50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik

  • Whatsapp
Suasana pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 (dok: Istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID Sebanyak 50 Anggota DPRD Makassar masa jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Jabatan dalam Rapat Paripurna pada Senin 9/9/2024.

Ketua DPRD Makassar sementara, Supratman menyampaikan kesyukurannya.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, kami juga bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD kota Makassar masa jabatan tahun 2024-2029,” ucapnya.

Dia menyebut, dengan pengucapan sumpah janji tersebut maka DPRD Kota Makassar masa jabatan tahun 2024-2009 segera melaksanakan tugas dan kewajiban pelaku wakil rakyat di Kota Makassar.

Supratman, Legislator partai Nasdem itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD pada periode lalu yang telah menyelesaikan berbagai agenda dewan.

“Semoga dengan segala upaya yang telah dicapai dan dirintis dapat kami lanjutkan dan tingkatkan sesuai dengan tuntutan dinamika masyarakat,” sebutnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang juga hadir dalam kegiatan itu menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang dilantik.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD yang baru agar senantiasa membangun kemitraan dan sinergi dengan Pemkot Makassar termasuk untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” ucap Danny.

“Tentu yang harus digarisbawahi adalah kepentingan publik utama di atas kepentingan pribadi dan golongan,” katanya.

Danny menyebutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sudah menjadi hal mutlak agar terjalin kesinambungan juga check and balance dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Dia mengapresiasi hasil pemilu 2024 yang berjalan lancar beberapa waktu lalu. Ia menyebut, berkat dukungan seluruh pihak terkhusus penyelenggara, Pemda, KPU, pihak keamanan dan seluruh elemen masyarakat.

“Kita patut berbangga nilai demokrasi Indonesia berjalan tertib dan lancar saat pemilu. Serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya,” kuncinya.

Sumber DPRD Makassar

Related posts