Salah satunya adalah potensi conflict of interest antara fungsi akademik yang independen dengan kepentingan program pemerintah yang bersifat politis. Kampus idealnya menjadi ruang kritis yang mampu mengevaluasi kebijakan secara objektif. Ketika kampus sekaligus menjadi pelaksana program, ada risiko berkurangnya jarak kritis tersebut.
PELAKITA.ID – Langkah Universitas Hasanuddin (Unhas) yang lebih dulu menghadirkan dapur MBG, kini diikuti oleh IPB University, menandai fase baru keterlibatan kampus dalam program strategis pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fenomena ini tidak sekadar soal penyediaan makanan, tetapi mencerminkan pergeseran peran perguruan tinggi dari pusat akademik menjadi aktor langsung dalam ekosistem kebijakan publik berbasis kesejahteraan.
Secara situasional, kehadiran dapur MBG di lingkungan kampus memperlihatkan adanya sinergi antara negara dan institusi pendidikan tinggi.
Kampus memiliki keunggulan dalam riset gizi, manajemen pangan, hingga pengembangan sistem distribusi yang efisien. Ketika fasilitas dan keahlian ini diintegrasikan ke dalam program MBG, maka kualitas intervensi pemerintah berpotensi meningkat.
Unhas, misalnya, dengan kekuatan di bidang kesehatan masyarakat dan kelautan, dapat mengembangkan menu berbasis protein ikan yang kontekstual dengan wilayah Indonesia Timur.
Sementara itu, IPB University memiliki tradisi kuat dalam pertanian, teknologi pangan, dan supply chain, yang dapat memperkuat aspek hulu hingga hilir program MBG.
Bagi Unhas, langkah IPB ini membawa validasi sekaligus momentum. Validasi, karena inisiatif yang lebih dahulu dilakukan kini diikuti oleh kampus lain dengan reputasi nasional.
Momentum, karena membuka peluang kolaborasi antar perguruan tinggi dalam membangun standar nasional dapur MBG berbasis ilmu pengetahuan.
Unhas tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari jejaring pengetahuan yang lebih luas.

Di sisi lain, bagi IPB University, keterlibatan ini memperluas peran kampus sebagai living laboratory—tempat teori diuji langsung dalam praktik sosial. Ini memperkuat relevansi akademik sekaligus memperdalam dampak pengabdian kepada masyarakat.
Dampak positifnya sebagaimana telah disebutkan oleh Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, tidak hanya berhenti pada institusi. Bagi mahasiswa, dapur MBG dapat menjadi ruang pembelajaran kontekstual lintas disiplin—dari gizi, kedokteran, pertanian, ekonomi, hingga manajemen logistik.
Bagi masyarakat, program ini berpotensi meningkatkan kualitas konsumsi pangan sekaligus membuka lapangan kerja di sekitar kampus.
Sementara bagi pemerintah, keterlibatan kampus memberikan legitimasi ilmiah dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.
Namun demikian, perlu diakui bahwa keterlibatan kampus dalam program pemerintah juga menyimpan potensi konflik atau setidaknya ruang abu-abu yang perlu diantisipasi.
Salah satunya adalah potensi conflict of interest antara fungsi akademik yang independen dengan kepentingan program pemerintah yang bersifat politis. Kampus idealnya menjadi ruang kritis yang mampu mengevaluasi kebijakan secara objektif. Ketika kampus sekaligus menjadi pelaksana program, ada risiko berkurangnya jarak kritis tersebut.
Selain itu, terdapat potensi komersialisasi atau distorsi prioritas akademik. Jika tidak dikelola dengan baik, dapur MBG bisa bergeser dari laboratorium pembelajaran menjadi unit bisnis atau proyek administratif semata.
Hal ini dapat mengalihkan fokus dosen dan mahasiswa dari kegiatan akademik utama ke operasional program.
Risiko lainnya adalah ketimpangan internal, di mana, bisa saja tidak semua fakultas atau disiplin ilmu mendapatkan manfaat yang sama dari keterlibatan ini.
Isu tata kelola juga menjadi krusial. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengadaan bahan pangan, serta penunjukan mitra menjadi faktor penentu agar tidak terjadi praktik yang merusak integritas institusi.
Di sinilah pentingnya desain kelembagaan yang jelas: pemisahan antara fungsi akademik, operasional, dan pengawasan.
Pada akhirnya, keterlibatan Unhas dan IPB University dalam dapur MBG adalah eksperimen besar dalam kolaborasi negara dan kampus. Ia membuka peluang besar untuk inovasi sosial berbasis ilmu pengetahuan, namun juga menuntut kedewasaan tata kelola.
Jika dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi akademik, maka langkah ini dapat menjadi model baru peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional—bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pelaku perubahan.
Redaksi









