PELAKITA.ID – Sebanyak 518 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Wajo telah mengikuti orientasi pegawai di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo dalam bulan Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPSDM Sulsel Prof Dr Muhammad Jufri, Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin,Sekretaris Daerah Wajo Armayani, Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar Andi Timbang serta para kepala OPD.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Samsul Bahri mengungkap ratusan PPPK itu dibagi menjadi 13 angkatan
“Hari ini dilakukan orientasi bagi PPPK yang dinyatakan lulus formasi 2019-2023. Setiap angkatan berjumlah 40 orang, tapi angkatan terakhir hanya 38,” ujarnya.
Adapun tujuan orientasi ini guna memberi pengenalan etika dan nilai berdasarkan kurikulum BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
“BPSDM Provinsi yang adakan, maka semua pegawai yang ikut orientasi harus mengikuti kurikulum yang telah dirancang,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, kata Samsul akan berlangsung kurang lebih sebulan.
Harapan Andi Rosman
Di sisi lain, Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang dengan baik, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan dan integritas aparatur yang menjalankannya. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berangkat dari komitmen moral dan profesional seluruh ASN.
“ASN harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” urainya. Pernyataan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi fondasi yang terus ia dorong agar budaya kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo semakin berorientasi pada hasil dan berlandaskan etika pelayanan publik.
Menurut Andi Rosman, penguatan kapasitas aparatur—mulai dari peningkatan kompetensi teknis hingga pengembangan karakter—merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif. “Dengan pengembangan kompetensi bagi para ASN, diharapkan kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di semua bidang akan semakin baik,” tambahnya. Hal ini mencerminkan visi kepemimpinan yang melihat sumber daya manusia sebagai aset utama, bukan sekadar pelaksana administratif.
Dalam arahannya kepada para pegawai, khususnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Andi Rosman tidak sekadar mendorong kepatuhan prosedural, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar yang menjadi identitas aparatur negara.
Ia kembali menegaskan pentingnya memahami dan menginternalisasi core value ASN BerAkhlak—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—sebagai rujukan perilaku dan standar etika dalam bekerja.
Tak lupa dirinya mengingatkan bahwa ASN harus mampu tampil sebagai pelayan masyarakat yang bermartabat dan dapat dipercaya. “Kita harus menjaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat dan menjadi agen perubahan yang tangguh, kreatif, dan inovatif,” tandasnya.
Pernyataan ini menunjukkan arah kepemimpinan yang menekankan transformational leadership, yakni kepemimpinan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga menginspirasi perubahan di semua lini pemerintahan.
Dalam konteks reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, narasi kepemimpinan seperti ini menjadi sangat penting. Pemda Wajo membutuhkan aparatur yang bukan hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas dan visi yang sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang.
Dengan dukungan kepemimpinan yang konsisten dan berorientasi pada perubahan positif, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Jika diperlukan, saya bisa menyambungkan bagian ini dengan narasi tentang penertiban aset, RPJMD, atau agenda pembangunan Wajo agar menjadi satu rangkaian esai utuh.
