- Dalam percakapan dengan Pelakita.ID, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan menyebut bahwa pada 2025 pemerintah telah membangun 1.657 unit atau titik apartemen ikan. Program ini ditempatkan pada kawasan-kawasan yang diharapkan dapat dikelola masyarakat desa, dengan pendampingan dan supervisi pemerintah.
- Informasi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan berikutnya bukan semata-mata memperluas pembangunan, melainkan memastikan seluruh fasilitas yang sudah tersedia memberikan manfaat berkelanjutan.
PELAKITA.ID — Di pesisir Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sebuah inovasi pengelolaan sumber daya laut memperlihatkan bahwa perlindungan nelayan tidak selalu harus dimulai dengan kapal yang lebih besar, alat tangkap yang lebih modern, atau perjalanan melaut yang semakin jauh. Kadang, perubahan justru dimulai dengan menghadirkan habitat ikan lebih dekat ke ruang hidup dan wilayah tangkap nelayan kecil.
Inilah pelajaran penting dari program apartemen ikan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program yang merupakan gagasan dan komitmen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ini terus didorong sebagai salah satu upaya memperkuat produktivitas perikanan, memperbaiki penghidupan masyarakat pesisir, dan menghadirkan manfaat pembangunan kelautan yang lebih langsung dirasakan warga.
Cerita dari Barru menjadi menarik karena manfaatnya tidak hanya dibicarakan dalam kerangka teknis pengelolaan sumber daya ikan, tetapi juga muncul dari pengalaman masyarakat yang merasakan hasilnya.
Wakil Bupati Barru, Abustan Bintang, mengakui bahwa pembangunan apartemen ikan di wilayah pesisir telah memberikan manfaat bagi nelayan, terutama mereka yang menggunakan kapal berukuran di bawah satu gross tonnage (GT).
Pengakuan tersebut penting. Nelayan dengan kapal kecil umumnya memiliki keterbatasan daya jelajah, kapasitas penyimpanan hasil tangkapan, biaya operasional, serta kemampuan menghadapi perubahan cuaca.
Bagi kelompok ini, keberadaan sumber daya ikan yang lebih mudah dijangkau dapat membantu mengurangi beban melaut sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Dari habitat ikan menjadi perlindungan nelayan
Dalam perbincangan Pelakita.ID dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas, apartemen ikan dijelaskan sebagai upaya menghadirkan habitat ikan di kawasan perairan pesisir, dengan penempatan yang diarahkan tidak lebih dari sekitar empat mil dari pantai.
Pendekatan tersebut memiliki arti strategis bagi nelayan kecil. Ketika ikan tersedia di wilayah tangkap yang relatif dekat, nelayan memiliki peluang mengurangi waktu perjalanan dan penggunaan bahan bakar, tanpa harus selalu mencari daerah penangkapan yang jauh dari pantai.
Manfaat itu tidak hanya berkaitan dengan efisiensi biaya, tetapi juga keselamatan kerja. Semakin dekat wilayah tangkap yang produktif, semakin terbuka kesempatan bagi kapal-kapal kecil untuk menjalankan aktivitas penangkapan dengan risiko perjalanan yang lebih terkendali, meskipun keselamatan tetap dipengaruhi cuaca, kondisi perairan, dan praktik melaut.
Pengalaman Barru memperlihatkan potensi manfaat tersebut. Wakil Bupati Barru dilaporkan menceritakan keberhasilan masyarakat memperoleh sekitar dua ton ikan dalam satu malam. Nilai penjualan yang disebut dalam percakapan mencapai sekitar Rp200 juta.
Cerita tersebut memberi petunjuk tentang potensi apartemen ikan sebagai infrastruktur ekologis yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi apabila penempatannya tepat dan pengelolaannya berjalan baik.
Bagi nelayan kecil, keberhasilan program semacam ini tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah struktur yang ditenggelamkan atau lokasi yang dibangun. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada perubahan nyata yang dialami masyarakat: biaya melaut yang lebih efisien, hasil tangkapan yang lebih baik, pendapatan yang meningkat, serta peluang kerja yang tumbuh di sekitar kegiatan perikanan.
Gagasan daerah yang relevan dengan agenda pembangunan berkelanjutan
Program apartemen ikan juga memiliki hubungan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 14 tentang ekosistem laut, SDG 1 tentang pengentasan kemiskinan, dan SDG 8 tentang pekerjaan layak serta pertumbuhan ekonomi.
