- FIK ORNOP Sulsel adalah jejaring organisasi masyarakat sipil yang menjadi ruang komunikasi, pembelajaran, konsolidasi dan advokasi organisasi non-pemerintah di Sulawesi Selatan. Berdiri sejak 1990, FIK ORNOP memiliki visi membangun organisasi masyarakat sipil yang kuat, demokratis dan berkeadilan, dengan kegiatan advokasi, penelitian, pelatihan serta penguatan jaringan masyarakat sipil.
- Pertanyaan strategisnya sekarang bukan lagi apakah FIK ORNOP perlu dipertahankan. Pertanyaannya: untuk apa FIK ORNOP diperlukan dalam situasi masyarakat sipil yang telah berubah?
Oleh : Baharuddin Solongi
(Ketua Dewan Etik Konsil LSM Indonesia 2013-2016 dan Anggota Bamus FIK ORNOP Sulsel 1999-2002)
PELAKITA.ID – Masyarakat sipil sedang memasuki fase perubahan yang tidak sederhana. Persoalan publik semakin kompleks, sementara kapasitas organisasi masyarakat sipil untuk meresponsnya tidak selalu tumbuh secepat perubahan tersebut.
Kemiskinan, ketimpangan, krisis lingkungan, konflik sumber daya alam, kualitas pelayanan publik, demokrasi digital, disinformasi, dan perubahan teknologi menuntut organisasi non-pemerintah bekerja melampaui batas-batas sektoral dan kelembagaan.
Dalam konteks itu, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Sulawesi Selatan (FIK ORNOP Sulsel) perlu membaca kembali arah gerakannya.
Bukan sekadar mempertahankan keberadaan forum, tetapi memastikan bahwa forum memiliki relevansi sosial, kapasitas kelembagaan, legitimasi publik, dan kemampuan menghasilkan perubahan.
FIK ORNOP Sulsel adalah jejaring organisasi masyarakat sipil yang menjadi ruang komunikasi, pembelajaran, konsolidasi dan advokasi organisasi non-pemerintah di Sulawesi Selatan.
Berdiri sejak 1990, FIK ORNOP memiliki visi membangun organisasi masyarakat sipil yang kuat, demokratis dan berkeadilan, dengan kegiatan advokasi, penelitian, pelatihan serta penguatan jaringan masyarakat sipil.
Pertanyaan strategisnya sekarang bukan lagi apakah FIK ORNOP perlu dipertahankan. Pertanyaannya: untuk apa FIK ORNOP diperlukan dalam situasi masyarakat sipil yang telah berubah?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan masa depannya.
Dunia NGO yang Berubah
Secara global, organisasi masyarakat sipil menghadapi tiga perubahan besar.
Pertama, perubahan karakter masalah publik. Persoalan sosial dan lingkungan semakin saling terhubung. Kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, tata kelola dan ketimpangan akses terhadap sumber daya.
Kedua, perubahan teknologi dan ruang publik. Media sosial dan kecerdasan buatan memperluas kemampuan masyarakat memproduksi dan menyebarkan informasi, tetapi sekaligus memperbesar risiko disinformasi, manipulasi opini dan polarisasi.
Ketiga, perubahan ekosistem pendanaan dan keberlanjutan organisasi. Ketergantungan pada proyek jangka pendek membuat sebagian NGO rentan kehilangan program ketika pendanaan berakhir.
Studi mengenai keberlanjutan NGO lokal di Makassar yang terbit pada 2026 menunjukkan bahwa keberlanjutan organisasi masyarakat sipil tidak hanya bergantung pada donor. Penguatan basis masyarakat, mobilisasi sumber daya internal dan keterhubungan isu dengan kepentingan kelompok sasaran menjadi faktor penting untuk mempertahankan organisasi.
Dengan demikian, keberlanjutan bukan sekadar kemampuan memperoleh uang. Ia mencakup legitimasi, kepemimpinan, kapasitas organisasi, jaringan, sumber daya, inovasi dan dampak sosial.
Tantangan Asia Tenggara dan Indonesia
Di tingkat regional, organisasi masyarakat sipil menghadapi persoalan serupa: ketimpangan sosial, perubahan iklim, konflik sumber daya, transformasi digital dan keterbatasan ruang partisipasi.
Namun terdapat paradoks.
Masalah publik semakin membutuhkan kolaborasi, tetapi organisasi sering masih bekerja dalam ruang sektoral masing-masing.
Penelitian mengenai aksi kolektif untuk keberlanjutan menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar membuat semua pihak memiliki tujuan yang sama. Tantangan sebenarnya adalah menciptakan kondisi agar berbagai aktor memiliki insentif, kapasitas dan mekanisme untuk benar-benar bekerja bersama.
Inilah tantangan yang relevan bagi FIK ORNOP.
Organisasi anggota boleh berbeda isu, metode dan pendekatan. Yang diperlukan bukan keseragaman, melainkan kesepakatan pada agenda strategis bersama.
