Pemprov NTT Inisiasi Pembentukan Pokja Perubahan Iklim di Sabu Raijua dan Rote Ndao

  • Whatsapp
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao mulai merintis pembentukan Pokja Perubahan Iklim di tingkat kabupaten. Inisiatif ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengintegrasikan upaya adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dibahas dalam Lokakarya Inisiasi Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao di Kupang, Kamis (15/10/2026), melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi NTT, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan Yayasan PIKUL. (Foto: YKAN)

PELAKITA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao mulai merintis pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim di tingkat kabupaten.

Inisiatif ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengintegrasikan upaya adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam Lokakarya Inisiasi Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao di Kupang, Kamis (15/10/2026), melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi NTT, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan Yayasan PIKUL. Lokakarya melibatkan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten, Kelompok Kerja Perubahan Iklim Provinsi NTT, serta mitra pembangunan.

Perwakilan Kabupaten Ende dan Timor Tengah Utara (TTU) juga mengikuti kegiatan secara daring untuk mempelajari proses inisiasi pembentukan Pokja, yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengembangan inisiatif serupa di kedua kabupaten tersebut.

Sebagai wilayah kepulauan yang didominasi pulau-pulau kecil, Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao menghadapi risiko perubahan iklim yang memengaruhi ketersediaan air, ketahanan pangan, kesehatan, ekosistem, dan mata pencaharian masyarakat.

Berdasarkan analisis Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API) Provinsi NTT, Sabu Raijua memiliki risiko tinggi pada sektor energi, pangan, dan air. Sementara itu, Rote Ndao menghadapi kerentanan pada sektor kesehatan, pangan, dan ekosistem.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Theresia M. Florensia, menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Pokja Perubahan Iklim penting untuk merumuskan langkah adaptasi berbasis bukti, sesuai karakteristik dan profil risiko daerah, serta terintegrasi dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan RAD-API Provinsi NTT 2025–2045 melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 124/KEP/HK/2026. Pembentukan Pokja di tingkat kabupaten diharapkan menjadi langkah untuk menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

Pokja akan menjadi wadah koordinasi bagi perangkat daerah dan mitra untuk menyelaraskan data risiko iklim, menetapkan prioritas aksi, memperkuat perencanaan dan penganggaran, serta memantau pelaksanaan adaptasi.

Penguatan kelembagaan ini juga diharapkan mendukung penyusunan RAD-API kabupaten dan integrasi agenda adaptasi ke dalam dokumen pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam lokakarya tersebut, peserta membahas kondisi dan risiko iklim di masing-masing kabupaten, kebijakan yang telah tersedia, serta pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan.

Diskusi juga diarahkan untuk menyepakati peran, mengidentifikasi kebutuhan koordinasi, dan menyusun peta jalan pembentukan Pokja di Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao.

Community Resilience Manager Yayasan PIKUL, Zadrakh Mengge, sebagai salah satu mitra pendukung penguatan adaptasi perubahan iklim di beberapa kabupaten di NTT, menekankan pentingnya peran Pokja Perubahan Iklim.

“Kami berharap Pokja Perubahan Iklim bisa menjadi ruang kolaborasi untuk merumuskan langkah adaptasi yang menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani dan nelayan,” ujarnya.

Mengintegrasikan Adaptasi Iklim dalam Pembangunan

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, turut menekankan pentingnya menghubungkan adaptasi perubahan iklim dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan pesisir, mengingat ketergantungan masyarakat pulau-pulau kecil terhadap sumber daya alam.

“Perubahan iklim menjadi tantangan bagi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Karena itu, upaya adaptasi perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan para mitra. Pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk menjaga sumber daya alam sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Dampak perubahan iklim dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kesulitan memperoleh air bersih hingga ketidakpastian musim tanam dan perubahan kondisi laut yang memengaruhi mata pencaharian.

Karena itu, penguatan kebijakan dan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan upaya menjawab kebutuhan masyarakat yang paling rentan terhadap dampak iklim.

Manajer Senior Ketahanan Pesisir YKAN, Mariski Nirwan, mengatakan bahwa adaptasi perubahan iklim perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah, termasuk mengintegrasikan persoalan lingkungan. “Bila alam terjaga, maka alam juga dapat menjaga dan mengurangi risiko bencana bagi kita,” ujarnya.

“Upaya adaptasi membutuhkan kebijakan yang berpijak pada data dan pengetahuan lokal, sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menghadapi risiko paling besar,” lanjutnya.

YKAN bersama mitra telah mendukung kajian kerentanan iklim secara partisipatif di tingkat desa serta berbagai inisiatif adaptasi berbasis masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua dan Rote Ndao.

Pendekatan ini juga mempertimbangkan peran ekosistem dalam mengurangi risiko iklim agar solusi yang diterapkan tidak justru menciptakan kerentanan baru di kemudian hari.

Lokakarya ini akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pemetaan pemangku kepentingan, penyepakatan peran, penyusunan peta jalan pembentukan Pokja, serta penguatan integrasi adaptasi perubahan iklim dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Melalui proses ini, pemerintah daerah bersama masyarakat dan mitra diharapkan dapat membangun langkah adaptasi yang lebih terarah dan sesuai dengan kondisi lokal, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim.