PRO-KESRA PRODUKTIF: Strategi Kolaboratif Mendukung 10 Juta Penduduk Berusaha dan Bekerja

  • Whatsapp
Rani Pudjihastuti (ujung kanan)
  • Intervensi yang diberikan didominasi pelatihan peningkatan kapasitas, diikuti fasilitasi kemitraan, pembiayaan, legalitas, inkubasi, dan sertifikasi. Dari sisi wilayah, jumlah peserta terbanyak tercatat di Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Pelaksanaan secara daring turut membuka jangkauan partisipasi yang lebih luas.
  • Dari 18 kementerian dan lembaga yang menjadi target kontributor, laporan hingga 22 Oktober 2026 mencatat sembilan kementerian dan lembaga telah melakukan onboarding pada SAPA UMKM. Bagian laporan tersebut menyebut 10 program atau kegiatan yang memfasilitasi 416 peserta. Dua kementerian tambahan, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dijadwalkan melakukan onboarding pada periode Oktober–November 2026 melalui tiga kegiatan mendatang.

PELAKITA.ID — Pemerintah memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional melalui PRO-KESRA PRODUKTIF, sebuah program pemberdayaan terpadu lintas kementerian dan lembaga yang diarahkan untuk mendukung pencapaian target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja.

Program ini menjadi bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pengembangan kewirausahaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026.

Paparan mengenai program tersebut disampaikan Rani Pudjihastuti, Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha, dalam diskusi pengembangan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlangsung di sela-sela Kongres IV Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Diskusi ini dihadiri perwakilan Forum Dekan Kelautan dan Perikanan Indonesia dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), serta jejaring alumni kelautan Indonesia. Kehadiran unsur pemerintah, akademisi, dan profesional kelautan membuka ruang pembahasan mengenai peluang memperkuat kewirausahaan serta menghubungkan program pemberdayaan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Bagi sektor kelautan dan perikanan, pengembangan UMKM memiliki arti strategis karena potensi sumber daya laut dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas melalui pengolahan hasil perikanan, pengembangan produk bernilai tambah, pemasaran, teknologi, jasa, dan berbagai kegiatan usaha yang menciptakan lapangan kerja.

Keterlibatan perguruan tinggi dan jejaring alumni kelautan juga membuka peluang untuk menghubungkan pengetahuan, inovasi, dan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

Dalam pemaparannya, Rani menjelaskan bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan pendekatan terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas masyarakat hingga perluasan akses terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, kemitraan, dan legalitas usaha. Melalui PRO-KESRA PRODUKTIF, berbagai intervensi pemerintah diharapkan dapat saling melengkapi sehingga masyarakat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan ekonominya.

Memperluas Kesempatan Berusaha dan Bekerja

PRO-KESRA PRODUKTIF dirancang sebagai instrumen pemberdayaan terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kapasitas, daya saing, serta akses terhadap ekosistem usaha. Program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki usaha maupun mereka yang telah menjalankan kegiatan ekonomi.

Kelompok penerima manfaat mencakup masyarakat umum, calon tenaga kerja, tenaga kerja, calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mapan. Dengan cakupan tersebut, pemberdayaan tidak hanya diarahkan untuk melahirkan pelaku usaha baru, tetapi juga memperkuat usaha yang telah berjalan agar semakin produktif, tangguh, dan berdaya saing.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, calon penerima manfaat harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan dasar meliputi kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), usia minimal 18 tahun, serta ketentuan status kesejahteraan atau kepemilikan usaha dan perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendekatan ini diharapkan membantu pemerintah memberikan intervensi yang sesuai dengan kondisi penerima manfaat. Kebutuhan calon wirausaha yang baru memulai kegiatan ekonomi tentu berbeda dari pelaku usaha yang telah memiliki pasar, tenaga kerja, dan rencana pengembangan bisnis. Karena itu, dukungan perlu disesuaikan dengan tahapan pertumbuhan usaha agar lebih efektif.

SAPA UMKM sebagai Pintu Masuk Layanan

Salah satu instrumen utama pelaksanaan PRO-KESRA PRODUKTIF adalah SAPA UMKM, platform yang berfungsi sebagai pintu tunggal layanan ekosistem kewirausahaan atau Single Gateway Services. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, dengan keterhubungan pada Basis Data Tunggal UMKM (BDT-UMKM) dan Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DT-SEN).

Melalui SAPA UMKM, dukungan bagi pelaku usaha dikelompokkan ke dalam dua ranah utama, yakni peningkatan kapasitas dan peningkatan aksesibilitas. Peningkatan kapasitas mencakup pelatihan keterampilan teknis, manajemen bisnis, dan kewirausahaan, dilengkapi pendampingan serta inkubasi untuk membantu pelaku usaha mengembangkan model bisnis dan memperkuat daya saing.

Sementara itu, peningkatan aksesibilitas diarahkan untuk membuka jalan bagi pelaku usaha memperoleh pembiayaan, mengadopsi teknologi digital, menjangkau pasar yang lebih luas, membangun kemitraan rantai pasok, serta mengurus legalitas dan sertifikasi produk. Berbagai bentuk dukungan tersebut diharapkan dapat menjawab hambatan yang sering dihadapi pelaku usaha ketika ingin meningkatkan skala bisnisnya.

Contoh fasilitasi yang disebut dalam program ini antara lain kegiatan Berdialog Seputar Pembiayaan Ekspor (BERSAPA EKSPOR) yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan pada Trade Expo Indonesia 2026, serta program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Inisiatif tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan usaha membutuhkan lebih dari sekadar pelatihan, karena pelaku usaha juga memerlukan dukungan untuk mengakses pasar dan memenuhi standar produk.

Bagi UMKM kelautan dan perikanan, pendekatan terpadu seperti ini dapat menjadi peluang untuk memperbaiki kualitas produk, meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memperkuat hubungan dengan pembeli maupun mitra rantai pasok. Namun, manfaat tersebut akan bergantung pada kesesuaian layanan yang tersedia dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing usaha.

Standardisasi Pelaksanaan untuk Menjaga Akuntabilitas

Integrasi layanan juga disertai standardisasi pelaksanaan dan evaluasi. Seluruh tahapan program PRO-KESRA PRODUKTIF diwajibkan menggunakan aplikasi SAPA UMKM. Informasi kegiatan harus diumumkan melalui platform tersebut paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Kewirausahaan.

Materi pembelajaran disesuaikan dengan kualifikasi peserta berdasarkan hasil penilaian mandiri atau self-assessment. Setiap kegiatan juga diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test serta Survei Kepuasan Penerima Program (SKPP). Instrumen evaluasi tersebut dilakukan secara digital melalui aplikasi agar pelaksanaan kegiatan dapat dipantau dan hasilnya terdokumentasi.

Setelah program selesai, penyelenggara diwajibkan melakukan Survei Perkembangan Penerima Program (SPPP) dan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala. Peserta juga dapat direkomendasikan untuk memperoleh layanan lanjutan sesuai kebutuhan dan skala pertumbuhan usahanya.

Mekanisme ini penting untuk memastikan pemberdayaan tidak berhenti ketika pelatihan selesai. Keberhasilan program perlu ditinjau dari kemampuan peserta menerapkan pengetahuan, memperbaiki pengelolaan usaha, meningkatkan akses pasar, dan menjaga keberlanjutan bisnis. Pemantauan pascaprogram juga dapat membantu penyelenggara mengidentifikasi hambatan yang masih dihadapi penerima manfaat.

Kolaborasi 18 Kementerian dan Lembaga

PRO-KESRA PRODUKTIF menempatkan Kementerian UMKM sebagai pelaksana utama dengan dukungan 18 kementerian dan lembaga kontributor. Mereka mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kontributor lainnya meliputi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi, Kementerian Hukum, BPJPH, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Di luar kementerian dan lembaga, pelaksanaan program juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, perguruan tinggi, inkubator bisnis, BUMN, lembaga pembiayaan, asosiasi pengusaha, komunitas, dan mitra pemberdayaan lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut penting karena kebutuhan wirausaha berbeda-beda, bergantung pada sektor usaha, kondisi wilayah, tingkat kematangan bisnis, dan akses terhadap sumber daya.