Sulawesi Selatan: Modal Besar, Fragmentasi Masih Menjadi Persoalan
Sulawesi Selatan mempunyai modal masyarakat sipil yang kuat. FIK ORNOP sendiri memiliki sejarah panjang sejak awal 1990-an dan menghimpun sekitar 50 organisasi dalam jejaring Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bidang kerjanya meliputi advokasi, penelitian dan pelatihan.
Namun jumlah organisasi tidak otomatis menghasilkan kekuatan kolektif.
Jika masing-masing organisasi bekerja sendiri, sumber daya terbatas akan terpecah. Data tidak terintegrasi. Pengetahuan tidak terdokumentasi dengan baik. Pengalaman advokasi tidak selalu menjadi pembelajaran bersama.
Akibatnya, masyarakat sipil memiliki banyak suara, tetapi belum tentu memiliki daya tawar kolektif.
Karena itu, FIK ORNOP perlu melakukan transformasi paradigma: dari forum antarorganisasi menjadi platform gerakan masyarakat sipil.
Dari Forum Menjadi Platform
FIK ORNOP tidak perlu menjadi organisasi yang mengendalikan organisasi lain. Justru sebaliknya.
FIK ORNOP harus menjadi rumah bersama, hub, dan infrastruktur kolaborasi.
Setiap anggota tetap independen. Tetapi ketika berhadapan dengan persoalan strategis yang menyangkut kepentingan publik, organisasi-organisasi tersebut dapat menyatukan data, pengetahuan, sumber daya, komunikasi dan advokasi.
Literatur tentang aksi kolektif berkelanjutan menunjukkan pentingnya sistem pengetahuan yang menghubungkan pengetahuan ilmiah, kebijakan dan pengalaman lokal untuk menghasilkan tindakan kolektif.
Artinya, FIK ORNOP perlu menjadi pusat pengetahuan sekaligus pusat konsolidasi gerakan.
Lima Gerakan Kolektif
Pertama, Gerakan Data untuk Keadilan Publik.
FIK ORNOP perlu membangun Civil Society Data Center Sulsel yang mengintegrasikan data tentang kemiskinan, layanan publik, pendidikan, kesehatan, lingkungan, konflik agraria, kelompok rentan dan ketimpangan.
Advokasi masa depan harus bergerak dari opini menuju bukti.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya “apa masalahnya”, tetapi juga: siapa yang terdampak, di mana, apa penyebabnya, bagaimana kecenderungannya, siapa yang bertanggung jawab, dan kebijakan apa yang harus diperbaiki.
Kedua, Gerakan Pengawasan Kebijakan Publik.
FIK ORNOP dapat membangun Policy Watch Sulsel untuk melakukan pemantauan APBD, pelayanan publik, pengadaan pemerintah, program pengentasan kemiskinan, tata ruang dan kebijakan lingkungan.
Kritik tidak berhenti pada penolakan. Setiap kritik harus disertai alternatif kebijakan.
Inilah bentuk evidence-based advocacy.
Ketiga, Gerakan Demokrasi Digital dan Literasi Publik.
Masyarakat membutuhkan kemampuan membedakan informasi, opini, propaganda dan manipulasi.
FIK ORNOP dapat membangun jaringan literasi digital dan fact-checking masyarakat sipil, sekaligus mendidik warga menggunakan AI secara etis dan produktif.
Keempat, Gerakan Ekologi dan Keadilan Sosial.
Lingkungan tidak boleh diperlakukan sebagai isu sektoral. Kerusakan hutan, tambang, pesisir dan sumber air selalu berkaitan dengan ekonomi rumah tangga dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Karena itu, FIK ORNOP dapat membangun Sulsel Civil Society Environmental Network yang menghubungkan organisasi lingkungan, masyarakat lokal, akademisi, media dan kelompok warga.
Kelima, Gerakan Penguatan Organisasi Masyarakat Sipil.
Tidak mungkin membangun gerakan besar dengan organisasi yang rapuh.
FIK ORNOP perlu mendirikan Civil Society Academy untuk memperkuat kemampuan anggota dalam tata kelola organisasi, kepemimpinan, advokasi, riset, komunikasi publik, keamanan digital, fundraising, kewirausahaan sosial dan regenerasi.
Penelitian tentang transformasi gerakan keberlanjutan di Indonesia menemukan empat fondasi penting organisasi berorientasi dampak: pendidikan-pemberdayaan-kewirausahaan, integritas misi, kemampuan belajar dan beradaptasi, serta pengelolaan pemangku kepentingan dan sumber daya.
Menata Kelembagaan FIK ORNOP
Transformasi gerakan membutuhkan transformasi organisasi.
FIK ORNOP dapat mempertimbangkan struktur yang relatif ramping tetapi profesional.
Pertama, Majelis Anggota sebagai ruang tertinggi pengambilan keputusan.
Kedua, Sekretariat Eksekutif sebagai pusat koordinasi.
