PELAKITA.ID – NIKKEL, LUWU TIMUR — Sampah kerap dipandang sebagai persoalan lingkungan yang harus segera disingkirkan. Namun, bagi masyarakat Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sampah memiliki makna berbeda.
Di tangan pengelola Bank Sampah Desa Nikkel, barang-barang yang tidak lagi digunakan dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi, ditabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Perjalanan Bank Sampah Desa Nikkel menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Diperlukan kelembagaan yang kuat, sarana pendukung, pendampingan, serta partisipasi warga yang konsisten agar sampah benar-benar dapat dikelola sebagai sumber daya yang bermanfaat.
Hal tersebut tergambar dalam wawancara Kamaruddin bersama Aliyah, bendahara Bank Sampah Desa Nikkel yang akrab disapa Ibu Hajjah Ma, serta Hardiana Dahrin, Sekretaris Desa Nikkel. Dari penuturan keduanya, terungkap perjalanan sebuah inisiatif masyarakat yang sempat mengalami stagnasi, kemudian kembali bergerak setelah memperoleh dukungan fasilitas dan pendampingan.
Bank sampah ini tidak hanya menjadi tempat masyarakat menyetorkan barang bekas. Lebih dari itu, keberadaannya mulai membangun kebiasaan baru: memilah sampah dari rumah, mengubah barang yang tidak terpakai menjadi tabungan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Berawal dari Instruksi, Sempat Berhenti karena Keterbatasan
Menurut Hardiana Dahrin, gagasan pembentukan bank sampah di tingkat desa telah berkembang sejak pemerintah daerah mendorong setiap desa memiliki unit pengelolaan sampah. Kebijakan tersebut, sebagaimana ia ingat, mulai diperkuat melalui surat edaran Bupati Luwu Timur pada sekitar 2017, pada masa kepemimpinan Thoriq Husler.
Sebelumnya, pada 2016, pengelolaan sampah sempat dijalankan oleh perangkat desa. Namun, pelaksanaannya tidak berlangsung mulus. Keterbatasan tempat, sarana, dan dukungan operasional membuat kegiatan tersebut perlahan terhenti.
Pengurus harus menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Sampah yang terkumpul perlu dipilah setiap hari, bahkan pada sore hari sekitar pukul 15.00. Pekerjaan tersebut membutuhkan tenaga dan waktu, sementara fasilitas yang tersedia belum memadai.
Aliyah mengingat bahwa sampah yang terkumpul pernah menumpuk di aula kantor desa hingga sekitar setengah bulan karena belum tersedia tempat khusus untuk menampung dan mengelolanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa semangat masyarakat saja tidak cukup untuk menjaga keberlanjutan sebuah gerakan lingkungan. Diperlukan dukungan infrastruktur, pembagian kerja yang jelas, dan sistem operasional yang memungkinkan pengurus menjalankan tugas secara konsisten.
Momentum baru kemudian hadir melalui program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa pada 2023–2024. Pemerintah desa memanfaatkan peluang tersebut untuk mengajukan pembangunan gedung Bank Sampah Unit (BSU), dengan anggaran sekitar Rp72 juta.
Bagi Hardiana, pembangunan gedung menjadi salah satu langkah penting untuk menghidupkan kembali kegiatan yang sebelumnya terhenti. Struktur organisasi dan sumber daya manusia sebenarnya telah tersedia. Persoalan utamanya adalah belum adanya fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional.
Dengan tersedianya bangunan khusus, bank sampah memiliki ruang untuk menerima setoran warga, memilah material, menyimpan sampah yang telah terkumpul, serta mengatur proses penjualan kepada pengepul.
Kehadiran gedung tersebut sekaligus menjadi fondasi bagi pengembangan bank sampah sebagai bagian dari tata kelola lingkungan desa. Sampah yang sebelumnya berpotensi menumpuk kini memiliki tempat pengumpulan dan jalur pemanfaatan yang lebih terorganisasi.
Juara Pertama Lomba Kebersihan, Pengakuan atas Kerja Bersama
Perkembangan Bank Sampah Desa Nikkel kemudian memberikan kontribusi terhadap capaian desa dalam bidang kebersihan lingkungan.
Hardiana menuturkan, pada 2025 Desa Nikkel berhasil meraih juara pertama dalam lomba kebersihan tingkat kabupaten yang diikuti oleh 125 desa dan 30 kelurahan. Atas pencapaian tersebut, desa memperoleh hadiah sebesar Rp100 juta.
Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi salah satu unsur penting yang mendukung penilaian Desa Nikkel. Prestasi itu tidak hanya berkaitan dengan kebersihan fisik lingkungan, tetapi juga menunjukkan adanya upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat.
Capaian tersebut turut menarik perhatian pihak kabupaten dan Kementerian Lingkungan Hidup yang datang melakukan pemantauan dan evaluasi.
Bagi Desa Nikkel, penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas upaya yang telah dilakukan pemerintah desa dan masyarakat. Namun, makna yang lebih penting terletak pada bagaimana kebersihan dapat dipertahankan setelah perlombaan berakhir.
Sebab, lingkungan yang bersih bukanlah hasil kerja sesaat untuk memenuhi kriteria penilaian. Kebersihan merupakan buah dari kebiasaan sehari-hari, mulai dari memilah sampah di rumah, menyetorkannya ke bank sampah, hingga memastikan sampah tidak berakhir di tempat yang merusak lingkungan.
Prestasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi warga. Pengelolaan sampah akan memberikan hasil yang lebih besar apabila tidak hanya bergantung pada pengurus bank sampah, tetapi menjadi kebiasaan seluruh masyarakat.
Mengandalkan Semangat Sukarela di Tengah Keterbatasan
Di balik pencapaian tersebut, pengelolaan Bank Sampah Desa Nikkel masih menghadapi tantangan sumber daya manusia.
Aliyah menjelaskan bahwa pengurus inti terdiri atas beberapa orang, dengan dirinya bertugas sebagai bendahara. Hardiana Dahrin turut mendukung kegiatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pembina atau penasihat.
Meski demikian, tidak seluruh pengurus dapat terus aktif. Sebagian memilih mengundurkan diri karena kelelahan dan tidak adanya penghasilan tetap dari kegiatan pengelolaan sampah.
Selama ini, pekerjaan pengurus lebih banyak bertumpu pada semangat sukarela. Mereka menerima setoran, melakukan penimbangan, mencatat transaksi, memilah sampah, menyimpan material, dan mengatur penjualan kepada pengepul.
Rangkaian pekerjaan tersebut membutuhkan ketekunan. Sampah yang masuk tidak serta-merta dapat dijual begitu saja. Ada jenis material yang harus dipisahkan, dibersihkan, atau disiapkan sesuai dengan ketentuan pengepul.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan bank sampah bukan semata-mata persoalan teknis pengelolaan material. Ada kebutuhan untuk membangun sistem kelembagaan yang mampu menjaga motivasi pengurus sekaligus memberikan kepastian operasional.
Meski belum memiliki sistem penggajian tetap, pengurus berupaya menutup kebutuhan operasional melalui selisih harga penjualan sampah kepada pengepul.
Aliyah menjelaskan bahwa saldo milik nasabah tetap dicatat sebagai tabungan masing-masing. Sementara itu, selisih antara harga pembelian sampah dari warga dan harga penjualan kepada pengepul dimanfaatkan untuk kebutuhan kas kecil, konsumsi rapat, serta perlengkapan pengurus, termasuk seragam.
Pemisahan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan warga. Masyarakat perlu mengetahui bahwa nilai tabungan mereka tetap menjadi hak masing-masing, sementara pendapatan operasional digunakan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan bank sampah.
Namun, ketergantungan pada margin penjualan juga menghadirkan tantangan tersendiri. Ketika harga jual turun, volume setoran berkurang, atau biaya operasional meningkat, kemampuan bank sampah membiayai kegiatannya dapat ikut terpengaruh.
Karena itu, penguatan kelembagaan, transparansi administrasi, serta dukungan operasional menjadi kebutuhan penting agar pengurus tidak terus-menerus mengandalkan tenaga sukarela tanpa kepastian keberlanjutan.
Sebanyak 230 Nasabah, Sampah Menjadi Tabungan Keluarga
Salah satu indikator perkembangan Bank Sampah Desa Nikkel adalah jumlah nasabah yang telah mencapai sekitar 230 orang.
Aliyah menyebutkan bahwa nasabah berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga, hingga warga dari wilayah lain. Bahkan, sejumlah warga dari Kelurahan Magani datang untuk menyetorkan sampah dan menabung di Bank Sampah Desa Nikkel.
