Jenderal M. Jusuf Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Penghormatan Negara atas Pengabdian Putra Bone

  • Whatsapp
Jenderal M. Jusuf ketika meninjau pasukan dan berbincang dengan prajurit TNI. (dok: Kompas.com)

Lahir di Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1928, M. Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh militer dengan rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan pertahanan negara.

PELAKITA.ID  — Nama Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf akan tercatat dalam sejarah bangsa sebagai salah satu tokoh yang memperoleh pengakuan tertinggi negara.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum M. Jusuf dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Kepastian pemberian gelar tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia tertanggal 6 November 2026.

Surat itu merujuk pada pemberitahuan Sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Nomor 17/KSN/SM/GT.03.00/11/2026 tertanggal 5 November 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial telah menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk memfasilitasi kehadiran seorang ahli waris beserta satu orang pendamping dalam prosesi penganugerahan di Jakarta.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengakuan negara terhadap jasa, pengabdian, dan kontribusi besar M. Jusuf dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Penghargaan tersebut juga menjadi penghormatan atas jejak kepemimpinan dan dedikasinya dalam berbagai fase penting kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lahir di Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1928, M. Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh militer dengan rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan pertahanan negara.

Kariernya mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Panglima Kodam XIV/Hasanuddin pada 1959–1965, Menteri Perindustrian pada 1966–1978, hingga Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI pada 1978–1983.

Setelah menuntaskan pengabdiannya di lingkungan pertahanan, ia dipercaya memimpin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 1983–1993. Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan luasnya kepercayaan negara terhadap kapasitas dan integritas kepemimpinannya.

Dalam perjalanan sejarah nasional, M. Jusuf juga memiliki peran penting pada masa Revolusi Fisik di Sulawesi Selatan. Namanya turut tercatat dalam salah satu momentum politik paling menentukan dalam sejarah Indonesia, yakni proses penyerahan Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.

Ketika memimpin ABRI, M. Jusuf dikenal memiliki perhatian besar terhadap kehidupan dan kesejahteraan prajurit. Kepemimpinannya tidak hanya berorientasi pada aspek komando dan pertahanan, tetapi juga menyentuh kondisi personel yang bertugas langsung di lapangan.

Jenderal M. Jusuf meninggal dunia di Makassar pada 8 September 2004 dalam usia 76 tahun. Ia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Panaikang, Makassar.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pada momentum Hari Pahlawan 2026 menjadi penghormatan negara terhadap perjalanan panjang pengabdian putra Bone tersebut. Lebih dari sekadar penghargaan kepada seorang tokoh, keputusan ini menjadi pengingat bahwa kontribusi, integritas, dan pengabdian kepada bangsa merupakan warisan yang patut dikenang lintas generasi.