Urgensi Kelistrikan di Wilayah Terluar
PELAKITA.ID – Akses energi listrik adalah prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Namun, realitas geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menghadirkan tantangan elektrifikasi yang masif.
Merujuk pada data nasional tahun 2017, terdapat 2.519 desa yang belum memperoleh aliran listrik, di mana konsentrasi terbesar berada di wilayah timur, yakni Papua (2.111 desa) dan Papua Barat (262 desa).
Dalam konteks lokal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan penyediaan dan pemenuhan akses listrik sebagai program prioritas dalam RPJMD Sulsel 2018-2023.
Visi ini menempatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai solusi strategis untuk menjangkau kawasan pegunungan dan pulau-pulau terluar yang tidak terakses jaringan PLN.
Sebagai analis kebijakan, kita harus menyadari bahwa infrastruktur fisik hanyalah titik awal; tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana investasi negara ini dapat bertahan dan memberikan nilai tambah ekonomi jangka panjang bagi masyarakat desa.
2. Profil Proyek ENACTING: Melampaui Sekadar Penerangan
Program ENACTING (Energy Access Beyond Lighting) merupakan bagian dari inisiatif EnDev Indonesia, sebuah kolaborasi antara Pemerintah Republik Indonesia (melalui Ditjen EBTKE Kementerian ESDM) dan Pemerintah Federal Jerman melalui GIZ.
Filosofi utama ENACTING adalah mengubah paradigma bantuan energi dari sekadar “penerangan lampu” menjadi penggerak produktivitas melalui konsep Productive Use of Energy (PUE).
Di Sulawesi Selatan, proyek ini diimplementasikan di dua kabupaten sebagai lokasi pilot:
- Kabupaten Takalar: Berfokus di Desa Rewataya (Dusun Lantangpeo, Pulau Tanakeke).
- Kabupaten Pangkep: Meliputi Desa Mattiro Baji (Pulau Saugi) dan Desa Mattiro Bombang (Pulau Sabangko).
Proyek ini tidak hanya melakukan instalasi teknis, tetapi juga membangun ekosistem kolaborasi multi-pihak guna memastikan energi listrik dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal secara berkelanjutan.
3. Proses Pembangunan dan Penguatan Kapasitas
Keberhasilan proyek energi terbarukan di tingkat tapak sangat bergantung pada transfer kapasitas (transfer of knowledge). ENACTING menerapkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai aktor kunci melalui tahapan.
Pertama, fasilitasi Teknis dan Manajerial: Penempatan fasilitator lapangan untuk mendampingi kelompok masyarakat, mencakup pelatihan teknis bagi operator PLTS dan pelatihan manajemen bisnis bagi pelaku usaha mikro.
Kedua, FGD Kolaboratif Lintas Sektor: Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Kolaborasi Pembangunan Pesisir dan Pulau-Pulau Berbasis Energi Terbarukan”.
Kegiatan ini melibatkan Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM, serta kemitraan akademik dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), Unismuh, dan Politeknik Bosowa. Peran LSM seperti Yayasan BaKTI, YKL, dan Lemsa juga krusial dalam menjembatani aspek sosial-teknis.
Studi Banding Peer-to-Peer:
-
- Yogyakarta: Peserta belajar teknik pengolahan produk dan manajemen UKM dari praktisi profesional (Awan Kostrad).
- Muara Enggelam (Kaltim): Mempelajari pengelolaan BUMDES “Bersinar Desaku” yang sukses mengelola PLTS secara mandiri untuk unit usaha air bersih dan perikanan.
4. Pengelolaan PLTS dan Dampak Produktivitas Lokal
Dukungan kelistrikan telah memicu antusiasme warga, terutama kelompok perempuan, untuk berproduksi di malam hari dan meningkatkan kualitas kemasan. Berdasarkan evaluasi lapangan, penggunaan energi tercatat mencapai rata-rata 20.000 kWh/hari di lokasi yang masih berfungsi optimal.
Beberapa kelompok usaha produktif yang terbentuk antara lain:
- Kelompok Cahaya Berkah (Rewataya): Memproduksi Keripik Capit.
- Kelompok Cahaya Rezki (Sabangko): Memproduksi Keripik Rumput Laut.
- Kelompok Cahaya Sabangko: Memproduksi Kerupuk Kerang.
- Kelompok Kepiting (Saugi): Memproduksi Kue Doi-doi. Produk ini bahkan mendapatkan apresiasi luas dari pengunjung internasional asal Singapura dan Taiwan karena cita rasanya yang khas.
Dukungan pemerintah daerah juga terlihat nyata melalui kunjungan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ke Pulau Saugi.
