Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman Jelaskan Legislasi dan Reses Inklusi Kepada Kelompok Konstituen 3 Desa

  • Whatsapp
Hj Haeriah Rahman, tengah, saat memberikan paparan terkait fungsi DPRD dan manfaat reses partisipatif dan inklusif (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Maros Hj Haeriah Rahman, S.P, M.M bertindak sebagai narasumber pada Mentoring dan Technical Assistance DPRD untuk Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen 3 desa di Damai, Tanralili, Senin, 20/11/2023,

Waki Ketua DPRD tersebut memaparkan substansi Peran DPRD dan Manfaat Pelaksanaan Reses Partisipatif dan Inklusif.

Haeriah menjelaskan fungsi DPRD pada legislasi, penganggaran dan pengawasan, pentingnya pelibatan kelompok rentan dalam perencanaan serta posisinya sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Read More

Dia menilai masih banyak anggota DPRD atau calon legislatif yang mengaku membuat atau menyusun program.

“Padahal DPRD itu tugasnya ada tiga, pada legislasi, penganggaran dan pengawasan,” kata dia.

“Pada pengawasan kita melihat apa saja yang dilakukan oleh pihak eksekutif,” imbuhnya.

Dia menyebut juga proses legislasi yang memungkinkan anggota DPRD bersama eksekutif untuk menyusun Peraturan Daerah. “Tapi kami juga ada inisiatif DPRD jika hendak membuat Perda,” jelasnya.

Menyusun Legislasi Inklusi

Ada beberapa contoh yang dia sebutkan sebagai hasil fasiliitasi anggota DPRD dan Eksekutif seperti adanya Perda Pendidikan Anak Usia Dini yang telah dibuat beberapa tahun lalu.

“Tentang sistem perlindungan anak dan Perda Kabupaten Layak Anak,” imbuhnya.

Haeriah menceritakan bagaimana dia terlibat sejak awal dalam menyusun sejumlah Perda dengan proyek MAMPU.

“Kami kerjasama dengan Mampu memfasilitasi penyandang disabilitas, kabupaten layak anak, sistem perlindungan anak dan perempuan,” kenangnya.

Hal itu, kata Haeriah dikerjakan bersama Pemerintah Daerah, dengan Program Mampu, dengan mendorong adanya alokasi anggaran yang maksimal.

“Bagaimana semua program bisa menjangkau masyarakat luas, bahwa program di desa, meski mencakup dan menjangkau semua masyarakat kitam,” jelasnya.

“Bahwa penganggaran pembangunan daerah itu harus menyasar semua kelompok, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, bahwa trotoar yang kita bangun tidak boleh bergerigi supaya tidak berisiko bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

“Semua bisa dibicarakan di proses Musrenbang termasuk dengan kami saat pelaksanaan reses,” ujar Haeriah.

Reses Inklusi

Dia menyebut. sudah menjadi komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat.

“Melihat hasil pembangunan di Dapil, menyerap aspirasi masyarakat dengan pendekatan inklusi,” katanya.

“Anggota DPRD punya kesempatan tiga kali dalam setahun untuk melaksanakan reses. Inilah yang dimanfaatkan untuk melihat Dapil, apa yang menjadi kekurangan untuk kami sampaikan ke eksekutif,” tuturnya.

Saat bertemu dengan konstituen dia menyebut semua pihak harus dilibatkan.

“Untuk mendengarkan masukan, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, kita catat, kita piliah dan kita jadikan Pokir atau pokok pikiran,” terang dia.

Dia menyebut hal-hal seperti itulah yang perlu didorong, ada masukan meski tidak otomatis menjadi program.

“Walau tidak otomatis jadi program, paling tidak ada masukan kepada kami untuk kita perjuangkan bersama,” tambahnya.

Dia mencontohkan seperti pada saat pembahasan anggaran yang bermula dari kunjungannya ke SMP 4 Tanralili.

“Saya berkunjung ke sana, ada tiga ruang kelas yang tidak dapat ditempati, saat penganggaran, saya ngotot harus dimasukkan. Ada tiga ruang kelas, Gudang dan bekas masjid dan teras yang dimodifikasi jadi ruang kelas,” ucapnya.

“Ruang kelasnya panas, bagaimana pelajaran bisa berlangsung?” ucapnya.

Sebelum menutup paparannya, Haeriah menyebut pihaknya selalu bekerjasama dan berupaya untuk menjalankan program Inklusi.  “Kelompok Konstituen ini adalah mitra kami,” katanya.

Haeriah juga mendengarkan tanggapan peserta tentang perlunya ijazah untuk penyandang disabiltas, perlunya kemudahan pengurusan KIS, serta penginputan data desa untuk masuk di sistem SIPD.

Sebelum acara berakhir, dilakukan simbolisasi penyerahan daftar aspirasi Kelompok Konstituen dari tiga desa yaitu Lekopancing, Damai Toddoupia yang difasilitiasi Program INKLUSI yang disaksikan Kepala Bappelitbangda Sulaeman Samad, koordinator Inklusi Maros Ismawati dan peserta kegiatan.

Tentang Kelompok Konstituen

Ismawati, koordinator INKLUSI Yayasan BaKTI Maros menjelaskan, saat ini INKLUSI di Sulsel tersebar di tiga kabupaten yaitu Maros, Parepare dan Toraja.

Dia menjelaskan, secara sederhana Kelompok Konstituen ini di dalamnya terdapat anggota yang diharapkan dapat memperjuangkan adanya dukungan untuk penanganan isu-isu perempuan, anak, disabilitas serta mendorong inklusi sosial.

“Kelompok konstituen ini beranggotakan 30-an orang dan di-SK-kan oleh Kepala Desa dan berkoordinasi dengan BPD dalam urusan pendataan, hubungana masyarakat, advokasi dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

Inklusi Maros mendampingi 12 desa. Isma menyebut untuk konteks keduabelas desa itu, dia punya perbandingan dengan adanya fasilitasi Kelompok Konstituen Yayasan BaKTI dan INKLUSI.

“Pada duabelas desa, sebelumnya terdapat informasi kalau ada 200-an penyandang diasbilitas namun setelah didata oleh Kelompok Konstutuen, ternyata mencapai 526 orang,” ungkapnya.

“Data itu diperoleh pada bulan Agustus 2023,” kunci Isma.

 

 Redaksi

 

 

Related posts