Tanpa disadari, ekosistem mangrove dapat tampak “berhasil” menyimpan karbon, padahal sebagian stok karbon tersebut merupakan residu aktivitas industri manusia. Ini bukan sekadar persoalan metodologis, melainkan juga persoalan etika dan kebijakan. Apakah adil jika negara atau korporasi mengklaim kredit karbon dari ekosistem yang sebagian stok karbonnya berasal dari polusi plastik?
Khusnul Yaqin, Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas
PELAKITA.ID – Selama lebih dari dua dekade terakhir, wacana blue carbon telah menjadi salah satu pilar optimisme global dalam menghadapi krisis iklim. Mangrove, lamun, dan rawa pesisir diposisikan sebagai “penjaga terakhir” keseimbangan karbon bumi—penyerap karbon yang efisien, stabil, dan alami.
Optimisme itu diam-diam dibangun di atas satu asumsi besar yang jarang dipertanyakan: bahwa karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir sepenuhnya bersifat “alami”, bersih, dan bebas dari distorsi antropogenik.
Temuan ilmiah terbaru tentang mikroplastik sebagai vektor karbon baru memaksa kita meninjau ulang asumsi tersebut secara mendasar.
Studi mutakhir di kawasan mangrove tropis Sundarbans (Teluk Benggala, India) yang dilakukan oleh Saini dkk. (2026) menunjukkan bahwa mikroplastik tidak lagi dapat dipahami semata sebagai kontaminan fisik atau ancaman ekotoksikologis.
Mikroplastik—melalui kandungan karbon polimernya, proses pelapukan, serta kolonisasi mikroba—telah memasuki sistem biogeokimia sebagai komponen karbon allochthonous yang aktif.
Dalam konteks ini, mikroplastik bukan sekadar “sampah”, melainkan entitas karbon yang berinteraksi langsung dengan siklus karbon alami.
Hasil penelitian ini menandai pergeseran epistemologis penting dalam ilmu lingkungan pesisir. Kita tidak lagi berhadapan dengan dikotomi sederhana antara karbon alami dan polutan buatan.
Mikroplastik menjembatani keduanya: ia merupakan produk industri manusia, tetapi beroperasi di dalam ekosistem sebagai bagian dari dinamika karbon. Inilah paradoks ekologis baru yang menuntut respons ilmiah dan kebijakan yang lebih matang.
Selama ini, kajian mikroplastik di ekosistem pesisir didominasi oleh pendekatan ekotoksikologi—fokus pada jumlah partikel, ukuran, bentuk, jenis polimer, serta dampaknya terhadap biota.
Pendekatan ini penting, tetapi tidak lagi memadai. Studi di Sundarbans menunjukkan bahwa mikroplastik menyumbang sekitar satu persen dari total particulate organic carbon (POC) di perairan estuari. Angka ini mungkin tampak kecil, tetapi signifikansinya terletak pada sifat karbon tersebut: persisten, terus bertambah, dan tidak mengikuti dinamika biologis alami.
Berbeda dengan karbon organik alami yang dihasilkan melalui fotosintesis dan terdegradasi melalui respirasi, karbon mikroplastik memiliki umur ekologis yang jauh lebih panjang.
Ia tidak mudah terurai, tetapi dapat mengalami fragmentasi, pelapukan, serta pelepasan plastic-derived dissolved organic carbon (pDOC) yang bersifat bioavailable bagi mikroorganisme. Selain itu, mikroplastik menjadi substrat bagi komunitas mikroba (plastisphere), yang selanjutnya menghasilkan plastic-biogenic organic carbon (pBOC).
Dengan kata lain, mikroplastik memperkenalkan jalur karbon baru ke dalam ekosistem pesisir—jalur yang sama sekali tidak diperhitungkan dalam kerangka blue carbon konvensional. Jika tren produksi dan akumulasi plastik global terus meningkat, kontribusi karbon turunan plastik ini tidak lagi dapat dianggap sebagai anomali kecil.
Masalah utama yang muncul adalah persoalan akuntansi. Penilaian blue carbon saat ini masih berfokus pada karbon yang tersimpan dalam biomassa dan sedimen sebagai indikator jasa ekosistem. Namun, jika sebagian dari karbon tersebut berasal dari mikroplastik, maka kita berhadapan dengan bias sistemik dalam perhitungan neraca karbon pesisir.