Gubernur memberikan bantuan alat produksi berupa blender dan mesin press kemasan untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
5. Identifikasi Kendala dan Realitas Operasional di Lapangan
Meskipun terdapat capaian positif, evaluasi ENACTING mengungkap kerentanan teknis dan administratif yang memerlukan perhatian serius bagi keberlanjutan investasi negara.
| Komponen | Masalah/Kendala yang Diidentifikasi |
| Sistem SPS (Meteran) | Sistem pengamanan lemah (mudah dibobol/di-bypass oleh pelanggan). Kerusakan sistem ini mengakibatkan kerugian finansial sebesar Rp34 juta untuk penggantian alat. Akibatnya, warga kembali ke sistem iuran flat sebesar Rp45.000/bulan. |
| RE Boat (Perahu Listrik) | Ketidakefisienan teknis yang ekstrem: pengisian baterai membutuhkan 12-24 jam, namun hanya bisa digunakan selama 30-40 menit. Baterai terlalu berat, kecepatan rendah, dan tidak aman untuk arus laut yang kuat. |
| Status Aset | Belum adanya kejelasan hibah atau serah terima aset membuat Pemerintah Desa takut menggunakan Dana Desa untuk pemeliharaan karena risiko temuan audit. |
| Kondisi Fisik | Kerusakan komponen kritis (SCC dan Inverter) menyebabkan sistem di Desa Rewataya mati total selama hampir satu tahun, menghentikan seluruh aktivitas produktif warga. |
6. Analisis: Mengapa Banyak PLTS Tidak Berfungsi?
Sebagai analis kebijakan, kegagalan fungsi PLTS bukan sekadar masalah teknis “alat rusak”, melainkan manifestasi dari kelemahan sistemik yang harus diperbaiki:
- Pengabaian Siklus Bisnis: Proyek terlalu berfokus pada hibah fisik (input) tanpa memikirkan keberlanjutan finansial jangka panjang untuk biaya penggantian baterai dan komponen elektronik yang mahal.
- Kelemahan Transfer Kapasitas: Kesiapan warga dalam menguasai aspek teknis dan komitmen pemeliharaan kolektif masih rendah, sering kali karena kurangnya pendampingan pasca-proyek.
- Hambatan Birokrasi dan Kebijakan Makro: Terdapat ketidakjelasan peran lintas kementerian, di mana Kemenko Maritim seharusnya berperan lebih kuat dalam memediasi solusi harga beli listrik oleh PLN bagi pengelola swadaya di pulau terluar.
- Dinamika Regulasi: Terbitnya Permen ESDM No 49/2018 tentang PLTS Atap memberikan indikasi pergeseran pasar, namun regulasi bagi PLTS komunal di wilayah terpencil masih memerlukan sinkronisasi anggaran, terutama pasca-pandemi yang menghambat pendanaan daerah.
7. Lessons Learned: Catatan untuk Masa Depan Energi Terbarukan
Evaluasi ENACTING memberikan pelajaran berharga bagi masa depan transisi energi perdesaan di Indonesia:
1. Perencanaan Partisipatif yang Genuine: Penentuan lokasi dan teknologi tidak boleh bersifat teknokratik (top-down). Keterlibatan warga sejak awal memastikan adanya rasa memiliki (sense of ownership) terhadap infrastruktur.
2. Vitalitas Pendampingan LSM: Perlu keterlibatan organisasi masyarakat sipil yang kompeten secara berkelanjutan untuk mengawal tanggung jawab warga dan manajemen organisasi pasca-bantuan.
3. Paradigma Kemandirian vs Tool-Dumping: Pembangunan harus berorientasi pada peningkatan derajat kesadaran warga, bukan sekadar membagikan alat tanpa strategi keberlanjutan.
4. Akuntabilitas dan Efisiensi Keuangan Negara: Investasi EBT yang besar harus disertai proyeksi pemeliharaan jangka panjang agar dana negara tidak terbuang sia-sia pada peralatan yang cepat rusak akibat manajemen yang buruk.
Energi listrik adalah “cahaya” bagi perubahan sosial dan ekonomi di pelosok nusantara.
Pembelajaran dari Sulawesi Selatan menegaskan bahwa teknologi tercanggih sekalipun akan gagal tanpa dukungan manajemen yang kuat, kejelasan regulasi aset, dan kesiapan sosiologis masyarakat.
Kedaulatan energi di pulau-pulau kecil hanya bisa dicapai jika akal sehat dalam perencanaan berjalan beriringan dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga agar cahaya tersebut tidak padam setelah seremonial proyek berakhir.
___
Penulis Denun