Keberadaan nasabah dari luar desa menunjukkan bahwa layanan bank sampah mulai dikenal melampaui wilayah administratifnya sendiri. Masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai tempat mengumpulkan barang bekas, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang mereka hasilkan sehari-hari.
Bagi masyarakat, menabung sampah memberikan cara yang lebih praktis untuk mengelola barang bekas yang sebelumnya mungkin hanya dibuang. Kardus, buku, kertas, botol plastik, besi, dan seng dapat dikumpulkan, ditimbang, lalu dikonversi menjadi nilai rupiah.
Dari berbagai jenis material tersebut, kardus menjadi salah satu komoditas dengan volume setoran terbesar.
Menurut Aliyah, kardus dibeli dari nasabah dengan harga sekitar Rp800–Rp900 per kilogram, kemudian dijual kepada pengepul dengan harga Rp1.500 per kilogram. Buku cetak bekas dan kertas putih juga menjadi material yang banyak disetorkan masyarakat.
Untuk botol plastik bening, pengelola menetapkan harga pembelian Rp1.000 per kilogram dan menjualnya kembali seharga Rp2.000 per kilogram. Botol harus dalam keadaan bersih agar memenuhi kebutuhan pengepul.
Sementara itu, besi dibeli dari warga seharga Rp2.700 per kilogram dan dijual Rp3.000 per kilogram. Seng dibeli seharga Rp1.000 per kilogram, kemudian dijual kembali seharga Rp1.700 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi sumber pendapatan operasional bank sampah. Namun, selisih harga itu tidak dapat langsung dipandang sebagai keuntungan bersih karena kegiatan pengelolaan juga membutuhkan tenaga, waktu, tempat penyimpanan, dan biaya pendukung lainnya.
Sistem ini memperlihatkan prinsip sederhana ekonomi sirkular. Material yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang, melainkan dikumpulkan dan dikembalikan ke rantai pemanfaatan melalui proses pengumpulan serta penjualan kepada pengepul.
Dalam konteks rumah tangga, kebiasaan menabung sampah juga dapat membantu membangun kesadaran ekonomi. Warga belajar bahwa nilai suatu barang tidak selalu hilang ketika barang tersebut selesai digunakan. Dengan pemilahan yang tepat, barang bekas masih dapat memberikan manfaat.
Jaringan Pengepul Menentukan Kelancaran Usaha
Agar sampah yang terkumpul tidak menumpuk terlalu lama, Bank Sampah Desa Nikkel membangun kerja sama dengan sejumlah pengepul.
Aliyah menyebutkan beberapa mitra, di antaranya Ibu Nurhaeda di Kuari, Bapak Mariadi di Wonodula untuk komoditas tertentu yang dalam wawancara disebut sebagai kerang telur, serta pengepul dari Sorowako. Sebagian material juga masuk ke jaringan perdagangan yang menyalurkannya ke gudang besar di kawasan Kima, Makassar.
Jaringan tersebut berperan penting dalam memastikan sampah yang telah dipilah dapat terserap pasar.
Dalam praktiknya, bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyetoran barang bekas. Unit ini juga menjadi penghubung antara rumah tangga sebagai sumber material dan pelaku usaha yang mengumpulkan, mengolah, atau menyalurkan kembali material tersebut.
Karena itu, keberlangsungan bank sampah sangat dipengaruhi oleh kepastian pembeli, kesesuaian jenis material, kualitas sampah yang disetorkan, serta pergerakan harga di tingkat pengepul.
Semakin baik pengelola memahami kebutuhan pasar, semakin besar peluang mereka menjaga kelancaran perputaran material dan pendapatan operasional.
Hubungan dengan pengepul juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa tidak dapat berdiri sendiri. Dibutuhkan jaringan usaha yang lebih luas agar material yang dikumpulkan masyarakat dapat terus bergerak menuju proses pemanfaatan berikutnya.
Ke depan, peluang pengembangan bank sampah tidak hanya terletak pada peningkatan jumlah nasabah, tetapi juga pada kemampuan memperluas jaringan pembeli, meningkatkan kualitas pemilahan, dan membangun pencatatan usaha yang lebih teratur.
