- Di Riau, upaya menyelamatkan gajah tidak dapat dipisahkan dari perubahan bentang alam. Perkembangan perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan kawasan hutan menciptakan persinggungan antara habitat gajah dan kepentingan ekonomi manusia.
- Syamsuardi menapak linimasa kehidupan tak biasa. Lulusan Ilmu dan Teknologi Kelautan Universitas Riau ini mengawali kiprahnya dengan mendampingi masyarakat pesisir di Kepulauan Riau, berhadapan konflik kepentingan investasi, sebelum mengabdikan lebih dari 16 tahun hidupnya untuk konservasi gajah di Riau.
- Baginya, menyelamatkan gajah bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hidup yang terus melekat, bahkan setelah ia meninggalkan lembaga tempatnya bekerja.
PELAKITA.ID – Suasana di bilangan Cikini terasa adem. Saat sedang menikmati suasana tenang di sayap kanan hotel, penulis bersua alumni Ilmu dan Teknologi Kelautan Unri, sosok yang oleh kawan penulis Deddy Adrian sebagai ‘Syam Gajah’.
Dia pernah direkomendasikan Deddy untuk dilibatkan jika punya program pemberdayaan masyarakat pesisir hingga pegunungan di wilayah Sumatera.
“Namanya Syam Gajah, telpon aja Mar,” begitu kata Deddy bertahun silam.
Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan Syamsuardi, sosok yang dikenal dengan sebutan Syam Gajah itu.
Ia berasal dari dunia kelautan, tetapi perjalanan hidupnya justru membawanya jauh ke pedalaman hutan Sumatera.
Ia pernah mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan kepentingan investasi pariwisata, terlibat dalam advokasi lingkungan, hingga menghabiskan belasan tahun untuk memahami kehidupan gajah dan ancaman yang mengintai satwa besar tersebut.
Perjalanannya memperlihatkan bahwa pengabdian terhadap lingkungan tidak selalu berjalan lurus mengikuti disiplin ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.
Terkadang, pengalaman hidup, perjumpaan dengan masyarakat, dan keberanian menghadapi persoalan sosial justru menentukan ke mana seseorang akan melangkah.
Bagi Syamsuardi, perjalanan itu bermula jauh sebelum namanya dikenal dalam lingkaran konservasi gajah.
Dari bangku kuliah menuju jalan aktivisme
Syamsuardi menyelesaikan pendidikan tingginya pada 1998 setelah memulai kuliah pada 1990. Masa kuliahnya juga diwarnai aktivitas olahraga.
Ia pernah menjadi atlet dayung Riau dan mengikuti berbagai kompetisi, termasuk kejuaraan tingkat nasional.
Di luar kegiatan akademik dan olahraga, ia aktif dalam aktivitas lingkungan. Keterlibatannya di dunia aktivisme kemudian mempertemukannya dengan jaringan organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Dari sana, ia memperoleh kesempatan mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan akibat rencana investasi pariwisata di Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik penting dalam hidupnya.
Ia belajar bahwa persoalan lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Di balik perubahan bentang alam, terdapat kehidupan masyarakat, hak atas tanah, hubungan antarkelompok, serta kepentingan ekonomi yang tidak selalu berjalan seimbang.
Pengalaman itu pula yang membentuk keberaniannya untuk berada di tengah masyarakat ketika konflik mulai muncul.
Lagoi: ketika investasi berhadapan dengan masyarakat
Pada akhir 1990-an, kawasan Lagoi di Pulau Bintan berkembang sebagai kawasan tujuan investasi pariwisata. Namun, di wilayah tersebut telah hidup masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada lahan dan sumber daya setempat.
Dalam wawancara, Syamsuardi menyebut terdapat tujuh desa dengan wilayah sekitar 22.000 hektare. Masyarakatnya berasal dari beragam latar belakang etnis, antara lain Flores, Buton, Bugis, Jawa, dan Melayu.
Pada tahun pertama pendampingannya, ia banyak menghabiskan waktu membangun komunikasi dan meredakan ketegangan antarkelompok masyarakat.
Menurutnya, hubungan sosial di antara kelompok-kelompok tersebut tidak selalu harmonis. Ia berusaha mencegah pertentangan berkembang menjadi konflik terbuka.
“Satu tahun saya hanya mendamaikan itu,” kenangnya.
