DKP Sulsel sosialisasikan Perda 3/2022 RTRW Provinsi, Kadis Ilyas: Pertama di Indonesia

  • Whatsapp

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Sulawesi Selatan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah merampungkan RTRW Provinsi yang mengintegrasikan spirit Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana amanat UU Cipta Kerja.

“Pertama dan satu-satunya, sebab provinsi lain belum ada yang rampung,” ungkap Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas di depan peserta pertemuan penataan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tema ‘Tata Ruang Laut Sulsel untuk Laut Lestari’, Selasa, (22/11/2022).

Menurut Kadis Ilyas, dalam pertemuan ini, beberapa aspek yang menjadi penekanan seperti kejelasan arah kebijakan pengelolaan ruang laut, peran Perda RTRW Provinsi Sulsel di ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk bagaimana ruang laut bawah dan peluang pengembangan sains dan teknologinya.

Read More

Harapan Gubernur Sulsel

Acara dibuka resmi Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Ichsan membacakan sambutan Gubernur Sulsel. Menurutnya, Sulsel punya laut luas mencapai 94. 399 km persegi, dan panjang pantai mencapai 1.993 km serta 332 pulau.

“Pesisir dan laut adalah bagian penting, harus kita jaga dan seharusnya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Sehingga harus ada kebijakan bahwa pesisir dan laut adalah bagian terpenting dalam penguatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Gubernur Sulsel melalui Asisten Ekonomi, menilai Sulsel mulai berada di jalur yang benar. “Produk kelautan dan perikanan kita mencapai 3,3 juta ton, dan telah mencapai, 9,9 persen kontribusinya pada PDRB Sulsel,” ungkapnya.

Dia juga menyebut bahwa urusan laut tidak mudah., selama ini pengurusannya butuh waktu yang lama.

“Kalau cuma reklamasi mungkin hanya 2 bulan tetapi kalau perizinan bisa sampai dua tahun. Ini karena ada urusan pusat, provinsi, belum lagi perbedaan dalam tafsir setiap pasal dalam regulasi,” tambahnya.

Dia pun mengingatkan tantangan ke depan adalah bagiamana aturan seperti Omnibus Law bisa berjalan lancar tanpa ada konflik atau satu sama lain bertolak belakang.

Relevan dengan itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas menyebut kegiatan ini sesuai dengan spirit penyusunan dan rampungnya Perda No. 3/2022.

Paparan Rokhmin Dahuri pada pertemuajn koordinasi penataan dan pengelolaan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil Sulsel (dok: istimewa)

“Terutama pada pemanfaatan ruang laut ke depan, meskipun izin-izin dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun kita tetap perlu mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi oleh kita dan kajian oleh kita” katanya.

“Akan ada banyak yang akan kita hadapi, bukan hanya konflik tetapi tetapi banyaknya stakeholder yang terlibat di di sana. Ini akan menjadi pegangan kita dan menjadi rekomendasi,” ucapnya.

“Dari perspektif blue economy, kita ingin Perda 3 No, 2022 bisa mewarnainya. Kita memberi masukan bagaimana Perda menduukung Blue Econnomy ini. Termasuk bagiaman SDM kita bsia punya kompetensi dan berkontrribusi pada usaha budidaya, usaha perikanan tangkap,” katanya.

“Melalui kegiatan ini, kita juga berharap ada edukasi untuk kawan-kawan di kabupaten-kota terkait ketentuan, prinsip dan bagaimana misalnya memahami prosedur survey dan hidrooseanografi, bagaimana survey jalur bawah laut, Ke depan kita sudah harus antisipasi,” imbuh Kadis Ilyas.

Kabid Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, DKP Sulsel DKP Sulsel, , Masniah Djabir, penanggung jawab kegiatan pertemuan ini menyampaikan harapannya agar ada masukan para peserta.

“Semoga ada masukan peserta ketika kami memberikan informasi ke kabupaten-kota, bagaimana ssmeestinya pemanfaatan kawasan pesisir ke depan,” ucapnya.

Selama ini, lanjut Masniah, komitmen DKP dan Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel atas nama Pemprov Sulsel sangat kuat dalam memfasilitasi rampungnya RTRW Provinsi Siulawesi Selatan.