Keterkaitan tersebut bukan semata-mata karena program ini berada di laut. Nilai strategisnya terletak pada kemungkinan menghubungkan pemulihan atau penguatan habitat perairan dengan manfaat sosial-ekonomi yang dapat diukur.
Dari perspektif SDG 14, apartemen ikan berpotensi menjadi bagian dari upaya memperbaiki habitat dan mendukung keberadaan sumber daya ikan. Dari perspektif pengentasan kemiskinan, manfaatnya dapat terlihat ketika nelayan memperoleh pendapatan lebih baik dan menghadapi beban operasional yang lebih rendah.
Sementara itu, SDG 8 dapat diwujudkan melalui penguatan rantai usaha perikanan, mulai dari penangkapan, penanganan hasil, distribusi, hingga kegiatan ekonomi pendukung di desa pesisir.
Dukungan Pemprov Sulsel
Dalam percakapan dengan Pelakita.ID, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan menyebut bahwa pada 2025 pemerintah telah membangun 1.657 unit atau titik apartemen ikan.
Apartemen ikan itu ditempatkan pada 13 titik lokasi di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo. Program ini akan mencakup luasan total sekitar 11 hektar di sejumlah wilayah pesisir Sulsel.
Beberapa lokasi apartemen ikan seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai memiliki potensi ekologi tinggi, sedangkan kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar berfokus pada penguatan produktivitas nelayan.
Program ini ditempatkan pada kawasan-kawasan yang diharapkan dapat dikelola masyarakat desa, dengan pendampingan dan supervisi pemerintah.
Informasi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan berikutnya bukan semata-mata memperluas pembangunan, melainkan memastikan seluruh fasilitas yang sudah tersedia memberikan manfaat berkelanjutan.
Setiap lokasi perlu dievaluasi berdasarkan kondisi ekologis, produktivitas, akses nelayan, kelembagaan pengelola, serta mekanisme pemeliharaan dan pengawasan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa nelayan menjadi penerima manfaat utama, bukan sekadar pihak yang dilibatkan setelah infrastruktur selesai dibangun. Pelibatan masyarakat sejak penentuan lokasi, penyusunan aturan pemanfaatan, hingga evaluasi hasil akan membantu membangun rasa memiliki dan mencegah konflik kepentingan.
Pendekatan berbasis desa dapat diperkuat melalui kelompok nelayan atau kelembagaan lokal yang memiliki aturan jelas tentang pemanfaatan kawasan, pengawasan aktivitas penangkapan, dan penyelesaian persoalan antarpengguna. Dalam konteks ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator, penyedia dukungan teknis, sekaligus pengawal keberlanjutan sumber daya.
Dalam perbincangan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan juga mengungkapkan gagasan untuk mengintegrasikan apartemen ikan dengan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di masa mendatang.
Konsep yang dibicarakan bukan sekadar menambahkan bangunan atau struktur di laut, melainkan merancang kawasan perikanan yang menghubungkan habitat ikan, aktivitas penangkapan, kelembagaan nelayan, dan kegiatan ekonomi di darat.
Kisah apartemen ikan di Barru memberikan pelajaran bahwa inovasi pembangunan kelautan daerah dapat menawarkan jawaban konkret atas persoalan klasik nelayan kecil. Kedekatan sumber daya ikan, pengurangan beban operasional, dan peluang peningkatan hasil tangkapan merupakan manfaat yang layak diuji, diperkuat, dan direplikasi apabila didukung bukti yang memadai.
Gagasan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk mengembangkan program ini secara berkelanjutan karena itu perlu diikuti dengan evaluasi yang terbuka dan terukur. Pemerintah perlu membedakan keberhasilan pembangunan fisik dari keberhasilan ekologis dan ekonomi, sekaligus memastikan bahwa fasilitas yang telah dibangun tetap berfungsi serta memberi manfaat setelah program selesai.
Pengalaman Barru juga layak menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan kelautan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kebijakan yang baik tidak cukup disusun dari target pembangunan, tetapi perlu memperhitungkan kondisi wilayah, pengetahuan lokal, kemampuan nelayan, dan kapasitas pemerintah setempat untuk mengelola sumber daya.
Pelakita.ID — Menyelami Indonesia lebih dalam.