Di sisi lain, persoalan yang lebih besar muncul ketika masyarakat berhadapan dengan rencana pengembangan kawasan wisata. Salah satu isu yang diperjuangkan adalah besaran ganti rugi lahan.
Syamsuardi menuturkan bahwa masyarakat ketika itu ditawari ganti rugi sekitar Rp100 per meter persegi, sedangkan nilai yang mereka perjuangkan mencapai Rp4.000 per meter persegi.
Ketimpangan posisi tawar antara masyarakat dan kekuatan modal membuat persoalan tersebut semakin rumit. Bagi Syamsuardi, mendampingi warga bukan sekadar membantu menyampaikan keberatan, melainkan memastikan suara mereka tidak hilang di tengah besarnya kepentingan investasi.
Perjuangan itu memiliki risiko. Ia mengenang sebuah peristiwa ketika sekitar 40 warga ditangkapi oleh aparat penegak hukum. Dalam rangkaian konflik tersebut, ia sendiri sempat ditangkap.
Pengalaman di Lagoi menjadi pelajaran penting tentang hubungan antara pembangunan, hak masyarakat, dan keadilan lingkungan.
Ia melihat secara langsung bagaimana perubahan pemanfaatan ruang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat yang telah lebih dahulu tinggal di suatu wilayah.
Dari pengalaman itulah, dunia advokasi lingkungan semakin menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.
Dari masyarakat pesisir menuju konservasi gajah
Setelah menjalani advokasi di Lagoi, Syamsuardi kembali ke daratan Sumatera. Pada periode tersebut, WWF mulai membuka program konservasi gajah di Riau.
Ia menyebut akhir 1999 sebagai awal keterlibatannya, sebelum mulai bekerja penuh pada 2000.
Kondisi awal program itu jauh dari kata mapan. Pekerjaan konservasi masih berada dalam tahap perintisan, mulai dari riset, pengumpulan informasi, hingga membangun dukungan bagi penyelamatan gajah.
Syamsuardi bahkan mengenang bahwa imbalan pertamanya hanyalah nasi bungkus.
Pada masa itu, menurut penuturannya, belum tersedia dukungan pendanaan yang memadai untuk pekerjaan yang sedang dirintis.
Untuk membangun dukungan, profil dirinya kemudian dibuat dalam bentuk poster dan disebarkan melalui jaringan WWF di Eropa. Dukungan finansial mulai mengalir untuk menopang kegiatan konservasi.
Dari pekerjaan yang dimulai dengan keterbatasan itu, Syamsuardi memasuki perjalanan panjang yang kemudian mengubah hidupnya.
Ia bukan lagi hanya seorang lulusan kelautan atau aktivis yang mendampingi masyarakat. Ia mulai menekuni persoalan gajah, memahami habitatnya, mengikuti konflik yang melibatkan manusia dan satwa, serta mempelajari ancaman perburuan.
Selama lebih dari 16 tahun, konservasi gajah menjadi bagian utama dari perjalanan profesionalnya.
“Kalau saya bilang, itu 25 jam saya memikirkan gajah,” ujarnya.
Ungkapan tersebut menggambarkan betapa besar ruang yang ditempati persoalan gajah dalam kehidupannya. Baginya, konservasi tidak berhenti ketika jam kerja selesai. Ancaman terhadap satwa, kerusakan habitat, dan kematian gajah terus menjadi persoalan yang ia pikirkan.
Ketika habitat gajah beririsan dengan perkebunan
Di Riau, upaya menyelamatkan gajah tidak dapat dipisahkan dari perubahan bentang alam. Perkembangan perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan kawasan hutan menciptakan persinggungan antara habitat gajah dan kepentingan ekonomi manusia.
Dia menyaksikan bagaimana ruang hidup satwa semakin tertekan ketika kawasan yang menjadi habitat atau jalur jelajahnya beririsan dengan aktivitas budidaya dan investasi.
Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menghalau gajah yang memasuki perkebunan atau memindahkan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Perlindungan habitat, pengelolaan ruang, penegakan hukum, dan penyelesaian konflik menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Di sinilah pengalamannya sebagai aktivis lingkungan menemukan relevansinya. Ia memahami bahwa persoalan konservasi tidak hanya berkaitan dengan perilaku satwa, tetapi juga keputusan manusia tentang bagaimana lahan digunakan dan siapa yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan sumber daya alam.
