- Membiarkan perambahan sama dengan menabung bencana. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak hanya mengelola anggaran dan program, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia dan alam, serta menjadi pelindung bagi mereka yang dipimpin.
- Karena itu, langkah Darmawangsyah Muin bersama tim terpadu di Erelembang bukan sekadar tindakan administratif, melainkan ikhtiar moral. Ia mengirim pesan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan menutup mata ketika hulu kehidupan dirusak.
PELAKITA.ID – Hulu selalu berbicara dengan bahasa yang pelan. Ia tidak berteriak, tidak memaksa untuk didengar.
Ia hanya menumbuhkan pohon, menahan tanah, menyimpan air, dan menjaga keseimbangan dengan kesetiaan yang nyaris tak pernah ditagih. Namun ketika hulu mulai rusak, ketika hutan mulai menjerit, sesungguhnya alam sedang menyampaikan peringatan paling serius kepada manusia: ada yang keliru dengan cara kita memimpin dan menjaga kehidupan.
Kabar tentang perambahan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, datang bukan sebagai berita biasa. Ia hadir sebagai kegelisahan kolektif. Puluhan hektar hutan lindung digunduli.
Pohon-pohon yang selama puluhan tahun berdiri sebagai penyangga kehidupan tumbang dalam waktu singkat oleh gergaji keserakahan. Tanah yang seharusnya dipeluk akar kini telanjang, menunggu hujan pertama untuk meluncur sebagai bencana.
Desa Erelembang berjarak sekitar 96 kilometer dari ibu kota Sungguminasa. Jarak yang bagi sebagian orang terasa cukup jauh untuk merasa aman, seolah kerusakan di sana tak akan sampai ke sini. Padahal alam tidak mengenal jarak administratif. Air selalu mencari jalan turun. Lumpur selalu mencari ruang untuk meluncur. Dan bencana tidak pernah membawa peta kewenangan.
Di tengah kegundahan itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, memilih tidak menjadi penonton.
Ia turun langsung memimpin Tim Pemberantasan Illegal Logging. Ia berdiri di tanah yang terluka, menyaksikan hutan yang dirampas, dan dengan tegas meminta Kapolres Gowa mengusut serta menindak keras para pelaku kejahatan lingkungan ini. Ketegasan tersebut bukan sekadar pernyataan formal, melainkan pesan moral bahwa negara tidak boleh kalah oleh pembalak liar.
Sikap ini patut dicatat. Dalam banyak peristiwa kerusakan lingkungan, kita kerap menyaksikan pemimpin yang fasih berbicara setelah bencana terjadi, tetapi gagap bertindak ketika tanda-tanda awal telah nyata. Darmawangsyah memilih jalan berbeda. Ia hadir sebelum hujan besar turun, sebelum longsor menelan rumah, sebelum banjir menyeret tangisan.
Namun kegelisahan publik belum sepenuhnya reda. Fakta lain mencuat dan mengusik kesadaran bersama: aktivitas illegal logging ini telah berlangsung sekitar sebulan. Sebulan penuh hutan ditebang, kayu diangkut, dan jejak kejahatan ditinggalkan.
Ironisnya, camat setempat baru mengetahui peristiwa ini sekitar empat hari lalu, setelah mendapat laporan dari warga.
Di titik ini, pertanyaan sederhana berubah menjadi gugatan filosofis: apa arti kehadiran negara di tingkat paling dekat dengan rakyat jika suara gergaji lebih terdengar daripada suara aparatur? Bagaimana mungkin puluhan hektar hutan bisa lenyap tanpa diketahui oleh pemangku wilayah? Apakah kita sedang menyaksikan kelalaian, atau telah terbiasa hidup berdampingan dengan pembiaran?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk menelanjangi persoalan yang lebih dalam: krisis kepekaan.
Kerusakan lingkungan hampir selalu bermula dari matinya kepekaan. Ketika pohon tumbang dianggap biasa, truk kayu berlalu dianggap wajar, dan hutan gundul dianggap bukan urusan kita, sesungguhnya bencana sedang dipelihara bersama-sama.