“Setelah itu kita masih punya tanggung jawab untuk melakukan sosiualisasi ke kabupaten-kota. Jadi bukan kegiatan ini saja,” ucapnya.

Akan ada banyak yang akan kita hadapi, bukan hanya konflik tetapi tetapi banyaknya stakeholder yang terlibat di di sana. Ini akan menjadi pegangan kita dan menjadi rekomendasi,” ucapnya.

Paparan menarik disampaikan oleh Rokhmin Dahuri, Penasehat Menteri KKP terkait Peran Perda No 3/2022 dalam mendukung Blue Economy Nasional.

Dia bahkan mengutip penghargaan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Gustaf Manoppo yang memberi apresiasi untuk Sulsel atas pencapaian merampungkan Perda No.3/2022 terkait RTRW integrasi ini.

Menurutnya Perda ini harus mengadopsi prinsip kejelasan pemanfaatan ruang. “Apakah untuk usaha konservasi, usaha perikanan atau apa, biar bisa menjadi dasar dalam pengembangan investasi di daerah seperti Sulsel,” katanya.

Dia juga mengapresiasi trend positif Indeks Pembangunan Manusia Sulsel dan gini ration meski masih di bawah rata-rata nasional.

Para peserta dari Dinas kelautan dan Perikanan Sulsel (dok: Pelakita.ID)

Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong itu juga menyayangkan mengapa Indonesia yang punya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sungguh besar namun tetap masuk barusan negara ‘low-income country’.

“Kita harus mengejar pertumbuhan kita minimal pertumbuhan 7 persen, dari periode pertama Jokowi tumbuh 5 persen. Lalu tumbuh sekitar 2,5 persen bahkan minus karena pandemi,” katanya.

Rokhmin mengapresiasi Pemprov Sulsel yang disebutnya luar biasa karena telah merampungkan RTRW perpaduan antara RTRW darat dan RZWP3K sesuai amanat UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Menurut Rokhmin, Kadis DKP Sulsel yang merupakan alumni Kelautan harus membuat terobosan,

“Pak Kadis Ilyas sudah harus membuat terobosan, jangan lagi business as usual, harrus ada inovasi, menjadikan potensi kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel. Sulsel bisa jadi contoh,” harapnya.

Dihadiri TGUPP

Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri oleh empat anggota TGUPP Sulsel, Haris Bahrum, Hilala Anshary, Bachrianto Bachtiar, dan Iqbal Djawad, plus perwakilan OPD, termasuk Kadis Perikanan seperti Bantaeng, Pinrang, Wajo hingga Takalar.

Hadir pula perwakilan perguruan tinggi dan LSM seperti Unismuh, Unibos, STITEK Balikdewa, Yayasan Konservasi Laut.

Selain paparan Rokhmin Dahuri, kegiatan ini juga berisi paparan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelatan dan Perikanan dengan topik Arah Kebijakan Penyelenggaraan, Penataan dan Pengelolaan dan Pemanfaatan Ruang Laut yang disampaikan oleh Balok Budiyanto dari Dikrektorat Jasa Kelautan PRL KKP.

Pembicara lainnya adalah Muhammad Irfan terkait Survey Pemetaan dan Hydro Oseanografi untuk Penataan Ruang Laut Sulsel. Lalu ada Rahadian terkait Prosedur Survey Kabel Jalur Bawah Laut.

Paparan juga disampaikan oleh perwakilan Dinas PUTR Sulsel yang menyampaikan Prospek Cerah RTRW Sulsel terakhir adalah RTRW dan Keberlanjutan Ekologi Sosek Masyarakat Pesisir dan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Sutia Budi.

Sutia Budi mengingatkan bahwa keberadaan Perda No.3/2022 RTRW Provinsi Sulsel ini merupakan luaran penting di tengah semakin kompleksnya urusan di pesisir dan laut.

“Sudah ada beberapa kasus yang perlu menjadi perhatian bersama kita, misalnya konflik antara pembudidaya rumput laut dan kegiatan pariwisata,” ujarnya.

 

Editor: K. Azis

Related posts