Baginya, gajah bukan pengganggu yang tiba-tiba hadir di ruang manusia. Satwa itu juga memiliki kebutuhan ruang hidup yang harus diperhitungkan dalam setiap keputusan pembangunan.
Meninggalkan lembaga, bukan meninggalkan gajah
Pada 2014, Syamsuardi memutuskan keluar dari pekerjaan konservasi yang selama ini dijalaninya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu alasannya adalah ketidaksetujuan terhadap praktik diskriminasi atau rasisme yang menurutnya masih terjadi dalam lingkungan konservasi.
Keputusan tersebut menjadi titik perubahan dalam perjalanan profesionalnya. Namun, meninggalkan lembaga tidak berarti ia mengakhiri hubungannya dengan dunia penyelamatan gajah. Ia tetap mengikuti berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dan sesekali membantu ketika dibutuhkan.
Keterlibatannya dalam kasus perburuan memperlihatkan bahwa pengalaman panjang yang dimilikinya masih relevan.
Pengetahuan mengenai kawasan, pola pergerakan manusia, dan jaringan yang berkaitan dengan perburuan menjadi bekal yang dapat membantu proses pengungkapan kasus. Salah satu pengalaman yang diceritakannya terjadi pada Februari tahun berjalan, ketika ia dihubungi pucuk pimpinan aparat penegak hukum yang membutuhkan informasi terkait peta isu gajah ini.
Hasil pelacakan Pelakita.ID ditemukan informasi bahwa awal tahun ini Kepolisian Daerah berhasil melakukan pencegahan dan penangkapan pelaku mulai dari pemburu, pemberi informasi, pemodal, perantara, hingga pembeli yang disebut berada di Jawa Tengah.
Kasus tersebut, kemudian memasuki proses persidangan.
Kisah itu memperlihatkan sisi lain pekerjaan konservasi: penyelamatan satwa tidak selalu dilakukan melalui patroli atau penanganan langsung di habitatnya. Ada pula kerja pengumpulan informasi, pemetaan jaringan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Bagi Syamsuardi, upaya menyelamatkan gajah harus menyentuh persoalan mendasar, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari perdagangan satwa.
Gading, perdagangan, dan hilangnya kehidupan
Salah satu hal yang paling membuat Syamsuardi prihatin adalah perburuan gajah untuk diambil gadingnya.
Ia menceritakan bagaimana gading dapat diolah menjadi berbagai produk, mulai dari patung dan benda dekoratif hingga perhiasan.
Nilai ekonomi produk tersebut dapat jauh melampaui uang yang diterima pemburu di lapangan. Syamsuardi menyebut pemburu dapat memperoleh sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta, sementara produk akhir tertentu memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa perburuan bukan semata-mata tindakan individu. Ada kepentingan ekonomi yang lebih luas di balik permintaan terhadap gading. Namun, harga yang dibayarkan oleh perdagangan tidak sebanding dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan.
Syam Gajah menjelaskan bahwa hilangnya gajah jantan dapat memengaruhi struktur populasi. Ia menyebut perbandingan antara gajah jantan dan betina dewasa di alam dapat mencapai satu berbanding lima atau enam.
Ketika gajah jantan dibunuh untuk diambil gadingnya, dampaknya tidak berhenti pada kematian satu individu. Komposisi kelompok dan keberlanjutan reproduksi juga dapat terganggu.
Ia juga pernah terlibat dalam upaya relokasi empat ekor gajah betina di Lampung.
Menurut ceritanya, populasi di kawasan tersebut semula mencapai sekitar 40 ekor, tetapi terus berkurang akibat kematian dan perburuan hingga tersisa empat ekor. Ia menuturkan bahwa tidak ada gajah jantan yang ditemukan di wilayah itu.
Pengalaman tersebut mengingatkannya bahwa perburuan satwa memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar berkurangnya jumlah individu.
Setiap gajah yang mati membawa dampak terhadap populasi, hubungan antarsatwa, dan keseimbangan ekosistem.
Lima meter terlempar oleh gajah kesayangan
Di antara sekian banyak pengalaman bersama gajah, ada satu peristiwa yang masih membekas dalam ingatan Syamsuardi.
