Direktur SDI DJPT-KKP jelaskan urgensi kebijakan strategi pemanfaatan perikanan kakap dan kerapu di WPPNRI 713

  • Whatsapp
Dr Ridwan Mulyana saat memberi paparan via daring pada pembagasab dokumen strategi pemanfaatan (harvest strategy) perikanan kakap kerapu di WPPNRI 713 (dok: Pelakita.ID)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Dr Ridwan Mulyana , Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP menjadi pembicara pada Pembahasan Dokumen Strategi Pemanfaatan (Harvest Strategy) Perikanan Kakap dan Kerapu di WPPNRI 713 yang digelar oleh Sustainable Fisheries Partnership (SFP) atas kerjasama Yayasan Konservasi Laut Indonesia dan didukung DKP Sulsel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Makassar, 11/7/2022.

Kadis Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Muhammad Ilyas yang hadir dalam pertemuan pembahasan ini mengapresiasi inisiatif  Sustainable Fisheries Partnersip dan mengajak perwakilan Dinas Perikanan kabupaten-kota untuk hadir.

“Atas nama Pemerintah Sulawesi Selatan, kami di DKP mendukung upaya strategi pemanfaatan atau harvest strategy  perikanan kakap dan kerapu di WPPNRI 713  sebab ini relevan dengan pengelolaan sumberdaya berkelanjutan dan menjamin pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan jelas asal usulnya,” ucapnya.

Kadis DKP Sulsel berharap setelah pembahasan ini, ke depan, pengelolaan sumberdaya ikan di WPPNRI 713 semakin efektif dan menjadi pedoman dan arah pengelolaan perikanan kakap kerapu. “Atas nama Pemprov, kami memberi apresiasn atas kehadiran perwkailan Dinas Perikanan, LSM dan praktisi perikanan dari kabupaten-kota di acara ini.” ucapnya.

Read More

Relevan dengan itu, Direktur YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, acara ini amat strategis bagi Pemda Sulsel terutama yang bersisian dengan WPPNRI 713.  “Kami mengajak para pemangku kepentingan di WPPNRI 713 untuk hadir, seperti dari Kadis kabupaten-kota, aktivis LSM, pengusaha perikanan dan nelayan,” katanya saat ditemui di sela acara.

Menurut Nirwan, selain dihadiri oleh Kabid Perikanan Tangkap DKP Sulsel, Andi Agung, hadir pula Kadis Perikanan dari Takalar, Bantaeng, Selayar, Wajo, Maros dan perwakilan dari Kota Makassar.

“Selain itu hadir pula Muhlis Kamal, dari Asosiasi Demersal Indonesia dan beberapa LSM seperti Lemsa, Yayasan COMMIT hingga perwakilan nelayan dari beberapa pesisir Sulse,” tambahnya.

Penjelasan Direktur SDI DJPT-KKP

Para pembukaan acara, Dr Ridwan Mulyana, Direktur SDI DJPT KKP yang didapuk memberi paparan terkait kebijakan pemanfaatan ikan kakap dan kerapu di WPPNRI 713 menyampaikan pengelolaan sumberdaya ikan harus dilakukan secara baik dan bertanggungjawab.

“Kita pahami, perikanan Inodnesia, adalah tidak lepas dari perikanan negara tropis. Secara jenis pengelolaan sumberdaya ikan, ikan kakap saja ada puluhan jenis. Negara kita dikenal secara negara dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, meski secara jumlah, tidak terlalu banyak.,” katanya.

Dia juga menyebut bahwa dari sisi alat tangkap memang sangat banyak, yang diusahakan oleh oleh para nelayan. “Dari alat tangkap sederhana sampai tangkap yang modern, inilah pentingnya harvest strategy ini. Bagaimana perlakukan terhadap sumberdaya ikan secara berbeda.,” ucapnya.

Ridwan menambahkan bahwa karakteristik perikanan juga berbeda termasuk di pelabuhan perikanan.

“Misalnya purse seine, banyak jenis ikan yang ditangkap, kakap kerapu, pari, ada ikan sebelah, ikan-ikan dasar dan lain-lain. Ukuran bervariasi, ada katakanlah yang tidak layak tangkap, juvenile dan larva. Sering terjadi di pengolahan perikanan kita, tidak cukup waktu untuk sortir,” tambahnya.