Ketiga, Klaster Tematik yang bekerja berdasarkan isu strategis.
Keempat, Policy and Research Unit sebagai pusat data dan kajian.
Kelima, Partnership and Resource Development Unit untuk membangun kemitraan dan diversifikasi sumber daya.
Keenam, Civil Society Academy sebagai pusat pembelajaran dan regenerasi.
Model tersebut memungkinkan FIK ORNOP tidak terjebak menjadi birokrasi baru. Ia tetap menjadi jejaring yang lentur, tetapi mempunyai kapasitas eksekusi.
Lima Agenda Prioritas
Agar tidak berhenti sebagai gagasan, transformasi FIK ORNOP perlu diterjemahkan menjadi lima target.
Pertama, membangun database organisasi masyarakat sipil Sulsel yang mutakhir.
Kedua, memilih minimal tiga isu prioritas bersama setiap periode berdasarkan bukti dan kebutuhan masyarakat.
Ketiga, menerbitkan Civil Society Policy Brief secara berkala sebagai rujukan pemerintah, DPRD, akademisi, media dan publik.
Keempat, membangun mekanisme pendanaan bersama yang transparan dan terdiversifikasi.
Kelima, membentuk kaderisasi lintas organisasi untuk melahirkan kepemimpinan masyarakat sipil generasi baru.
Kemitraan juga perlu diperluas. Organisasi masyarakat sipil tidak harus memusuhi pemerintah atau dunia usaha. Tetapi kerja sama harus dibangun dengan batas yang jelas, transparansi, akuntabilitas dan perlindungan terhadap independensi.
Kajian sistematis terbaru mengenai kemitraan sektor bisnis dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor semakin penting dalam menghadapi persoalan pembangunan berkelanjutan, meskipun membutuhkan tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang baik.
Prinsipnya adalah independen tanpa terisolasi; kritis tanpa apriori; kolaboratif tanpa kehilangan integritas.
Mengapa Gerakan Ini Mendesak?
Ada alasan mendasar.
Persoalan masyarakat bergerak lebih cepat daripada organisasi.
Jika NGO/ORNOP tidak melakukan transformasi, ruang masyarakat sipil dapat kehilangan pengaruh. Organisasi mungkin tetap berdiri secara administratif, tetapi tidak lagi menjadi kekuatan perubahan.
Sebaliknya, jika FIK ORNOP mampu menyatukan pengetahuan, data, pengalaman, sumber daya dan jaringan, forum ini dapat menjadi salah satu infrastruktur demokrasi lokal Sulawesi Selatan.
Keberlanjutan masyarakat sipil bukan sekadar keberlangsungan organisasi. Ia adalah kemampuan untuk terus menghasilkan dampak sosial meskipun proyek, donor, kepemimpinan dan situasi politik berubah.
Karena itu, ukuran keberhasilan FIK ORNOP tidak semestinya berapa banyak rapat yang diselenggarakan, berapa banyak proposal yang dibuat atau berapa banyak organisasi yang terdaftar.
Ukuran yang lebih penting adalah: berapa banyak kebijakan publik yang menjadi lebih baik, berapa banyak warga yang menjadi lebih berdaya, berapa banyak ketidakadilan yang dapat dikurangi, dan seberapa kuat masyarakat mampu ikut menentukan masa depannya sendiri.
Saatnya Menjadi Kekuatan Kolektif
FIK ORNOP memiliki sejarah. Tetapi sejarah tidak boleh menjadi museum.
Sejarah harus menjadi energi untuk menjawab tantangan zaman.
Karena itu, FIK ORNOP perlu bergerak dari forum menuju platform; dari komunikasi menuju kolaborasi; dari kegiatan menuju dampak; dari proyek menuju keberlanjutan; dan dari organisasi individual menuju gerakan kolektif.
Gerakan tersebut tidak harus selalu berupa demonstrasi. Ia dapat berupa data yang membuka ketimpangan, riset yang memperbaiki kebijakan, pendampingan yang memperkuat warga, pendidikan publik yang mencerdaskan, advokasi yang mengubah keputusan, dan kolaborasi yang menyelesaikan persoalan.
Indonesia saat ini tidak kekurangan organisasi yang bekerja untuk masyarakat.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kemampuan menghubungkan kekuatan-kekuatan yang tersebar itu menjadi daya perubahan bersama.
Di situlah FIK ORNOP menemukan relevansi barunya.
Bukan menjadi organisasi yang paling besar, tetapi menjadi penghubung yang membuat organisasi masyarakat sipil menjadi lebih kuat bersama-sama.
Masa depan FIK ORNOP bukan terutama ditentukan oleh seberapa kuat organisasinya mempertahankan dirinya, melainkan oleh seberapa kuat ia membantu masyarakat sipil mempertahankan demokrasi, keadilan, keberdayaan dan keberlanjutan kehidupan.
Terima kasih









