Suli, Kabupaten Luwu — 23 Oktober 2025
PELAKITA.ID – Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Luwu—mulai dari organisasi perempuan, penyandang disabilitas, pemerintah desa, hingga komunitas lingkungan—mengikuti Pelatihan Pengelolaan Sampah Inklusif untuk Pelestarian DAS Suso yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Kecamatan Suli.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara berkelanjutan dan inklusif. Selain itu, pelatihan menjadi ruang kolaborasi lintas kelompok untuk mengintegrasikan nilai sosial, ekonomi, dan ekologis dalam pelestarian lingkungan.
Penanggung jawab kegiatan, Basri Andang, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi komunitas dan rencana aksi bersama pelibatan penyandang disabilitas dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang disusun pada tahun 2024.
Kegiatan ini didukung oleh Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan – Small Grant Periode 3 BPDLH, serta berkolaborasi dengan Wanua Lestari, DPC PPDI Luwu, Pusat Studi SDGs Unanda, dan Bank Sampah Baruga YBS.
Tiga narasumber hadir membagikan pandangan dan pengalaman mereka dalam pengelolaan sampah dari beragam perspektif.
Dr. Abdul Rahman Nur, SH., MH., akademisi dan pakar hukum lingkungan, menekankan pentingnya pengelolaan DAS berbasis komunitas melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta penguatan kelembagaan lokal sebagai aktor utama pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Bakhtiar, Ketua DPC PPDI Kabupaten Luwu, mengajak peserta memastikan bahwa pengelolaan sampah benar-benar membuka ruang bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar partisipasi simbolik, tetapi keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan lingkungan.
Adapun Abdul Malik Saleh, S.T., praktisi pengelolaan sampah dari Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) Palopo, memaparkan praktik baik Bank Sampah Baruga yang berhasil mengubah sampah menjadi sumber ekonomi melalui penerapan konsep 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Regulate, Remind) serta inovasi pengolahan organik berbasis larva Black Soldier Fly (BSF).
Sebagai tindak lanjut, peserta dari berbagai lembaga menyusun rencana aksi konkret di tingkat komunitas, antara lain:
-
Pembentukan dan pelatihan pengurus bank sampah lintas organisasi (Forhati, Fatayat NU, PPDI).
-
Sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Malela dan Cakkeawo.
-
Pelatihan pembuatan pupuk cair dari sampah organik di Desa Cimpu dan Bunu Kunyit.
-
Koordinasi pengelolaan sampah di lingkungan SLB Al-Imam bersama pemerintah setempat.
Rencana aksi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan sampah inklusif di wilayah DAS Suso, dengan harapan dapat menjadi model pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial. Melalui kolaborasi lintas komunitas, pelatihan ini membangkitkan kesadaran baru bahwa menjaga sungai berarti merawat keberagaman dan solidaritas antarwarga.
Inklusivitas dalam pengelolaan sampah bukan sekadar wacana kebersamaan, melainkan langkah nyata membangun masa depan lingkungan yang adil, lestari, dan berdaya.









