PELAKITA.ID – TAKALAR, 30 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Takalar terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 megawatt (MW) sebagai bagian dari upaya mendorong investasi energi bersih dan memperkuat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen PT PLN (Persero) Pusat di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas perkembangan perencanaan proyek PLTS 100 MW sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Dari pihak PLN hadir Executive Vice President LPT PLN Pusat Syamsul bersama perwakilan Divisi LDS, LPT, MEB, RSL, serta jajaran Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar yang mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.
Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi, evaluasi perkembangan perencanaan, serta pemetaan aspek teknis dan administratif yang diperlukan untuk memastikan kesiapan proyek. Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan komitmennya mendukung proses tersebut, terutama dalam memenuhi persyaratan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pemkab Takalar juga mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen dan kebutuhan persiapan awal telah disiapkan untuk memperlancar koordinasi antarlembaga. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi hambatan administratif maupun teknis ketika proyek memasuki tahapan pelaksanaan.
Selain PLN, rencana pembangunan PLTS tersebut turut melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), terutama berkaitan dengan kemungkinan pemanfaatan lahan dan aset pendukung. Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, dan PTPN menjadi salah satu faktor penting dalam pematangan rencana investasi energi surya tersebut.
Apabila terealisasi sesuai perencanaan, PLTS berkapasitas 100 MW ini berpotensi menjadi salah satu proyek pembangkit energi surya berskala besar di Sulawesi Selatan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat pasokan energi bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Manfaat ekonomi diperkirakan dapat muncul sejak tahap konstruksi hingga operasional, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan tumbuhnya berbagai kegiatan usaha pendukung di sekitar kawasan proyek. Besaran dampak tersebut masih akan bergantung pada desain akhir, kebutuhan teknis, dan skema pelaksanaan investasi.
Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa pertemuan dengan PLN Pusat merupakan bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal rencana pembangunan PLTS tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa kesiapan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk dukungan konkret untuk memastikan proyek dapat diproses secara terarah dan tidak terkendala persoalan yang berada dalam kewenangan Pemkab Takalar.
Lebih jauh, Daeng Manye berharap investasi tersebut tidak hanya memberikan kontribusi terhadap penyediaan energi bersih, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Takalar selanjutnya akan mengintensifkan komunikasi dengan PLN dan PTPN untuk menyelesaikan berbagai aspek yang masih memerlukan pematangan. Koordinasi tiga pihak tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tahap perencanaan sehingga proyek dapat berlanjut menuju implementasi berdasarkan hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.
Rencana pembangunan PLTS 100 MW ini sekaligus menempatkan Takalar dalam agenda pengembangan energi terbarukan di daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesiapan lahan, kelayakan teknis, skema investasi, serta manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Diolah dari informasi Bidang Humas Informasi dan Komunikasi Publik, Pemkab Takalar.