Bagi ekosistem kelautan dan perikanan, keterlibatan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka ruang untuk menghubungkan agenda pengembangan UMKM dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai perikanan. Dukungan perguruan tinggi dan jejaring alumni juga berpotensi memperkuat riset terapan, inovasi produk, peningkatan kualitas, serta pengembangan model bisnis yang sesuai dengan potensi lokal.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan membuat program pemberdayaan lebih terhubung dengan kebutuhan dunia usaha. Pelatihan dapat dipadukan dengan pendampingan, akses pembiayaan, sertifikasi, dan kemitraan pemasaran sehingga intervensi yang diberikan tidak berjalan secara terpisah.

Menjangkau 7.241 Penerima Manfaat

Data pelaksanaan periode 1 Juli hingga 22 Oktober 2026 mencatat sebanyak 7.241 penerima manfaat telah difasilitasi melalui 54 kegiatan yang tersebar di 29 lokasi. Kegiatan dilaksanakan melalui kombinasi metode luring sebesar 36,4 persen, daring 36,4 persen, dan hibrida 27,3 persen.

Intervensi yang diberikan didominasi pelatihan peningkatan kapasitas, diikuti fasilitasi kemitraan, pembiayaan, legalitas, inkubasi, dan sertifikasi. Dari sisi wilayah, jumlah peserta terbanyak tercatat di Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Pelaksanaan secara daring turut membuka jangkauan partisipasi yang lebih luas.

Dari 18 kementerian dan lembaga yang menjadi target kontributor, laporan hingga 22 Oktober 2026 mencatat sembilan kementerian dan lembaga telah melakukan onboarding pada SAPA UMKM. Bagian laporan tersebut menyebut 10 program atau kegiatan yang memfasilitasi 416 peserta. Dua kementerian tambahan, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dijadwalkan melakukan onboarding pada periode Oktober–November 2026 melalui tiga kegiatan mendatang.

Rincian pelaksanaan menunjukkan bahwa Kementerian UMKM menjadi kontributor terbesar, dengan 6.825 penerima manfaat melalui 47 kegiatan pada empat unit deputi. Di luar kementerian tersebut, tabel sumber mencatat kontribusi Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi, BSN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, BRIN, serta Kementerian Perdagangan.

Capaian tersebut memberikan gambaran awal tentang upaya konsolidasi program pemberdayaan. Meski demikian, keberhasilan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta dan kegiatan, tetapi juga oleh perkembangan usaha setelah menerima dukungan, peningkatan pendapatan, keberlanjutan bisnis, dan kemampuan menciptakan pekerjaan.

Memperkuat Dampak dan Keberlanjutan Program

Ke depan, tantangan PRO-KESRA PRODUKTIF adalah memastikan integrasi sistem diikuti koordinasi program yang efektif dan manfaat yang dapat dirasakan penerima. SAPA UMKM perlu menjadi lebih dari sekadar tempat publikasi kegiatan; platform ini diharapkan membantu menghubungkan peserta dengan layanan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usaha mereka.

Penyelenggara program juga diimbau menyelaraskan publikasi kegiatan melalui pencantuman logo PRO-KESRA PRODUKTIF pada materi publikasi, penyebaran informasi melalui media sosial masing-masing, serta penandaan akun resmi Kementerian UMKM di Instagram. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat identitas program dan memperluas informasi mengenai kesempatan pemberdayaan yang tersedia.

Diskusi pengembangan ekosistem UMKM di sela-sela Kongres IV ISKINDO menjadi ruang penting untuk mempertemukan agenda pemberdayaan pemerintah dengan potensi kontribusi perguruan tinggi serta jejaring alumni kelautan Indonesia. Kolaborasi ini berpeluang memperluas pemanfaatan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pengalaman profesional dalam mendukung tumbuhnya usaha yang produktif.

Dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas, PRO-KESRA PRODUKTIF diharapkan dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional secara lebih terarah.

Sasaran akhirnya bukan semata-mata meningkatkan jumlah peserta program, melainkan memperluas kesempatan masyarakat untuk berusaha, memperoleh pekerjaan, mengembangkan bisnis yang berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.