Rencana Pengelolaan Perikanan Gurita Dibahas Para Pemangku Kepentingan di Sulsel dan Sulteng

  • Whatsapp
Suasana pertemuan membahas RPP Gurita di Makassar (dok: Pelakita.ID)

PELAKITA.ID – Sustainable Fisheries Partnership (SFP), bekerja sama  Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, menggelar pertemuan konsultasi para pemangku kepentingan di Sulsel dan Sulteng, membahas Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Gurita, 8 Agustus 2024.

Rancangan RPP gurita telah disusun dengan cermat oleh tim penyusun dari Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, bekerja sama dengan LSM, dan tenaga ahli untuk menjaga dan menjamin keberlanjutan perikanan gurita, dengan mempertimbangkan aspek sumber daya, ekologi, dan sosial ekonomi.

Sebagai dokumen resmi, RPP Gurita mengatur perencanaan pengelolaan perikanan gurita secara matang dan seyogyanya dapat diimplementasikan oleh para pelaku usaha perikanan.

Pengelolaan perikanan gurita dalam RPP ini fokus untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, 572, 573, 711, 713, 714, 715, dan 716.

Sebagai penjelasan, WPPNRI 571, 572, 573, 711, 713, 714, 715, dan 716 mencakup Perairan Selat Malaka, Pantai Barat Selatan Aceh, perairan Samudera Hindia sebelah selatan Jawa, Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat, Laut Natuna.

Lalu masuk pula Laut Natuna Utara dan Selat Karimata, perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali, Teluk Tolo dan Laut Banda, Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, Laut Sulawesi, dan sebelah utara Pulau Halmahera.

Tujuan

Tujuan utama dari konsultasi ini adalah menyempurnakan rancangan RPP Gurita dan memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan di bidang perikanan gurita, khususnya nelayan perikanan demersal skala kecil di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk menyumbangkan pemikirannya secara langsung dan memberikan masukan terhadap RPP ini.

Keterlibatan para nelayan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi dari RPP tersebut dan pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan di Indonesia, mengingat sebagian besar pelaku penangkapan gurita adalah nelayan kecil.

Agus Budiman, senior policy advisor dari SFP mengatakan pihaknya percaya bahwa peran nelayan skala kecil sangat penting dalam memberikan masukan terhadap Rencana Pengelolaan Perikanan Gurita yang efektif dan berkelanjutan.

“Pengetahuan dan pengalaman langsung mereka memberikan wawasan berharga yang membantu memastikan keberlanjutan dan kesehatan sumber daya gurita,” kata Agus.

Dia menyebut partisipasi aktif nelayan perikanan demersal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dalam konsultasi pemangku kepentingan bari Rencana Pengelolaan Perikanan Gurita merupakan bukti pendekatan kolaboratif pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan nelayan, industri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta para pihak lainnya untuk mencapai masa depan perikanan gurita Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Agus.

Tentang gurita

Gurita merupakan komoditas perikanan yang bernilai tinggi yang sebagian besar ditangkap oleh nelayan skala kecil menggunakan joran, tombak dan speargun.

Permintaan terhadap gurita cukup signifikan baik dari  pasar domestik maupun internasional termasuk Italia, Amerika Serikat, China, Yunani, dan Korea Selatan.

Pada tahun 2020, total volume produksi gurita di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia (WPP RI) mencapai 19.173 ton dengan nilai total 573 miliar Rupiah (KKP, 2021).

Angka-angka ini menunjukkan besarnya kontribusi produk gurita terhadap perikanan Indonesia, khususnya sebagai komoditas ekspor.

Permintaan yang tinggi dengan nilai ekonomi yang tinggi menggarisbawahi pentingnya pengelolaan yang efektif untuk menjamin keberlanjutan, karena perikanan gurita merupakan sumber mata pencaharian utama bagi banyak nelayan kecil.

Erwin, nelayan dari Pulau Langkai, Sulawesi Selatan menyambut pertemuan ini dengan menyatakan pertemuan ini memberi peluang bagi kami untuk berbagi pengalaman dan memahami kebijakan Pemerintah terhadap pengelolaan perikanan gurita yang lebih baik.

“Sehingga kami dapat turut serta melaksanakan RPP tersebut. Sebagai nelayan kecil, mata pencaharian kami bergantung pada kesehatan populasi gurita. Kami mengapresiasi upaya SFP dan KKP yang menyertakan kami dalam proses ini,” sebut Erwin.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) Kementerian,Tim Pengelolaan Wilayah Laut Kepulauan dan Teritorial Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (KKP).

Hadir pula tenaga ahli Penyusun RPP gurita, Asosiasi Demersal Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Selayar, Kabupaten Maros, Pangkep, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, Universitas dan NGO.

Termasuk 25 nelayan gurita dari Pulau Langkai-Lanjukang, Satangnga, Galesong, Barrang Caddi, Sarappo, Selayar, Kepulauan Banggai, dan Banggai Laut.

Partisipasi dari para peserta sangat berharga dalam membentuk masa depan perikanan gurita  yang berkelanjutan di Indonesia.

Redaksi

 

Related posts