Bupati Takalar Dorong Percepatan Listrik Perdesaan hingga Kepulauan Tanakeke

  • Whatsapp
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye saat menghadiri Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Sulawesi Selatan di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, Senin (21/9/2026).

PELAKITA.ID- Takalar, 21 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Takalar mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok, termasuk kawasan Kepulauan Tanakeke yang masih membutuhkan perhatian dalam pemenuhan layanan kelistrikan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye saat menghadiri Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Sulawesi Selatan di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN untuk menyelaraskan usulan lokasi program Lisdes, termasuk kebutuhan penyiapan lahan dan penyelesaian aspek perizinan yang diperlukan bagi pengembangan jaringan listrik.

Sebanyak 11 kabupaten mengikuti proses sinkronisasi tersebut, yakni Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Barru, Pinrang, Sidrap, Enrekang, Toraja, Bone, dan Soppeng.

Daeng Manye hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan Takalar Sirajuddin Saraba serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Rijal M, sementara PLN UID Sulselrabar diwakili General Manager Edyansyah beserta jajaran.

Usai pertemuan, Daeng Manye mengatakan Pemkab Takalar akan terus memperkuat koordinasi dengan PLN agar kebutuhan listrik masyarakat dapat dipetakan dan diusulkan secara lebih tepat.

“Hari ini kami berkoordinasi, berdiskusi untuk mengusulkan potensi terkait listrik yang ada di Takalar yang perlu mendapat suplai dan perhatian agar sampai kepada mereka yang membutuhkan listrik,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian, terutama Tanakeke dan beberapa kawasan lainnya.

Menurutnya, sinkronisasi usulan tersebut menjadi tahapan penting agar kebutuhan dari daerah dapat ditindaklanjuti melalui Program Lisdes, sekaligus membuka peluang pemerataan layanan dasar yang dapat menopang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pelosok.