PELAKITA.ID – Seorang pemuda ganteng dengan dikawal beberapa orang lainnya antara lain Arisal Ical menemui saya, yang dengan penuh emosi menyampaikan masalah dugaan adiknya dibawa lari oleh seorang laki-laki.
Yang bersangkutan bahkan meminta pertimbangan saya untuk mencabut badiknya sebagai jalan keluar dari masalah ini.
Untuk menarik simpatinya maka saya sambut dengan suatu pernyataan keras bahwa seseorang yang ᨊᨗᨄᨀᨔᨗᨑᨗ (dipermalukan), maka orang yang ᨕᨄᨀᨔᨗᨑᨗ (mempermalukan) itu halal untuk dialirkan darahnya.
Siri’ adalah Harkat & Martabat dan Harga Diri orang Makassar sehingga siapapun yg melanggarnya maka ybs wajib ᨕᨄᨕᨙᨈᨙ ᨔᨗᨑᨗ (menegakkannya).
Setelah puas karena merasa saya simpati kepadanya dalam mendengar tanggapan saya yg keras ini, saya secara perlahan mulai menggugah kesadaran rasional yang bersangkutan.
***
Pada zaman kedaulatan kerajaan doeloe maka berlaku kebiasaan yang saya sebutkan tentang halalnya darah dari seseorang yang mempermalukan seseorang lainnya terutama dalam hubungan dengan perempuan2 mereka.
Seseorang yang membunuh, menganiaya dan lain sebagainya karena menegakkan “Siri” dapat dijadikan pertimbangan meringankan hukuman.

Keadaan itu tidak berlaku lagi terutama setelah kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu hati-hatilah dalam bertindak jangan sampai justeru melanggar hukum yang berlaku, apalagi keadaan ini masih bersifat dugaan.
Itulah cuplikan epilog dengan Awak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK XIX) Wilayah XIX yang merencanakan memproduksi film pendek tentang “Siri & Pacce”.
Rupanya kru BPK XIX ini juga tertarik dengan karya2 yang terpampang dalam Galery Pesan Leluhur, yan memperlihatkan bahwa Siri’ memiliki dimensi yang sangat luas, bukan hanya terbatas pada penegakan harga diri dalam hubungan dengan perempuan.
Siri’ adalah ungkapan “perasaan sangat malu”, juga karena dua hal.
Yang pertama ialah perasaan sangat malu karena tidak bisa berbuat yang terbaik untuk diri sendiri dan keluarga, juga untuk bangsanya.
Itulah yang antara lain yang menjadi penyebab mengapa banyak warga kita rela meninggalkan negerinya dan hijrah ke negeri lain untuk ᨕᨄᨕᨙᨈᨙ ᨔᨗᨑᨗ dalam bentuk berjuang melawan penjajah, berdagang, menuntut ilmu dan seterusnya.
Yang kedua adalah perasaan sangat malu karena melakukan perbuatan tercela.
Seyogyanya rasa malu dalam kategori ini perlu tetap diasah untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran.
Kita tunggu tanggal mainnya film pendek ini, semoga tercapai niat baik BPK XIX untuk mengedukasi kita, dengan mengungkap makna sesungguhnya dari Siri’ itu.
Penulis:
Prof Aminnuddin Salle Karaeng Patoto, founder Balla Barakka ri Galesong