PELAKITA.ID – DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B mengadakan rapat khusus bersama seluruh camat dan lurah pada 26 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Perumnas—kantor sementara DPRD—itu digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga terkait pelaksanaan pemilihan RT/RW di berbagai wilayah.
Banyak laporan yang masuk menyoroti munculnya kegaduhan selama proses pemilihan, mulai dari perbedaan mekanisme hingga dugaan ketidakteraturan dalam pelaksanaan tahapan.
DPRD menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele, mengingat pemilihan RT/RW merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat akar rumput. Proses demokrasi, menurut para legislator, harus dijaga agar tidak memicu perpecahan di masyarakat.
Dalam rapat itu, Komisi A dan Komisi B meminta camat dan lurah memaparkan kondisi nyata di wilayah masing-masing, termasuk kendala teknis yang memicu protes warga. Sejumlah camat dan lurah menjelaskan bahwa beragamnya aturan yang diterapkan kerap menimbulkan salah tafsir sehingga memicu kegaduhan selama pemilihan berlangsung.
DPRD menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak merugikan calon maupun pemilih.
Para legislator juga mendorong penyelarasan prosedur agar pemilihan RT/RW dapat berjalan seragam di seluruh kecamatan. DPRD Makassar memastikan akan meningkatkan pengawasan demi mencegah polemik serupa terulang pada pemilihan berikutnya.
Sumber: DPRD Makassar
