi habitat penting dan keanekaragaman hayati laut, tetapi juga sebagai salah satu pendekatan dalam mengembangkan Laut Banda (Maluku) sebagai lumbung ikan nasional, untuk mendukung tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan bagi masyarakat setempat.

Dari aspek spasial, selain melakukan pemotretan udara, survei ini juga melakukan pemetaan partisipatif, atau peta pemanfaatan wilayah perairan, kemunculan habitat penting perairan, serta penggunaan lahan dan infrastruktur di pulau-pulau yang dilakukan survei. (Foto: ©Adia Puja/ YKAN)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, mengatakan survei ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan penetapan kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara.

Erawan juga menjelaskan, sejalan dengan arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Pemerintah Provinsi Maluku berharap kawasan Kepulauan Lucipara dapat terlindungi dari praktik penangkapan ikan ilegal maupun aktivitas lain yang merusak ekosistem laut.

“Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen kuat untuk mendukung upaya konservasi laut sekaligus memastikan sumber daya pesisir dan laut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan menuju penetapan kawasan konservasi harus didukung oleh data yang kredibel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” kata Erawan.

“Kami berharap, dengan perlindungan dan pengelolaan yang tepat, kawasan ini juga diharapkan dapat berkembang sebagai salah satu destinasi wisata bahari kelas dunia yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Maluku,” ujar Erawan.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menekankan pentingnya pendekatan berbasis sains dalam perancangan kawasan konservasi.

Ia menjelaskan bahwa survei ini dirancang untuk menghasilkan data biofisik, perikanan, sosial ekonomi, dan pemanfaatan ruang laut yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan kawasan ke depan.

Data yang dikumpulkan akan membantu mengidentifikasi habitat penting, wilayah bernilai konservasi tinggi, area pemijahan ikan, potensi pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta pola pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat.

“Kawasan konservasi yang efektif tidak dibangun berdasarkan persepsi, tetapi berdasarkan bukti ilmiah. Melalui survei ini, kami ingin memahami secara menyeluruh kondisi ekosistem, lokasi habitat penting, area pemijahan ikan, hingga pola pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat. Data tersebut akan menjadi fondasi dalam menyusun zonasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Survei akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan habitat bentik, mangrove dan lamun, pemantauan kesehatan serta ketangguhan terumbu karang, survei mamalia laut dan penyu, identifikasi potensi lokasi pemijahan ikan, pengukuran karbon biru, pemetaan penggunaan lahan menggunakan pesawat nirawak (UAV), survei perikanan, kajian sosial ekonomi masyarakat, hingga penilaian ketahanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim.

Seluruh data tersebut akan dikompilasi menjadi dasar penyusunan rancangan zonasi kawasan konservasi yang komprehensif dan berbasis bukti.

Direktur Eksekutif CTC, Rili Djohani, menyoroti pentingnya Kepulauan Lucipara dan perairan Laut Banda sebagai bagian dari bentang laut yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi di Indonesia yang merupakan bagian dari negara segitiga karang dunia.

Menurutnya, kawasan ini berperan penting sebagai habitat berbagai spesies laut dan memiliki fungsi ekologis yang perlu dijaga melalui pengelolaan yang tepat.

“Kepulauan Lucipara berada di kawasan Laut Banda yang dikenal memiliki ekosistem terumbu karang yang penting, menjadi habitat berbagai spesies laut langka, terancam, dan dilindungi seperti penyu, paus dan lumba-lumba, serta mendukung produktivitas perikanan di wilayah sekitarnya,” ucapnya.

“Nilai ekologis inilah yang menjadikan kawasan ini penting untuk dikelola secara berkelanjutan. Survei ini akan membantu mengintegrasikan data ekologis dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat, sehingga kita dapat mengidentifikasi area kunci yang menjadi prioritas perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berlangsung secara bertanggung jawab,” terang Rili.

