PELAKITA.ID – Pada Kamis, 27 Februari 2025, digelar sosialisasi pemanfaatan ruang laut dan pembinaan nelayan pesisir di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak, Bappeda Kubu Raya, Pokja P3H, Camat Batu Ampar, serta perwakilan dari Desa Medan Mas dan Desa Padang Tikar, dengan dukungan Blue Forests – Yayasan Hutan Biru (YHB).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari patroli dan monitoring kawasan mangrove serta perairan yang dilakukan pada September 2024.
Hasilnya, ditemukan banyak bangunan jermal yang masuk ke dalam Wilayah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kubu Raya. Jermal, sebagai alat tangkap tradisional yang banyak digunakan nelayan setempat, sebagian besar belum memiliki izin resmi.
Melalui diskusi ini, para pemangku kepentingan dan nelayan membahas mekanisme perizinan serta langkah strategis untuk pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya pesisir dan mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.
Sumber: Blue Forest