Dengan cara itu, bank sampah berpotensi berkembang dari kegiatan sosial berbasis lingkungan menjadi unit ekonomi masyarakat yang dikelola secara lebih profesional, tanpa kehilangan tujuan utamanya untuk menjaga kebersihan desa.
Dukungan Pemerintah Desa dan Pendampingan Masyarakat
Hardiana menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya mendukung pengelolaan lingkungan melalui fasilitasi kegiatan, penguatan kelembagaan, dan pemanfaatan program pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa juga berupaya melibatkan unsur masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia, petani, dan pemuda, agar pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dukungan lain datang melalui pendampingan dari BSK atau Bangun Sinergi Mitra, termasuk fasilitator yang disebut bernama Fale. Pendampingan tersebut membantu pengurus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan sampah dan memperkuat pemahaman mengenai tata kelola bank sampah.
Pendampingan menjadi penting karena tantangan bank sampah terus berkembang. Pengurus tidak hanya membutuhkan kemampuan memilah dan menimbang sampah, tetapi juga perlu mengelola pencatatan transaksi, menjaga administrasi tabungan, membangun komunikasi dengan nasabah, serta mengatur hubungan dengan pengepul.
Penguatan kapasitas juga dibutuhkan agar pengurus memahami pentingnya memisahkan dana tabungan nasabah dari dana operasional, menyusun laporan keuangan, dan memastikan setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan.
Pada saat yang sama, dukungan pemerintah perlu diarahkan pada keberlanjutan kelembagaan. Sarana fisik memang menjadi kebutuhan awal, tetapi fasilitas tersebut harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia, mekanisme operasional, dan sistem pembiayaan yang memadai.
Dengan demikian, bank sampah dapat terus berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada pengorbanan tenaga pengurus secara sukarela.
Kolaborasi antara pemerintah desa, pengurus, pendamping, masyarakat, dan mitra usaha menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa bank sampah tidak hanya aktif pada masa tertentu, tetapi berkembang menjadi bagian permanen dari sistem pengelolaan lingkungan desa.
Tabungan Sampah untuk Pendidikan dan Kebutuhan Rumah Tangga
Manfaat Bank Sampah Desa Nikkel tidak berhenti pada pengurangan sampah di lingkungan. Bagi nasabah, tabungan yang terkumpul juga dapat menjadi sumber dana untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Aliyah menjelaskan bahwa saldo tabungan dapat ditarik ketika warga membutuhkan uang, termasuk untuk keperluan mendesak seperti membeli buku sekolah anak.
Dalam kegiatan tertentu, tabungan juga dapat dimanfaatkan melalui penukaran dengan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula.
Skema tersebut membuat manfaat bank sampah terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Warga tidak hanya diajak memahami pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga memperoleh insentif ekonomi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, kebiasaan mengumpulkan dan menyetorkan sampah dapat menjadi cara sederhana untuk membangun cadangan keuangan. Nilainya mungkin tidak selalu besar, tetapi apabila dilakukan secara rutin, tabungan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan tertentu.
Manfaat ini juga memperlihatkan bahwa kebijakan lingkungan dapat memberikan dampak sosial ketika dirancang agar dekat dengan kehidupan masyarakat. Warga tidak hanya menerima pesan tentang pentingnya menjaga kebersihan, tetapi merasakan secara langsung manfaat dari perubahan perilaku mereka.
Di sisi lain, sistem tabungan memberikan pendidikan ekonomi sejak dini kepada anak-anak. Mereka dapat belajar bahwa barang yang dianggap tidak berguna masih memiliki nilai, dan bahwa kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menghasilkan manfaat.
Bank sampah dengan demikian berpotensi menjadi ruang pembelajaran bersama. Orang tua dapat membiasakan anak memilah sampah, memahami nilai barang, serta belajar mengelola hasil tabungan untuk kebutuhan yang bermanfaat.
Menjaga Lingkungan, Melindungi Ruang Hidup Masyarakat
Salah satu tujuan penting Bank Sampah Desa Nikkel adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah.
Aliyah menekankan pentingnya edukasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke danau. Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membersihkan lokasi yang telah tercemar. Upaya yang lebih mendasar adalah mencegah sampah masuk ke lingkungan sejak dari sumbernya.
Bank sampah menawarkan alternatif yang konkret. Sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dikumpulkan, dipilah, dan disetorkan. Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan selain membuangnya ke saluran air, lahan terbuka, atau badan perairan.
