Zulhas Bidik Nilai Tukar Nelayan 120, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Instrumen Transformasi Kesejahteraan

  • Whatsapp
Forum ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala BRIN Prof. Arif Satria, Ketua HAPPI Prof Dietrich G. Bengen, Ketua KNTI Dani Setiawan, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, serta sejumlah tokoh dan pakar lainnya.
  • Kompas.id menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Dari Kebijakan Menuju Kesejahteraan Nelayan” di Ruang Jejak Peradaban, Menara Kompas, Jakarta, Senin (19/10/2026).
  • Forum ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala BRIN Prof. Arif Satria, Ketua HAPPI Prof Dietrich G. Bengen, Ketua KNTI Dani Setiawan, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, serta sejumlah tokoh dan pakar lainnya.
  • Diskusi ini membahas arah pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih agar tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi mampu mendorong transformasi ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan produktivitas, akses pasar, penguatan tata kelola, dan keberlanjutan usaha perikanan.

PELAKITA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam pembangunan sektor perikanan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pemerintah menargetkan nilai tukar nelayan (NTN) meningkat dari sekitar 103 menjadi 120 pada 2027–2028, dengan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong perubahan tersebut.

Pesan itu disampaikan Zulkifli Hasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kampung Nelayan Merah Putih bertema “Dari Kebijakan Menuju Kesejahteraan Nelayan” di Menara Kompas, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.

Dalam paparannya, Zulkifli menekankan bahwa pembangunan sektor pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan komoditas. Pembangunan harus memastikan bahwa petani, nelayan, dan peternak sebagai produsen pangan memperoleh kehidupan yang layak dari aktivitas ekonomi mereka.

Menurut dia, kedaulatan pangan berkaitan erat dengan kehormatan bangsa, produktivitas masyarakat, daya saing ekonomi, dan kemampuan Indonesia menentukan masa depannya sendiri.

“Pangan itu bukan cuma makan di piring di meja. Pangan menyangkut kehormatan, kedaulatan, produktivitas, dan peradaban bangsa,” demikian pesan utama yang disampaikan Zulkifli dalam forum tersebut.

Nilai tukar nelayan menjadi perhatian

Zulkifli menyoroti kesenjangan nilai tukar antara nelayan dan petani tanaman pangan. Dalam paparannya, ia menyebut nilai tukar nelayan berada di angka 103, sedangkan nilai tukar petani padi telah mencapai 131.

Bagi Zulkifli, angka tersebut menjadi penanda bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan nelayan perlu mendapat perhatian lebih besar. Pemerintah, menurut dia, harus mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dan memastikan berbagai program memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir.

Target peningkatan NTN menjadi 120 pada 2027–2028 menjadi salah satu ukuran perubahan yang ingin dicapai pemerintah. Angka itu diharapkan mencerminkan perbaikan posisi ekonomi nelayan, khususnya dalam menghadapi biaya produksi dan kebutuhan rumah tangga.

Nilai tukar nelayan merupakan indikator perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan. Karena itu, peningkatannya perlu ditopang oleh perbaikan pendapatan sekaligus pengendalian biaya yang harus ditanggung nelayan.

Zulkifli mengingatkan bahwa berbagai kegiatan, bantuan, dan forum pembahasan tidak akan cukup apabila tidak diikuti perbaikan kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Belajar dari kebijakan pangan

Dalam forum tersebut, Zulkifli juga mengaitkan agenda peningkatan kesejahteraan nelayan dengan kebijakan pemerintah di sektor beras.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan swasembada pangan karena ketergantungan terhadap impor berpotensi melemahkan posisi produsen dalam negeri. Jika kebutuhan pangan lebih banyak dipenuhi dari luar negeri, petani, nelayan, dan peternak domestik berisiko kehilangan peluang ekonomi.

Zulkifli mencontohkan capaian nilai tukar petani padi yang, berdasarkan angka yang dipaparkannya, meningkat dari 116 pada 2024 menjadi 131. Ia menjadikan perkembangan tersebut sebagai gambaran bahwa kebijakan pangan perlu diarahkan tidak hanya pada ketersediaan pasokan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan produsen.

Pemerintah, menurut dia, telah menempatkan swasembada sebagai agenda penting untuk memperkuat kemandirian nasional. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut harus dirasakan oleh masyarakat yang bekerja langsung menghasilkan pangan.

