Pemkot Jajaki Perintisan Taman Kehati, Ketua DPRD Rudianto Lallo Berikan Tanggapan

  • Whatsapp
Rudianto Lallo, kedua dari kiri di atas sungai di kawasan Lakkang (dok: Tribun Timur)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID– Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terkait Penjaringan Isu Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kota Makassar, Jumat, 15/12/2023

Pada FGD yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, isu dan tantangan  pengelolaan keanekaragaman hayati Kota Makassar itu mencuat  pula gagasan perintisan Taman Keanekragaman Hayati Kota Makassar.

Sejumlah lokasi disebutkan seperti Pulau Lanjukang dan Langkai, Kawasan Daya yang di dalamnya ada lahan Pemkot serta Lakkang.

Read More

Pulau Lanjukang disebut punya keunikan dan keunggulan karena potensi spesies dan ekosistem pesisir dan sosial ekonomi khas maritim.

Sementara kawasan di Daya, atau disekitar Jalan Lingkar Arah Tol merupakan lahan milik Pemkot dan terhubung dengan ekosistem sungai, mangrove, payau.  Bahkan sebagai kawasan penyerap air.

Lakkang karena merupakan delta hulu sungai, kaya mangrove, vegetasi burung, dan dimensi sosial ekonomi yang unik.

Saat dihubungi Pelakita.ID, Rudianto Lallo menyambut baik dan menyebut Lakkang adalah kawasan unik dan merupakan benteng terakhir ekosistem mangrove Sulsel.

“Lakkang merupakan delta yang unik, sudah menjadi lokasi wisata, ada situs bunker Jepang. Ekosistem yang ada seperti mangrove dan sungainya perlu jadi perhatian dan perlindungan,”: kata dia.

“Sebagai Ketua DPRD Makassar, saya setuju konsep Taman Keanekaragam Kehati ini sebab bisa melestarikan kekayaan alam, sosial ekonomi kawasan kita, apalagi saya memang Anak Lakkang, Anak Rakyat dari Lakkang,” ujarnya.

“Saya juga apresiasi jika Pemkot serius menyiapkan Taman Kehati ini, kita punya sejumlah opsi termasuk menjadikan Lakkang sebagai Taman Kehati jika memungkinkan dari sisi kriteria,” tutupnya.

Tentang Taman Kehati

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] melalui Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota membuat taman keanekaragaman hayati [kehati] di setiap daerah.

Taman kehati adalah kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ dengan luas minimal 3 hektar.

Istilah taman kehati mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati.

Dirujuk pada Mongabay.ID, sampai saat ini baru 3 wilayah yang memiliki taman kehati, yaitu Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Rinciannya, tingkat provinsi [3 taman], kabupaten [16 taman], kota [5 taman], perusahaan [3 taman], dan universitas [2 taman].

Delta Lakkang adalah sebuah pulau kecil yang berada di delta Sungai Tallo dan Sungai Pampang dan secara administratif masuk pada wilayah sebagian Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo dan sebagian Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pulau ini terbentuk sebagai akibat sedimentasi sungai selama ratusan tahun.

Pulau yang telah ditetapkan sebagai tempat wisata ini dikelilingi oleh vegetasi yang beragam. Pulau ini adalah daerah yang unik, masih berada di pusat Kota Makassar, namun hanya dapat diakses dengan jalur sungai.

Redaksi

Related posts