PELAKITA.ID – Pemerintah memastikan nelayan kecil tetap dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga yang hingga saat ini belum mengalami kenaikan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Asisten Menteri Kelautan dan Perikanan bidang perlindungan awak kapal perikanan, Mohammad Abdi dalam keterangannya terkait kondisi distribusi BBM bagi sektor perikanan.
Menurut Mohammad Abdi, BBM bersubsidi masih diperuntukkan bagi kapal-kapal nelayan berukuran di bawah 30 Gross Ton (GT).
Kelompok nelayan ini dinilai sebagai sektor yang harus tetap mendapatkan perlindungan agar aktivitas melaut dan rantai pasok hasil perikanan tidak terganggu.
“Nelayan kecil tetap bisa mengakses BBM bersubsidi dan harganya saat ini belum mengalami kenaikan. BBM ini digunakan oleh kapal di bawah 30 GT,” ujar Mohammad Abdi.
Ia menjelaskan, kenaikan harga yang saat ini terjadi menyasar BBM non subsidi yang umumnya digunakan oleh kapal penangkap ikan berukuran di atas 30 GT. Dengan demikian, dampak penyesuaian harga tidak secara langsung menyentuh mayoritas nelayan tradisional dan nelayan kecil.
“Yang saat ini mengalami kenaikan harga adalah BBM non subsidi. BBM ini digunakan kapal ikan dengan ukuran di atas 30 GT,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping menegaskan bahwa negara tetap mengalokasikan BBM subsidi bagi masyarakat, termasuk untuk mendukung keberlangsungan usaha nelayan kecil di berbagai daerah.
“BBM subsidi tetap dialokasikan oleh negara,” kata Riyono.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi nelayan kecil yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Pemerintah juga diharapkan terus menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan mudah diakses oleh nelayan tradisional di wilayah pesisir.
BBM Spanyol
Redaksi









