Anggaran belanja ABPD Sulsel 2023 Rp 9,9 triliun, Andi Ina: Ada ‘mandatory budget’

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan Gybernur Sulsel. Andi Sudirman Sulaiman saat menandatangai Ranperda APBD 2023 Sulsel (dok: Fajar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Ranperda tentang APBD TA 2023 telah diteken Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Ini menandai persetujuan bersama DPRD dan Gubernur terhadap Ranperda APBD TA 2023.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (29/11/2022).

Paripurna berisi dua agenda, penetapan program pembentukan Perda atau Propemperda Sulawesi Selatan tahun 2023 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Informasi penting dari proses itu adalah; untuk APBD TA 2023, dialokasikan dengan pendapatan Rp 10,1 triliun dan anggaran belanja Rp 9,9 triliun.

Yang menarik dari komposisi itu adalah ada ‘surplus’ proyeksi pendapatan dan dana yang bisa terpakai. Tentu ini menarik sebab kesan dana berlebih dari pendapatan itu tak dimanfaatkan sepenuhnya dalam bentuk kegiatan atau program.

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa postur anggaran itu sudah merupakan bentuk kesungguhan Pemprov Sulsel untuk mewujudkan pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat banyak.

“Dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” ucap Andi Sudirman.

Melalui sambungan telepon, Pelakita.ID mewawancarai Ketua DPRD Sulsel terkait beberapa hal yang menjadi perhatian publik. Misalnya, pembangunan Stadion Mattoanging, anggapan dana sosial atau hibah sosial hingga alokasi anggaran untuk infrastruktur dan sektor strategis seperti pertanian hingga perikanan.

Menurut Andi Ina, masih masuknya penganggaran Stadion Mattoanging sebab selama ini harapan untuk membangun stadion itu belum sepenuhnya terwujud.  Anggaran tahun lalu dibawa ke tahun ini.

Dia memahami bahwa Pemprov Sulsel mempunyai tanggung jawab untuk merealisasikan harapan masyarakat Sulsel untuk tetap membangun stadion, kami tentu dukung,” ucapnya.

Selain stadion, penganggaran APBD 2023 juga berisi tanggung jawab ‘mandatory’ untuk melanjutkan beberapa proyek infrastruktur yang belum selesai.

Menurutnya, hal tersebut sesuai skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur pendidikan seperti sekolah, hingga jalan dan fasilitas umum. Perlu memahami bahwa kondisi penganggaran APBD 2023 itu tidak bsia dipisahkan dari situasi ‘mandatory budgeting’.

Mandatory budgeting artinya penganggaran yang harus diplot pada tahun berikutnya ketika belum digunakan di tahun sebelumnya, atau ada kendala ‘teknis pengerjaan’.

Dia juga menyebut ada beberapa hal yang menjadi harapan pihak eksekutif seperti dana alokasi bantuan sosial yang banyak disoroti publik. Milsalnya anggaran bantuan masjid yang sampai berjumlah miliaran.

Dikatakan, untuk beberapa bantuan sosial keagamaan perlu pertimbangan matang untuk memangkas atau menolak. Bantuan untuk masjid dibutuhkan, tantangannya memang bagaimana membuatnya proporsional. Pasti ada pertimbangan tertentu dari eksekutif.

Terkait alokasi dana pembangunan infrastruktur yang nilainya mencapai 1 triliun lebih di APBD 2023, Andi Ina melihatnya sebagai rasional jika dikaitkan dengan beberapa program unggulan Andalan di RPJMD 2018-2023.

Dia juga menilai bahwa Pak Gubernur atau eksekutif punya harapan besar untuk merealisasikan beberapa agenda pembangunan yang masih belum berjalan atau terwujud. Pembangunan jalan, bangunan sekolah, hingga infrastruktur kesehatan perlu direalisasikan jelang akhir masa jabattan.

Sebagai informasi, Komisi yang sepenuhnya mengurusi penganggaran adalah di komisi E, beberapa nama politisi kondang Sulsel yanag ada di dalamnya adalah Rahman Pina, Irfan A.B higga Andre Willianto Tanta.

Adapun Ranperda yang sudah ditandatangani di atas akan dikiirmkan ke Depdagri untuk review lalu dikembalkan ke Banggar untuk memastikan apakah APBD 2023 tersebut sudah bisa dijalankan atau tidak.

 

Editor: K. Azis

Related posts