- Dalam pandangannya, kebijakan swasembada pangan perlu disertai upaya memastikan bahwa produsen domestik memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari kegiatan produksinya. Ia menyinggung pengalaman kebijakan perberasan sebagai pembanding, peningkatan Nilai Tukar Petani dari 116 pada 2024 menjadi 131 sebagai indikator yang, menurutnya, menunjukkan hasil positif kebijakan pemerintah di sektor pertanian.
- Persoalan kesejahteraan nelayan membutuhkan pendekatan yang berbeda karena tantangan usaha perikanan tidak berhenti pada produksi, tetapi juga mencakup penanganan dan pemasaran hasil tangkapan.
PELAKITA.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dirancang untuk memperbaiki kesejahteraan nelayan melalui penyediaan fasilitas perikanan terpadu, penguatan daya tawar, dan peningkatan kemampuan pengelolaan usaha.
Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut berangkat dari persoalan mendasar yang dihadapi nelayan Indonesia, terutama rendahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) dibandingkan dengan Nilai Tukar Petani (NTP).
Dalam penjelasannya mengenai arah kebijakan pangan pemerintah, ia menyebut NTN berada di angka 103, sedangkan NTP mencapai 131. Perbedaan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu indikator perlunya perubahan pendekatan dalam pembangunan sektor perikanan.
“Nelayan itu nilai tukarnya 103. Padahal petani padi itu 131,” ujar Zulkifli dalam Focus Group Disccissuon terkait Kampung Nelayan Merah Putih, dari Kebijakan menuju Kesejahteraan Rakyat yang digelar oleh Kompas.ID di Menara Kompas, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menilai angka tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih besar terhadap kondisi ekonomi nelayan, sebagaimana pemerintah berupaya memperbaiki kesejahteraan petani melalui kebijakan pangan.
Berikut catatan Pelakita.ID yang hadir dalam FGD tersebut.
Pangan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Produsen
Zulkifli menempatkan kesejahteraan nelayan dalam kerangka kebijakan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, pangan bukan semata-mata komoditas yang diperdagangkan, melainkan juga berkaitan dengan kehormatan, kedaulatan, dan produktivitas bangsa.
Ia berpandangan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap pangan impor dapat merugikan produsen dalam negeri, termasuk petani, peternak, dan nelayan.
“Kalau beras impor, daging impor, semua impor, maka petani kita, nelayan kita, peternak kita pasti miskin,” katanya.
Dalam pandangannya, kebijakan swasembada pangan perlu disertai upaya memastikan bahwa produsen domestik memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari kegiatan produksinya.
Zulkifli juga menyinggung pengalaman kebijakan perberasan sebagai pembanding. Ia menyebut peningkatan Nilai Tukar Petani dari 116 pada 2024 menjadi 131 sebagai indikator yang, menurutnya, menunjukkan hasil positif kebijakan pemerintah di sektor pertanian.
Namun, ia menilai persoalan kesejahteraan nelayan membutuhkan pendekatan yang berbeda karena tantangan usaha perikanan tidak berhenti pada produksi, tetapi juga mencakup penanganan dan pemasaran hasil tangkapan.
Harga Ikan Rendah, Nelayan Kehilangan Daya Tawar
Menurut Zulkifli, salah satu persoalan utama nelayan terletak pada lemahnya posisi tawar ketika menjual hasil tangkapan.
Nelayan dapat bekerja keras dan memperoleh ikan dalam jumlah besar. Namun, ketika fasilitas penyimpanan tidak tersedia, mereka sering kali harus segera menjual ikan sebelum kualitasnya menurun.
Situasi tersebut membuat nelayan memiliki pilihan terbatas dalam menentukan waktu penjualan dan harga.
Zulkifli mencontohkan pengalamannya melihat harga ikan kembung di Kupang yang disebutnya sekitar Rp25.000. Ia menggunakan contoh itu untuk menggambarkan persoalan pemasaran yang dihadapi nelayan ketika hasil tangkapan harus segera dijual agar tidak membusuk.
“Nelayan ini rajin, dapat ikan banyak. Tapi waktu dijual, harganya murah karena dia tidak punya daya tawar. Kalau enggak dijual, ikannya busuk,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan intervensi yang tidak hanya meningkatkan kemampuan nelayan menangkap ikan, tetapi juga memperkuat fasilitas pascapanen dan pemasaran.
KNMP kemudian dirancang untuk menyediakan dukungan operasional yang memungkinkan nelayan menjaga mutu hasil tangkapan dan memiliki pilihan lebih baik dalam menjual ikan.
Pabrik Es hingga SPBN Jadi Fasilitas Pendukung
Zulkifli menjelaskan, Kampung Nelayan Merah Putih akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan kawasan perikanan.
Fasilitas tersebut antara lain tempat pelelangan ikan, pabrik es, cold storage atau penyimpanan berpendingin, pelabuhan untuk tambat perahu, bengkel kapal, serta stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan atau SPBN.
Keberadaan fasilitas itu diharapkan dapat memperkuat rantai usaha perikanan sejak persiapan melaut hingga penjualan hasil tangkapan.
Pabrik es dan cold storage, misalnya, dapat membantu mempertahankan kesegaran ikan. Dengan tersedianya fasilitas penyimpanan, nelayan berpeluang mengurangi tekanan untuk menjual seluruh hasil tangkapan seketika.