Selain itu, kawasan yang diusulkan akan mengintegrasikan pengelolaan perikanan berbasis hak atau Territorial Use Rights for Fishing (TURF) bersama komunitas adat dengan mengacu pada prinsip Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Pendekatan ini memadukan pengetahuan ekologi lokal yang dimiliki masyarakat dengan data dan analisis ilmiah untuk menghasilkan model pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, akademisi, dan mitra lainnya, kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara diharapkan dapat menjadi model pengelolaan laut yang mampu menjaga kekayaan hayati Laut Banda sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

***

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. YKAN memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan non konfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.ykan.or.id.

Narahubung
Adia Puja Pradana
Communications Specialist Ocean Program YKAN
adia.pradana@ykan.or.id

Tentang Coral Triangle Center

Coral Triangle Center (CTC) adalah yayasan yang berbasis di Indonesia dengan cakupan regional dan dampak global. Kami bekerja sama dengan masyarakat lokal, sektor swasta, pemerintah, dan berbagai mitra untuk memperkuat pengelolaan sumber daya laut di kawasan segitiga karang (Coral Triangle), melindungi ekosistem terumbu karang, serta mendukung penghidupan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Sejak didirikan pada 2010 hingga 2025, CTC telah berkontribusi pada perlindungan lebih dari 450.000 hektare habitat laut, melatih lebih dari 8.600 orang untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi laut dan perikanan berkelanjutan di seluruh kawasan Coral Triangle. Kami membangun dan mengelola kawasan konservasi dan kawasan laut yang dilindungi secara efektif di Bali, Maluku, dan Timor-Leste, serta mengembangkan Center for Marine Conservation (CMC) di Bali sebagai ruang pembelajaran terpadu untuk program pelatihan, kegiatan penyadartahuan, pameran interaktif, serta pertunjukan seni dan budaya yang menginspirasi aksi-aksi konservasi. Saat ini, lebih dari 32.000 orang telah mengunjungi CMC dan terinspirasi olehnya. Program pendidikan bulanan yang kami dorong telah melibatkan lebih dari 2.000 siswa sekolah di Indonesia untuk menjadi penjaga lingkungan di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai CTC, kunjungi www.coraltrianglecenter.org.

Narahubung:

Asia Salsabilla

Program Communications Specialist

asalsabilla@coraltrianglecenter.org

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DOKUMENTASI

 

Pengambilan sampel environmental DNA (eDNA) di habitat terumbu karang untuk mengidentifikasi keanekaragaman hayati laut. Analisis jejak genetik di perairan ini membantu peneliti mendeteksi keberadaan berbagai spesies sebagai dasar pengelolaan dan konservasi ekosistem laut berbasis sains. (Foto: © Evi Nurul Ihsan/YKAN)

Pengumpulan data kondisi terumbu karang menggunakan metode Manta Tow di Pulau Manukang. Survei ini dilakukan untuk memetakan kondisi dan sebaran terumbu karang, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perlindungan atau pengelolaan khusus sebagai bagian dari upaya konservasi berbasis data ilmiah. (Foto: © YKAN)

Tim ekspedisi sedang melakukan pemetaan ground truth. Metode ini merupakan proses verifikasi lapangan untuk mencocokkan data hasil penginderaan jauh dengan kondisi nyata di lokasi survei, untuk mendukung pengelolaan dan konservasi kawasan berbasis sains. (Foto: ©Adia Puja/ YKAN)

Kondisi ekosistem bawah laut di Pulau Manukang, Laut Banda, yang menjadi habitat penting bagi beragam biota laut. Data kondisi habitat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan dan konservasi kawasan berbasis sains. (Foto: ©Evi Nurul Ihsan/YKAN)

Para peneliti sedang melakukan pengumpulan sampel lamun di kawasan pesisir Pulau Hatta, Laut Banda. Monitoring ekosistem padang lamun dan biota asosiasinya bertujuan untuk pengukuran biomasa dan estimasi simpanan data karbon di ekosistem lamun. (Foto: ©Adia Puja/ YKAN)

Dari aspek spasial, selain melakukan pemotretan udara, survei ini juga melakukan pemetaan partisipatif, atau peta pemanfaatan wilayah perairan, kemunculan habitat penting perairan,  serta penggunaan lahan dan infrastruktur di pulau-pulau yang dilakukan survei. (Foto: ©Adia Puja/ YKAN)