Kejadian itu berlangsung di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Ia pernah memiliki kedekatan dengan seekor gajah bernama Rahman, yang biasa dipanggil Man. Hubungan mereka begitu dekat hingga Syamsuardi mengaku mengeluarkan banyak uang untuk membeli makanan bagi gajah tersebut. Namun, hampir tiga tahun mereka tidak bertemu.
Selama masa itu, menurut penuturannya, Rahman mengalami pergantian mahout atau pawang dan tidak memperoleh perawatan yang baik.
Ketika akhirnya bertemu kembali, Syamsuardi memanggil nama gajah yang dikenalnya itu. Namun, Rahman tidak merespons seperti yang diharapkannya. Gajah tersebut justru mengejar dan menyerangnya. Syamsuardi terlempar hingga sekitar lima meter.
Situasi itu tentu berbahaya. Namun, setelah berusaha menenangkan diri, ia mencoba mendekati Rahman dan berbicara kepadanya. Ia mengakui kemungkinan dirinya juga bersalah karena terlalu lama tidak datang menjenguk. Dalam ingatannya, ia mencoba berbicara kepada Raman seolah-olah sedang berbicara dengan sahabat lama.
Tiga bulan setelah kejadian tersebut, Rahman mati setelah membunuh seseorang.
Peristiwa itu menyisakan kesedihan bagi Syamsuardi. Kedekatan yang pernah terjalin dengan Rahman membuat pengalaman tersebut jauh lebih personal daripada sekadar cerita tentang konflik manusia dan satwa.
Kisah itu juga memperlihatkan bahwa hubungan antara manusia dan gajah membutuhkan pemahaman, konsistensi perawatan, serta penghormatan terhadap karakter dan perilaku satwa.
Gajah yang pernah jinak sekalipun tetaplah satwa besar dengan kekuatan dan naluri yang harus dipahami.
Menangis di hadapan gajah yang mati
Ada sisi lain dari Syamsuardi yang tidak selalu terlihat ketika ia berbicara tentang data, jaringan perburuan, atau strategi konservasi.
Ia mengaku sering menangis ketika menemukan gajah mati.
Baginya, kematian gajah bukan sekadar catatan dalam laporan atau angka yang ditambahkan ke dalam statistik kehilangan satwa. Setiap kematian menyisakan pertanyaan tentang siapa pelakunya, bagaimana peristiwa itu terjadi, dan mengapa perlindungan tidak mampu mencegahnya.
Ia bahkan memiliki kebiasaan berbicara kepada gajah yang telah mati. “Kalau kalian memang saksi, tunjukkan kepadaku siapa yang telah membunuh kalian,” demikian ia menggambarkan perkataannya.
Ucapan itu menunjukkan sisi emosional dari pekerjaan yang selama bertahun-tahun dijalaninya. Di balik upaya mengumpulkan data dan mengungkap pelaku, terdapat kesedihan seseorang yang telah menyaksikan terlalu banyak kehilangan.
Salah satu peristiwa yang paling sulit diterimanya adalah kematian tujuh anak gajah berusia sekitar satu tahun di satu lokasi di Riau. Ia menyebut peristiwa itu sebagai salah satu pengalaman paling menyedihkan selama bergelut dalam konservasi.
Ada kehilangan yang tidak mudah diterjemahkan menjadi angka. Semakin lama seseorang bekerja di lapangan, semakin banyak pula peristiwa yang membentuk ingatan dan memengaruhi cara pandangnya terhadap alam.
Baginya, menyelamatkan gajah bukan hanya soal memastikan satwa tetap hidup. Perjuangan itu juga menyangkut tanggung jawab manusia untuk tidak membiarkan kekerasan terhadap satwa menjadi sesuatu yang biasa.
Pengalaman panjangnya membuat Syamsuardi memiliki pandangan kritis terhadap pendekatan konservasi yang terlalu mengandalkan kajian dan lobi kebijakan.
Ia memahami pentingnya penelitian, laporan, dan dialog dengan pemerintah. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang sangat kuat.
Ia pernah mengalami situasi ketika pembicaraan tentang konservasi berlangsung berjam-jam, tetapi keputusan yang berpotensi merusak kawasan tetap diambil. Pengalaman semacam itu membuatnya melihat bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar komitmen formal.
Diperlukan keberanian untuk mengungkap persoalan, konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan ekologis, data yang kuat, serta pemahaman mengenai pihak-pihak yang berada di balik keputusan pemanfaatan sumber daya alam.
