Carilah tiga hal pada seseorang: kecerdasan, semangat dan integritas. Jika dia tidak memiliki yang terakhir, maka dua lainnya tidak ada gunanya. – Warren Buffett
PELAKITA.ID – Roh sebuah universitas atau institusi pendidikan tinggi adalah kehidupan akademiknya. Bermartabat atau terpuruknya sebuah universitas sangat ditentukan oleh bagaimana kondisi akademiknya dikelola, dijaga, dan dipertanggungjawabkan. Dalam konteks itu, “roh akademik” memiliki para penjaga, salah satunya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik.
Baru-baru ini, para Wakil Rektor Bidang Akademik perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia berkumpul di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Selama empat hari, 16–19 September 2026, sekitar 46 perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Wakil Rektor Bidang Akademik (FORWAKAD) PTN se-Indonesia membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari tata kelola penerimaan mahasiswa baru, kompetensi lulusan, integritas seleksi, hingga berbagai isu penting dalam pengelolaan akademik perguruan tinggi, khususnya PTN.
Pertemuan tersebut menjadi penting sekaligus menarik karena berlangsung di tengah kondisi aktual dunia pendidikan tinggi yang masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya adalah keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya masuk PTN melalui jalur mandiri. Tidak sedikit orang tua mengeluhkan besarnya biaya yang harus dibayarkan calon mahasiswa melalui jalur tersebut, bahkan nilainya disebut dapat mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Persoalan itu menjadi semakin sensitif karena sejumlah peristiwa yang mencoreng wajah dunia pendidikan masih hangat dalam ingatan publik. Beberapa perguruan tinggi pernah terseret kasus yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa, terutama melalui jalur mandiri. Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), misalnya,
Rektor dan Wakil Rektor pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Universitas Lampung (Unila).
Dalam konteks itulah pembahasan mengenai integritas penerimaan mahasiswa baru menjadi sangat relevan.
“Forum mengakui beberapa titik rawan dan catatan kritis yang muncul dalam pembahasan di tingkat teknis seleksi penerimaan mahasiswa di semua jalur, termasuk jalur mandiri yang banyak mendapat sorotan,” kata Prof. Muhammad Ruslin, host sekaligus ketua panitia pertemuan Forum Wakil Rektor Bidang Akademik PTN se-Indonesia.
Warek Akademik Unhas tersebut menjelaskan bahwa pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat sejumlah titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius.
Di antaranya adalah pemalsuan nilai rapor, mark-up atau manipulasi nilai rapor, pemalsuan prestasi maupun portofolio, serta penetapan siswa eligible oleh sekolah yang dinilai membutuhkan pengaturan secara nasional.
Pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), forum mencatat risiko lain yang tidak kalah penting, seperti pemalsuan data pribadi, praktik perjokian, serta potensi kebocoran soal dalam pelaksanaan Sub-UTBK.
“Karena itu forum sepakat mitigasi perlu diarahkan pada validasi identitas peserta, pengamanan pelaksanaan ujian, serta keamanan soal,” jelas Ruslin.
Sementara itu, dalam seleksi melalui jalur mandiri, Forum Warek Akademik memberikan perhatian khusus terhadap risiko pada jalur afirmasi serta otorisasi proses kelulusan.
Dalam dokumen hasil pembahasan disebutkan bahwa kelulusan melalui jalur mandiri ditetapkan berdasarkan ketetapan pleno, sehingga proses pengambilan keputusan memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Terhadap berbagai temuan, celah, dan catatan tersebut, forum kemudian menetapkan tiga tindak lanjut utama.
Pertama, menyempurnakan pedoman penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur seleksi mandiri di tingkat nasional. Kedua, menyempurnakan peraturan rektor mengenai pedoman penyelenggaraan PMB jalur mandiri. Ketiga, menyempurnakan instrumen monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PMB jalur mandiri secara nasional.
Di luar berbagai catatan teknis tersebut, ada satu hal yang menurut saya justru paling menarik, yakni kesimpulan strategis dan rekomendasi yang dihasilkan Forum Warek Akademik PTN se-Indonesia.
Integritas penerimaan mahasiswa baru, demikian salah satu kesimpulannya, perlu dijamin melalui sistem pengendalian yang bekerja dari hulu hingga hilir. Pada jalur SNBP, perhatian utama diarahkan pada validitas nilai rapor, prestasi atau portofolio, serta proses penetapan siswa eligible.
Pada jalur SNBT, fokus pengendalian berada pada validitas identitas peserta, pencegahan praktik perjokian, serta keamanan soal. Sedangkan pada seleksi mandiri, perhatian penting diarahkan pada tata kelola jalur afirmasi dan otorisasi kelulusan melalui mekanisme pleno.
Di bagian akhir, rekomendasi forum juga menegaskan bahwa integritas PMB harus dibangun melalui tata kelola seleksi yang transparan, terverifikasi, terdokumentasi, dapat diawasi, memiliki mekanisme pengaduan, serta didukung sistem sanksi dan evaluasi yang jelas.
Saya mencatat setidaknya dua kali kata “integritas” muncul secara eksplisit dalam rangkaian kesimpulan dan rekomendasi tersebut. Pengulangan itu bukan sekadar soal istilah. Ia menunjukkan bahwa integritas merupakan persoalan krusial sekaligus penekanan utama dalam pengelolaan penerimaan mahasiswa baru.
Di situlah integritas menjadi ujian bagi seluruh anggota Forum Warek Akademik, yang selama ini berada pada posisi penting sebagai penjaga “roh” universitas agar tetap hidup. Sebab, ketika proses akademik kehilangan integritas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya mekanisme penerimaan mahasiswa, melainkan juga martabat institusi, kepercayaan publik, dan masa depan lulusan yang dihasilkan.
Berbicara tentang integritas, tiba-tiba saya teringat pada kutipan Warren Buffett, investor, CEO, dan filantropis asal Amerika Serikat yang pernah masuk dalam jajaran sepuluh orang terkaya di dunia.
Ia mengatakan, “Carilah tiga hal pada seseorang: kecerdasan, semangat dan integritas. Jika dia tidak memiliki yang terakhir, maka dua lainnya tidak ada gunanya.”
Kutipan tersebut terasa relevan untuk direnungkan dalam konteks perguruan tinggi. Kecerdasan dan semangat memang penting dalam menjalankan institusi akademik. Tetapi tanpa integritas, keduanya berisiko kehilangan arah.
Karena itu, menjaga “roh” universitas pada akhirnya bukan hanya persoalan menjaga sistem akademik, melainkan juga menjaga integritas orang-orang yang diberi amanah untuk mengelolanya.
— Rusman Madjulekka