Tanpa disadari, ekosistem mangrove dapat tampak “berhasil” menyimpan karbon, padahal sebagian stok karbon tersebut merupakan residu aktivitas industri manusia. Ini bukan sekadar persoalan metodologis, melainkan juga persoalan etika dan kebijakan. Apakah adil jika negara atau korporasi mengklaim kredit karbon dari ekosistem yang sebagian stok karbonnya berasal dari polusi plastik?
Lebih jauh, karbon mikroplastik tidak memiliki fungsi ekosistem yang sama dengan karbon alami. Ia tidak mendukung produktivitas primer, tidak memperkuat stabilitas jaring makanan, dan justru berpotensi mengganggu proses biogeokimia melalui perubahan dinamika mikroba.
Dalam skenario terburuk, blue carbon dapat bergeser menjadi “grey carbon”: stok karbon yang secara kuantitatif tinggi, tetapi secara ekologis bermasalah.
Sundarbans bukanlah kasus terisolasi. Ia merepresentasikan kondisi ekstrem yang juga terjadi di banyak wilayah pesisir tropis—tekanan populasi tinggi, limpasan daratan masif, sistem sungai besar, serta ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai perangkap partikel. Karakteristik ini menjadikan wilayah tropis sebagai hotspot akumulasi mikroplastik sekaligus hotspot blue carbon.
Situasi ini menciptakan dilema kebijakan yang serius bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di satu sisi, mangrove dipromosikan sebagai solusi iklim berbasis alam (nature-based solutions).
Di sisi lain, mangrove yang sama menjadi tempat penumpukan limbah plastik akibat lemahnya tata kelola sampah dan pesatnya urbanisasi pesisir. Tanpa integrasi perspektif mikroplastik, kebijakan blue carbon berisiko menjadi retorika hijau yang menutupi masalah struktural.
Bagi Indonesia—negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan pusat keanekaragaman mangrove global—temuan ini seharusnya menjadi peringatan ilmiah.
Penilaian ekosistem pesisir tidak lagi cukup bertumpu pada indikator tutupan mangrove atau stok karbon sedimen semata. Diperlukan pendekatan lintas disiplin yang menggabungkan ekotoksikologi, biogeokimia karbon, dan ilmu kebijakan lingkungan.
Pertama, penelitian blue carbon perlu memasukkan karbon turunan plastik sebagai variabel eksplisit, termasuk plastic-particulate organic carbon (pPOC), pDOC, dan pBOC, serta interaksinya dengan karbon alami.
Kedua, sistem pemantauan pesisir nasional perlu mengadopsi biomarker dan indikator mikroplastik yang sederhana, aplikatif, dan berbiaya rendah.
Ketiga, kebijakan pengelolaan mangrove harus secara tegas membedakan antara upaya restorasi ekosistem dan kompensasi atas kegagalan pengelolaan limbah plastik.
Pada akhirnya, temuan bahwa mikroplastik berperan sebagai vektor karbon baru memaksa kita menata ulang narasi keberlanjutan. Keberlanjutan bukan semata soal berapa banyak karbon yang disimpan, tetapi juga tentang jenis karbon apa yang disimpan, berasal dari mana, dan dengan konsekuensi ekologis apa.
Ekosistem pesisir tidak boleh diposisikan sebagai solusi ekologis semu untuk menyerap dampak kegagalan struktural dalam sistem produksi dan konsumsi plastik global.
Mengintegrasikan karbon turunan plastik ke dalam kerangka blue carbon bukanlah upaya meruntuhkan optimisme, melainkan langkah menuju kejujuran ilmiah. Tanpa kejujuran ini, kebijakan iklim berisiko berdiri di atas fondasi yang rapuh—tampak indah secara statistik, tetapi lemah secara ekologis.
Perairan Sundarbans telah memberikan bukti empiris bahwa mikroplastik berperan aktif dalam dinamika karbon ekosistem pesisir.
Karena itu, pertanyaan ilmiah yang relevan kini bukan lagi apakah mikroplastik memengaruhi siklus karbon pesisir, melainkan bagaimana karbon turunan plastik direpresentasikan, diklasifikasikan, dan dihitung secara eksplisit dalam kerangka akuntansi blue carbon.
Mengabaikan kontribusi karbon mikroplastik—baik dalam bentuk pPOC, pDOC, maupun pBOC—berpotensi menghasilkan bias sistematis dalam estimasi stok dan fluks karbon pesisir, yang pada akhirnya dapat merusak validitas penilaian jasa ekosistem serta kredibilitas kebijakan mitigasi perubahan iklim berbasis ekosistem, khususnya di wilayah tropis yang dinamis dan rentan terhadap akumulasi polusi plastik.