Ia juga membedakan pendekatan organisasi konservasi yang cenderung menggunakan penelitian, diplomasi, dan lobi kebijakan dengan pendekatan advokasi yang lebih langsung.
Bagi Syam Gajah, keduanya memiliki peran. Namun, pendekatan yang digunakan harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, sebab, ketika habitat menyempit dan perburuan terus berlangsung, waktu menjadi faktor penting. Satwa yang mati tidak dapat menunggu sampai seluruh perdebatan kebijakan selesai.
Pengabdian yang terus mencari jalan
Setelah meninggalkan lembaga tempatnya bekerja, Syamsuardi tetap menjalankan berbagai aktivitas, termasuk mengurus lembaga dan mencari peluang kerja lain.
Ia juga menyadari bahwa kehidupan keluarga menuntut perhatian yang tidak sedikit. Anak-anaknya mulai memasuki usia kuliah, sementara kebutuhan rumah tangga terus berkembang.
Pengalaman tersebut menjadi bagian lain dari kehidupan seorang aktivis lingkungan: menjaga komitmen terhadap alam sekaligus memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga.
Perjalanan hidup Syamsuardi menunjukkan bahwa meninggalkan sebuah pekerjaan tidak serta-merta menghapus pengetahuan, pengalaman, dan kepedulian yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Ia tetap menjadi bagian dari jaringan orang-orang yang memahami persoalan gajah di Riau. Ketika dibutuhkan, pengalaman tersebut dapat kembali digunakan untuk membantu upaya penyelamatan satwa.
Perjalanan panjangnya juga memperlihatkan bahwa konservasi membutuhkan orang-orang yang bersedia bekerja jauh dari sorotan. Mereka mengumpulkan informasi, membangun hubungan, memahami kawasan, dan menghadapi risiko yang tidak selalu terlihat oleh publik.
Bagi dia, pengalaman-pengalaman itulah yang membentuk pemahamannya tentang konservasi: bahwa perlindungan satwa tidak cukup dilakukan melalui slogan, tetapi membutuhkan kerja nyata dan keberanian untuk menghadapi persoalan di lapangan.
Anak Kelautan yang menemukan panggilan di hutan
Perjalanan Syamsuardi bukan kisah tentang seseorang yang sejak awal merencanakan diri menjadi penjaga gajah.
Ia memulai perjalanan dari bangku kuliah, menjadi atlet dayung, masuk ke dunia aktivisme, mendampingi masyarakat pesisir, dan akhirnya menemukan sebagian besar panggilan hidupnya dalam konservasi gajah.
Setiap tahap memberikan pelajaran yang berbeda. Pengalaman di Lagoi mengajarkannya tentang masyarakat dan ketimpangan kekuasaan. Aktivisme lingkungan memberinya ruang untuk memperjuangkan keadilan ekologis. Sementara itu, tahun-tahun bersama gajah membuatnya memahami betapa rapuhnya kehidupan satwa ketika berhadapan dengan kepentingan manusia.
Ia telah menyaksikan gajah mati, menghadapi risiko di lapangan, kehilangan satwa yang dekat dengannya, dan membantu mengungkap jaringan perburuan. Semua pengalaman tersebut membentuk hubungan yang tidak sederhana antara dirinya dan dunia konservasi.
Di tengah perjalanan itu, latar belakang kelautannya tetap menjadi bagian dari identitasnya. Ia adalah pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak mengenal batas antara laut dan hutan, antara masyarakat pesisir dan satwa liar. Persoalan lingkungan berakar pada pertanyaan yang sama: bagaimana manusia hidup bersama alam tanpa menghancurkan ruang hidup yang menopang kehidupan itu sendiri?
Syamsuardi memulai perjalanan sebagai anak Kelautan, namun, hutan Sumatera, kehidupan gajah, dan perjuangan melawan perburuan telah menjadi bagian penting dari kisah hidupnya. Di balik sebutan Syam Gajah, ada seorang manusia yang selama bertahun-tahun berusaha memastikan bahwa kehidupan satwa liar tidak hilang begitu saja di tengah derasnya kepentingan ekonomi.
Anak Kelautan itu bernama Syamsuardi. Orang mengenalnya sebagai Syam Gajah. Baginya, perjuangan menyelamatkan gajah tidak pernah benar-benar selesai.
___
Penulis Kamaruddin Azis