Prinsip yang sama, lanjutnya, perlu diterapkan pada sektor perikanan. Kesejahteraan nelayan harus menjadi bagian integral dari kebijakan pangan nasional, bukan sekadar pelengkap dari target produksi.

Kampung Nelayan Merah Putih dan perubahan pendekatan

Kampung Nelayan Merah Putih menjadi salah satu program yang diharapkan dapat mempercepat perbaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Program yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pembangunan infrastruktur dapat terhubung dengan kebutuhan produksi, pengelolaan usaha, distribusi, dan pemasaran hasil perikanan.

Dalam pengantar diskusi, forum menekankan bahwa keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih tidak cukup dinilai dari berdirinya bangunan atau tersedianya fasilitas. Kesiapan pengelolaan, akses pasar, peningkatan pendapatan, dan keberlanjutan manfaat ekonomi juga menjadi faktor penentu.

Persoalan ini penting karena kehidupan nelayan berhadapan dengan karakteristik alam yang tidak selalu dapat diprediksi. Risiko melaut, kebutuhan modal operasional, perubahan hasil tangkapan, serta fluktuasi harga dapat memengaruhi pendapatan rumah tangga nelayan.

Karena itu, pembangunan kampung nelayan perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha perikanan. Infrastruktur harus berfungsi mendukung kegiatan ekonomi, sementara kelembagaan dan tata kelola perlu memastikan fasilitas dapat digunakan secara produktif dan berkelanjutan.

Peran Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam konteks tersebut adalah memperkuat koordinasi dan menyelaraskan berbagai kebijakan agar program lintas kementerian tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dari pembangunan fisik menuju manfaat ekonomi

FGD di Menara Kompas juga mengangkat pertanyaan mendasar mengenai bagaimana program pemerintah dapat mengubah kondisi kehidupan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, dalam sambutannya, mengingatkan bahwa kampung nelayan kerap terlihat indah dari kejauhan, tetapi kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakatnya belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang memadai.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan kawasan pesisir tidak bisa berhenti pada penataan fisik. Perubahan harus menyentuh kualitas lingkungan, pola pengelolaan kawasan, produktivitas usaha, dan cara masyarakat memperoleh penghidupan.

Moderator diskusi, Hamzirwan Hamid, juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif.

Kehidupan nelayan menghadapi tantangan alam yang lebih keras dibandingkan banyak kegiatan ekonomi di darat. Karena itu, bantuan yang bersifat parsial perlu dilengkapi dengan dukungan yang mampu menjaga keberlanjutan ekonomi rumah tangga nelayan.

Dalam konteks ini, Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan menjadi titik temu antara pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, dan peningkatan produktivitas usaha perikanan.

Mengukur keberhasilan dari kesejahteraan nelayan

Paparan Zulkifli Hasan menempatkan peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai pekerjaan yang memerlukan perubahan orientasi kebijakan. Target NTN 120 menjadi salah satu tolok ukur yang disampaikan pemerintah, tetapi pencapaiannya akan bergantung pada pelaksanaan program dan efektivitas koordinasi di lapangan.

Pembangunan kampung nelayan perlu diikuti dengan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan fasilitas, perkembangan usaha, akses pemasaran, biaya operasional, serta perubahan pendapatan masyarakat.

Selain itu, keterlibatan nelayan dalam perencanaan dan pengelolaan menjadi penting agar program sesuai dengan kebutuhan setempat. Kondisi kampung nelayan tidak seragam; karakteristik perikanan, infrastruktur, pasar, dan kelembagaan di setiap wilayah dapat berbeda.

Dengan demikian, Kampung Nelayan Merah Putih perlu dilihat bukan semata-mata sebagai proyek pembangunan kawasan, melainkan sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir.

Pesan utama yang mengemuka dalam FGD tersebut adalah bahwa kedaulatan pangan tidak akan lengkap tanpa kesejahteraan produsen pangan.

Nelayan yang produktif, memiliki akses pasar, memperoleh nilai ekonomi yang layak, dan hidup dalam lingkungan pesisir yang lebih baik merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

Pembaca sekalian, ukuran keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih bukan hanya seberapa banyak kawasan yang dibangun, melainkan seberapa jauh pembangunan itu mampu memperbaiki kehidupan nelayan secara nyata dan berkelanjutan.

Redaksi