Secara administratif, hutan lindung memang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa. Ia berada di bawah otoritas Kementerian Kehutanan. Namun Darmawangsyah Muin membaca persoalan ini dengan cara yang lebih jernih dan manusiawi. Ia memahami bahwa kewenangan boleh terbagi, tetapi dampak tidak pernah mau diatur oleh struktur birokrasi.
Ketika hutan di hulu rusak, yang pertama menanggung akibatnya adalah rakyat Gowa di hilir—petani, nelayan sungai, ibu rumah tangga, dan anak-anak yang tak pernah ikut menebang pohon.

Di sinilah makna kepemimpinan menemukan bentuknya yang paling hakiki.
Kepemimpinan bukan semata soal siapa berwenang atas apa, melainkan keberanian untuk bertindak ketika keselamatan rakyat terancam, bahkan saat aturan memberi celah untuk berkelit. Darmawangsyah menunjukkan bahwa pemimpin sejati tidak berlindung di balik kalimat “bukan kewenangan kami”. Ia berdiri di depan, karena ia paham bahwa jabatan adalah amanah untuk melindungi, bukan alasan untuk menghindar.
Kepekaan ekologis ini tidak lahir tiba-tiba. Ia berakar pada kesadaran bahwa alam dan manusia adalah satu tarikan napas. Merusak hutan berarti mengiris masa depan.
Membiarkan perambahan sama dengan menabung bencana. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak hanya mengelola anggaran dan program, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia dan alam, serta menjadi pelindung bagi mereka yang dipimpin.
Isu perambahan hutan adalah isu yang sangat sensitif karena menyentuh urat nadi kehidupan. Kita belajar dari apa yang terjadi di berbagai daerah: banjir bandang yang datang tanpa kompromi, longsor yang merenggut nyawa, rumah-rumah yang hanyut bersama kenangan. Semua itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari pembiaran panjang terhadap kejahatan ekologis.
Alam memiliki caranya sendiri untuk menagih. Ia tidak datang dengan surat peringatan atau gugatan hukum. Ia datang dengan air bah, dengan tanah yang bergerak, dengan kesunyian setelah duka. Dan ketika itu terjadi, tak ada lagi ruang untuk saling menyalahkan.
Karena itu, langkah Darmawangsyah Muin bersama tim terpadu di Erelembang bukan sekadar tindakan administratif, melainkan ikhtiar moral. Ia mengirim pesan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan menutup mata ketika hulu kehidupan dirusak.
Bahwa perlindungan masyarakat tidak boleh menunggu izin bencana. Bahwa keberanian bertindak hari ini adalah cara paling masuk akal untuk menyelamatkan hari esok.

Namun satu sosok tidaklah cukup. Kepemimpinan ekologis harus tumbuh sebagai kesadaran kolektif. Aparatur kewilayahan perlu kembali menemukan makna kehadirannya. Pengawasan harus hidup, bukan sekadar laporan di atas meja. Penegakan hukum harus tegas dan konsisten agar hutan tidak lagi menjadi ladang bebas bagi para perampok lingkungan.
Hutan lindung di hulu Gowa bukan sekadar kumpulan pohon dan satwa. Ia adalah benteng terakhir yang menahan bencana agar tidak turun ke rumah-rumah warga. Ia adalah kitab sunyi yang mengajarkan keseimbangan. Dan ketika kitab itu dirusak, yang hilang bukan hanya kayu, tetapi juga hikmah tentang bagaimana manusia seharusnya hidup di bumi.
Sejarah akan mencatat peristiwa Erelembang dengan caranya sendiri. Ia akan bertanya: siapa yang peka ketika hutan menjerit? Siapa yang memilih bertindak ketika masih ada waktu? Dan siapa yang memilih diam hingga alam berbicara dengan cara yang paling keras?
Dalam catatan itulah, peran Darmawangsyah Muin akan menemukan tempatnya—sebagai pemimpin yang memahami bahwa menjaga hutan berarti menjaga manusia, dan melindungi alam berarti melindungi masa depan.
Sungguminasa, 13 Desember 2025