Hal berbeda, lanjut Ridwan, dengan perikanan sub tropis dimana jenis ikan tidak terlalu banyak. “ Ada tuna, kalau musim salmon, isi jaring bisa sampai 100 persen salmon, ukuran hampir sama, sehngga mereka lebih mudah memperlakukan pada saat ditangkap, di pelabuhan, lebih mudah dijaga di negara- negara sub tropis karena cepat sekali penanganannya,” terangnya.

Menurutnya, hal ini yang perlu diantisipasi karena untuk konteks Indonesia sangat dipengrauhi karakteristik tropis.

“Jenis ikannya dipilah, ini bisa menjadi penyebab penurunan kualitas untuk ikan. Pelabuhan di Indonesia harus ada penuntup, tenda, atau selasar, pancaran terik matahari sangat berpengaruh ke kualitas ikan kita,” ujarnya.

Suasana pembahasan dokumen strategi pemanfaatan (harvest strategy) perikanan kakap dan kerapu di WPPNRI713 (dok: Pelakita.ID)

Ridwan menyebut perlu proses pengelolaan rantai dingin, di dermaga, ke TPI input harus cepat. “Ini keunikan yang harus diperhatikan. Di tropis, cuaca sangat panas sehingga menjadi tantangan dalam pengolahan perikanan,” ucapnya.  Permasalahan atau alasan lain yang disampaikan Ridwan adalah kondisi rentang kendali dalam pengelolaan dan pengendalian.

“Rentang kendali dari pusat sangat terbatas, luas kepulauan, negara kepulauan dengan kondisi sosial budaya dalam pengolahan sumberdaya ikan sehingga perlu disusun perencanaan RPP, rencana perikanan yang berbasis kewilayahan atau jenis ikan,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa RPP merupakan mandat UU perikanan, dan UU Cipta Kerja. “Ada sebelas 11 RPP dan 5 RPP jenis ikan, antara lain kakap., kerapu, lemuru, ikan terbang dan tuna cakalang tongkol,” jelasnya. Di mata KKP, menurut Ridwan, kakap kerapu adalah komoditas unggulan, penting dan strategis dan banyak melibatkan nelayan skala kecil.

“Namun demikan, semakin meningkatnya permintaan, kakap kerapu terutama plate size, ukuran dalam satu piring, mendorong intensitas dengan berbagai cara sehingga berproses, merusak habitat alami dan keberlanjutan sumberdaya ikan,” katanya.

“Perlu diantisipasi ke depan, dengan mempertahankan stok ikan kakap kerapu. Itulah pertimbangan KKP mengapa menetapkan, SK Menteri No. 123/2021 tentang RPP kakap dan kerapu, menunjukkan bahwa perikanan kakap dan kerapu prioritas dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan,” terang Ridwan.

Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas saat mengikuti proses pembahasan Dokumen Strategi Pembagasan (Harvest Strategy) Perikanan kakap Kerapu di WPPNRI713 (dok: Pelakita,ID)

Dia melanjutkan, sejalan dengan proses penetapan kakap dan kerapu, Dirjen Perikanan Tangkap melalui Pengoleolaan SDI, peneliti dan mitra lainnya sudah menyusun harvest strategy di WPPNRI 713. “Ini merupakan perwujudan operasionalisasi RPP kakap dan kerapu,sehingga pengendalian dapat dielaborasi dan diantisipasi,” katanya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa selain upaya pengendalian stok, upaya sertifikasi, ecolabel dan nilai tambah kakap kerapu di Indonesia perlu dilakukan pembahasan dokumen strategi pemanfaatan.

“Oleh karena itu, pada pertemuan ini, kami memohon bantuan para pemangku pentingan kakap kerapu, di Sulsel untuk menyempurnakan dokumen Harvest Strategy kakap kerapu, kalau disepkaati, dapat digunakan sebagai acuan bagi stakeholder dalam pengelolaan perikanan,” ajaknya.

 

Editor: K. Azis

Related posts