Produsen Diminta Ikut Hentikan Polusi Plastik di Sungai Bulukumba

  • Whatsapp
Audit brand penting untuk menghentikan pencemaran di sejumlah sungai dan lingkungan di Bulukumba (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sebanyak 30 relawan dari komunitas lingkungan dan institusi pendidikan di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar brand audit sampah di tiga sungai utama: Sungai Bialo, Bijawang, dan Balantieng.

Kegiatan ini bertujuan mendorong pertanggungjawaban produsen atas kemasan plastik sekali pakai, sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 15, yang menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab terhadap kemasan dan/atau barang yang sulit atau tidak dapat diurai.

Para relawan berasal dari Kebun Bersama, Ecoton, Siring Bambu, Komunitas Pemuda Desa Bialo, Relawan Gesit, SMKN 10 Bulukumba, dan MTsN Guppi Bontonyeleng.

Mereka menyusuri titik-titik kritis sungai, seperti belakang Taman Kuliner Desa Bialo serta area bawah jembatan di Sungai Bijawang dan Balantieng.

Dengan metode transek sepanjang 100 meter, para relawan mengumpulkan dan mengidentifikasi total 900 sampah kemasan sachet.

Hasil audit menunjukkan lima produsen besar sebagai penyumbang utama pencemaran di ketiga sungai:

  • Sungai Bialo: Wings (93 sachet), Indofood (29), Mayora (18), PT Mandiri Investama Sejati (18), PT Santos Jaya Abadi (16)

  • Sungai Bijawang: Wings (26), Mayora (17), Indofood (16), Garuda Food (10), Unilever (7)

  • Sungai Balantieng: PT Tanjung Sarana Lestari (122), PT Santos Jaya Abadi (37), Wings (26), Indofood (14), Nabati (13)

Menurut Fadiatul Ramadani (24) dari Relawan Gesit Bulukumba Kari Lingkungan Hidup bukan hanya seremoni, tetapi momen mendesak pertanggungjawaban.

Sampah plastik di Bulukumba sangat mengkhawatirkan (dok: Istimewa)

“Audit ini bukti konkret bahwa produsen harus serius mengelola limbah kemasan mereka. Ini langkah awal untuk solusi jangka panjang demi keberlanjutan lingkungan Bulukumba,” ujar Fadhiatul.

Arwan Sarkasih (26), pegiat lingkungan dari Bialo, mengatakan data ini akan diserahkan ke Pemda Bulukumba untuk ditindaklanjuti.

“Termasuk mengirim surat kepada lima produsen utama. Kami berharap pemerintah daerah turut mendorong produsen bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang,” sebutnya.

Senada, Aedil Faizin (26) dari Komunitas Siring Bambu menyoroti minimnya fasilitas pengelolaan sampah yang menyebabkan masyarakat membuang sampah ke sungai.

“Produsen mestinya mulai mengganti kemasan dengan pilihan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Sampah Plastik di Bulukumba Mencapai 300 Ton per Hari

Firly Mas’ulatul Janah, peneliti dari Ecoton, menyatakan bahwa kajian mereka menunjukkan total sampah yang dihasilkan masyarakat Bulukumba mencapai 300 ton per hari, berdasarkan rata-rata konsumsi nasional sebesar 0,68 kg/orang/hari dan populasi 475 ribu jiwa.

Namun, lanjut Firly, sampah yang masuk ke TPA Borongmanempa hanya sekitar 40 ton/hari.

Mari hentikan pencemaran dengan memintah produsen untuk ikut mengendalikan limbah pencemar (dok: Istimewa)

“Artinya, hanya 12 persen yang dikelola, sisanya 88 persen masih dibuang sembarangan atau dibakar,” kata dia.

Ia menegaskan, merujuk pada PP No. 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Lingkungan, sungai seharusnya nihil sampah.

“Faktanya, sungai di Bulukumba belum merdeka dari sampah. Pemerintah harus segera menghentikan polusi plastik dengan melibatkan desa, DPRD, dan Bupati. Perlu segera ada Perda Pembatasan Plastik, karena plastik mengancam kesehatan dan lingkungan,” tutup Firly.

Penulis: Sakkir Satu Pena
__
Isi dan maksud tulisan ini menjadi tanggung jawab penulis melalui kanal Jurnalisme Warga Pelakita.ID