PELAKITA.ID — Praktik penangkapan ikan dengan cara merusak kembali menjadi perhatian serius. Penggunaan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap ilegal dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghancurkan ekosistem perairan secara permanen.
Infokom Wajo dalam keterangannya menegaskan bahwa laut, sungai, dan danau merupakan sumber daya alam yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam menunjang ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Namun, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan justru mempercepat kerusakan habitat dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan di masa depan.
“Penangkapan ikan dengan cara merusak bukan hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga meninggalkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan. Ini adalah ancaman nyata bagi generasi mendatang,” demikian disampaikan dalam imbauan tersebut.
Lebih lanjut, Infokom Wajo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian perairan.
Praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Upaya pelestarian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan. Edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan praktik ilegal yang merusak lingkungan.
Infokom Wajo menutup imbauannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan sebagai warisan berharga. “Mari kita lindungi laut, sungai, dan danau kita demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.