Sementara itu, tempat pelelangan dapat mendukung proses pemasaran, bengkel kapal membantu pemeliharaan armada, dan fasilitas bahan bakar mempermudah pemenuhan kebutuhan operasional melaut.
“Lengkapi daya dukungnya sama prasarana lainnya sehingga nelayan ini punya daya tawar,” kata Zulkifli.
Ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi usaha nelayan, bukan semata-mata membangun infrastruktur fisik.
Target NTN Naik Menjadi 120
Pemerintah, menurut Zulkifli, mengharapkan pengembangan KNMP dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan yang tercermin dalam Nilai Tukar Nelayan.
Ia menyebut target agar NTN dapat mencapai 120 pada 2027 atau 2028. Angka tersebut menjadi sasaran yang ingin dicapai melalui perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program yang lebih berpihak pada nelayan.
Meski demikian, Zulkifli mengakui bahwa kebijakan yang dirancang dengan baik tidak otomatis menjamin keberhasilan.
“Bagus enggak? Bagus! Sukses enggak? Belum tentu! Tergantung nanti pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan KNMP akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan pengelola memastikan seluruh fasilitas berfungsi sesuai tujuan.
Karena itu, ia mengajak berbagai pihak untuk ikut mengawasi jalannya program. Ia juga menyinggung peran kementerian koordinator, DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Pengelolaan Menjadi Tantangan Berikutnya
Selain pembangunan fisik, Zulkifli menyoroti tantangan dalam menyiapkan nelayan agar mampu mengelola fasilitas dan menjalankan usaha secara profesional.
Menurutnya, nelayan yang selama ini berfokus pada kegiatan melaut dan menangkap ikan perlu memperoleh pendampingan untuk menjalankan fungsi pengelolaan usaha yang lebih luas.
Pengelolaan fasilitas seperti tempat pelelangan, pabrik es, dan cold storage membutuhkan keterampilan manajerial, pengaturan operasional, perawatan aset, dan pemahaman mengenai pasar.
“Nelayan belum pernah mengelola seperti itu. Mesti diajarin sedikit-sedikit,” katanya.
Ia menyebut Agrinas Jaladri sebagai pihak yang akan mengelola KNMP dan berperan dalam proses pendampingan. Menurut penjelasannya, nelayan perlu dilatih agar dapat mengembangkan pola pikir kewirausahaan atau entrepreneurship.
Pendampingan tersebut membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Perubahan dari kegiatan menangkap ikan menuju pengelolaan usaha yang melibatkan fasilitas, pemasaran, dan administrasi tidak dapat dilakukan hanya dengan menyediakan bangunan.
Dengan demikian, pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.
Pembangunan Bertahap dan Penyesuaian untuk Pulau Kecil
Dalam wawancara tersebut, Zulkifli juga memaparkan rencana pembangunan KNMP secara bertahap. Ia menyebut 100 lokasi telah tersedia pada tahap awal, kemudian menyampaikan target penyelesaian sekitar 1.300 lokasi hingga Juni tahun berikutnya dan pengembangan hingga 2.000 Kampung Nelayan pada 2027. Ia juga menyebut rencana pengembangan hingga total 5.000 lokasi pada tahap berikutnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa tidak semua kawasan nelayan akan dibangun dengan fasilitas lengkap. Untuk pulau-pulau kecil dengan jumlah nelayan terbatas, pemerintah mempertimbangkan model pendukung atau sub-kampung nelayan.
Pendekatan tersebut, menurut penjelasannya, mempertimbangkan kebutuhan dan skala ekonomi setiap lokasi.
Ia mencontohkan bahwa pembangunan satu Kampung Nelayan dengan fasilitas lengkap dapat membutuhkan anggaran sekitar Rp22 miliar. Karena itu, investasi dengan skala serupa dinilai perlu disesuaikan dengan jumlah nelayan dan kebutuhan kawasan.
Pembedaan antara kampung nelayan dengan fasilitas lengkap dan kawasan pendukung menjadi penting agar pembangunan dapat menjangkau wilayah kepulauan tanpa mengabaikan efisiensi penggunaan anggaran.
Keberhasilan Ditentukan oleh Pelaksanaan
Zulkifli menegaskan bahwa keberhasilan KNMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya lokasi yang dibangun. Program tersebut membutuhkan pengelolaan yang baik, pendampingan berkelanjutan, dan pengawasan yang efektif.
Tantangan utamanya adalah memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar dimanfaatkan, memiliki pengelola yang kompeten, dan memberikan manfaat ekonomi kepada nelayan.
Apabila tempat pelelangan, pabrik es, dan cold storage beroperasi secara efektif, nelayan diharapkan memiliki pilihan lebih baik dalam menjaga mutu serta memasarkan hasil tangkapan. Sebaliknya, tanpa pengelolaan dan akses pasar yang memadai, fasilitas fisik berisiko tidak memberikan hasil sesuai harapan.
Bagi pemerintah, KNMP menjadi bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan nelayan melalui penguatan ekosistem usaha perikanan. Namun, pencapaian target NTN sebesar 120 pada 2027 atau 2028 akan bergantung pada berbagai faktor, mulai dari efektivitas pelaksanaan program hingga kondisi usaha perikanan secara lebih luas.
Ukuran keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih bukan hanya jumlah kawasan yang selesai dibangun, melainkan sejauh mana program tersebut mampu memperkuat daya tawar nelayan, memperbaiki pendapatan, dan menciptakan kegiatan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.