Pendekatan ini penting karena sampah yang dibuang sembarangan dapat mengganggu kualitas lingkungan dan merusak ruang hidup masyarakat. Pada wilayah yang memiliki keterkaitan erat dengan danau, menjaga kebersihan perairan juga merupakan bagian dari upaya melindungi lingkungan yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, tidak semua jenis sampah dapat ditangani melalui mekanisme penjualan kepada pengepul. Sampah organik, residu, dan material lain yang tidak diterima pasar tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang sesuai.
Karena itu, keberadaan bank sampah idealnya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah desa yang lebih luas, meliputi pemilahan dari rumah, pengumpulan teratur, pengurangan sampah, pemanfaatan material yang masih bernilai, serta penanganan residu secara aman.
Pendekatan tersebut akan membuat gerakan kebersihan lebih menyeluruh dan tidak hanya bergantung pada nilai jual sampah.
Hal terpenting adalah menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan warga, bukan semata-mata aktivitas yang dilakukan ketika ada perlombaan kebersihan atau program tertentu. Apabila kebiasaan itu tumbuh secara konsisten, bank sampah akan memperoleh dukungan dari sumber utamanya, yaitu rumah tangga dan masyarakat.
Dari Gerakan Lingkungan Menuju Kemandirian Desa
Perjalanan Bank Sampah Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, memberikan gambaran bahwa perubahan lingkungan dapat dimulai dari langkah sederhana, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang.
Kegiatan yang pernah terhenti akibat keterbatasan fasilitas kini berkembang dengan dukungan gedung, pengurus, jaringan pengepul, pendampingan, dan ratusan nasabah. Penghargaan kebersihan yang diraih desa pada 2025 menjadi salah satu penanda perjalanan tersebut, sementara manfaat tabungan memperlihatkan hubungan langsung antara kebersihan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Namun, tantangan ke depan tetap nyata. Pengurus yang bekerja secara sukarela membutuhkan dukungan agar tidak mengalami kelelahan berkepanjangan. Pengelolaan keuangan harus terus dijaga secara transparan, sementara pasar bagi sampah terpilah perlu dipertahankan agar kegiatan operasional tidak terhenti.
Pemerintah desa, pendamping, masyarakat, dan mitra usaha memiliki peran masing-masing dalam menjawab tantangan itu. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan dan fasilitas, pendamping meningkatkan kapasitas, masyarakat menjaga konsistensi pemilahan, sedangkan pengepul membantu memastikan material yang terkumpul tetap memiliki jalur pemasaran.
Keberlanjutan bank sampah juga membutuhkan sistem yang mampu memberikan kepastian bagi para pengurus. Semangat sukarela merupakan modal sosial yang berharga, tetapi pengelolaan yang terus berjalan memerlukan pembagian kerja, administrasi yang tertib, dukungan biaya operasional, dan penghargaan yang layak terhadap kontribusi masyarakat.
Pembaca sekalian, keberhasilan Bank Sampah Desa Nikkel tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang terjual atau penghargaan yang diterima. Ukuran yang lebih mendasar adalah perubahan cara pandang masyarakat: dari menganggap sampah sebagai beban menjadi melihatnya sebagai sumber daya yang perlu dikelola dengan bertanggung jawab.
Di Desa Nikkel, kardus, kertas, botol plastik, besi, dan seng bukan lagi semata-mata barang sisa. Melalui kerja bersama, material tersebut dapat menjadi tabungan pendidikan, penopang kebutuhan keluarga, sekaligus bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Inilah makna penting bank sampah: menghubungkan kepedulian terhadap alam dengan manfaat ekonomi, membangun kebiasaan baik dari rumah tangga, dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang tersedia di sekitar mereka.
Dari Desa Nikkel, sebuah pelajaran sederhana muncul: pembangunan lingkungan yang berkelanjutan tidak selalu dimulai dengan teknologi besar atau investasi yang rumit. Ia dapat tumbuh dari kebiasaan memilah sampah, kesediaan warga untuk terlibat, dan kelembagaan desa yang mampu mengubah kepedulian menjadi gerakan bersama.
Ketika sampah dikelola dengan baik, yang tumbuh bukan hanya lingkungan yang lebih bersih, melainkan juga kesadaran, solidaritas, dan harapan akan kehidupan masyarakat desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.









