Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan koordinasi lintas sektor, Kementerian Koordinator Bidang Pangan melihat adanya fragmentasi kebijakan yang cukup serius. Berbagai regulasi—mulai dari perizinan, pupuk subsidi, hingga standar budidaya—sering kali tidak sinkron antar kementerian.
PELAKITA.ID – Potret tata kelola udang nasional masih menyisakan pekerjaan besar di tengah ambisi menjadikannya sebagai komoditas unggulan dalam agenda ketahanan pangan dan ekonomi biru.
Hal itu mengemuka dalam paparan Asisten Deputi Perikanan Budidaya pada Kemenko Pangan RI, Cahyadi Rasyid yang menyoroti persoalan struktural sektor budidaya udang—dari hulu hingga hilir—dalam sebuah forum diskusi bersama akademisi, pemerintah daerah, dan praktisi.
Dia hadir pada workshop Tata Kelola Tambak di Sulawesi Selatan yang digelar oleh Blue Forests, Unhas, FIKP Unhas, DKP Sulsel dimana Pelakita.ID sebagai media partner, 18 April 2026.
Udang: Primadona yang Belum Maksimal Nilai Ekonominya
Dalam kerangka besar pembangunan nasional, sektor perikanan budidaya kini semakin strategis. Produksinya bahkan telah mendekati, bahkan berpotensi melampaui, perikanan tangkap. Di antara berbagai komoditas, udang menjadi andalan dengan kontribusi sekitar 30% terhadap nilai ekspor perikanan.
Di balik capaian tersebut, terdapat paradoks: produksi tinggi tidak diikuti dengan nilai tambah yang optimal. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya sektor pengolahan.
Dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) maritim, industri pengolahan hanya berkontribusi sekitar 4,13%—jauh tertinggal dibanding sektor produksi.
Artinya, Indonesia masih bertumpu pada ekspor bahan mentah, bukan produk bernilai tambah tinggi.
Target Ambisius, Tantangan Menggunung
Pemerintah telah menetapkan target produksi udang nasional sebesar 1,6 juta ton dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan ambisi peningkatan ekspor hingga 60%. Angka ini menunjukkan optimisme besar, sekaligus tantangan yang tidak ringan.
Udang diposisikan sebagai bagian dari konsep blue food dalam strategi ketahanan pangan nasional. Bersama komoditas unggulan lain, udang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi pesisir sekaligus sumber protein masa depan.
Sayangnya, menurut Cahyadi, kompleksitas persoalan di sektor ini sangat tinggi—bahkan untuk satu komoditas saja seperti udang.
Masalah Klasik: Tata Ruang hingga Legalitas Usaha
Salah satu persoalan mendasar adalah ketidaksesuaian tata ruang. Banyak kawasan tambak yang secara administratif berada di zona yang tidak sesuai, bahkan kawasan lindung. Data menunjukkan sekitar 41% tambak masih bermasalah dalam aspek kesesuaian ruang.
Selain itu, legalitas usaha juga menjadi kendala serius. Dari sekitar 39.000 pembudidaya yang terdaftar, hanya sekitar 16% yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Itu berarti bahwa sebagian besar usaha tambak berjalan di luar sistem formal. Jika penegakan hukum dilakukan secara ketat, maka potensi gangguan terhadap keberlangsungan usaha sangat besar.
Di sisi lain, persoalan lingkungan seperti pencemaran dan penggunaan antibiotik (antimicrobial resistance/AMR) juga menjadi sorotan. Isu ini tidak hanya berdampak pada produktivitas, tetapi juga pada akses pasar ekspor yang semakin ketat terhadap standar keamanan pangan.
Fragmentasi Kebijakan dan Tumpang Tindih Regulasi
Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan koordinasi lintas sektor, Kementerian Koordinator Bidang Pangan melihat adanya fragmentasi kebijakan yang cukup serius. Berbagai regulasi—mulai dari perizinan, pupuk subsidi, hingga standar budidaya—sering kali tidak sinkron antar kementerian.
Salah satu contoh adalah perbedaan kebijakan terkait standar teknis budidaya yang memicu kebingungan di lapangan. Deregulasi dan penyederhanaan aturan menjadi kebutuhan mendesak agar sektor ini dapat bergerak lebih efisien.
Infrastruktur dan Pembiayaan: Dua Titik Lemah
Keterbatasan infrastruktur dasar, seperti sistem irigasi tambak, menjadi penghambat utama peningkatan produktivitas. Banyak saluran yang telah dibangun tidak terawat dan kembali mengalami pendangkalan.
Sementara itu, akses pembiayaan juga masih sangat rendah. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perikanan jauh tertinggal dibandingkan sektor pertanian. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sektor budidaya udang belum sepenuhnya dianggap “bankable”.
PSN dan Kawasan Budidaya: Harapan dan Kekhawatiran
Pemerintah telah menetapkan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di sektor budidaya udang, termasuk di kawasan Pantura Jawa dan wilayah timur Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting, mengingat sebelumnya sektor perikanan jarang masuk dalam prioritas PSN.
Namun, implementasinya tidak tanpa tantangan. Model pengelolaan kawasan masih menyisakan kekhawatiran, terutama terkait dominasi pemodal besar dan potensi terpinggirkannya pembudidaya kecil.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pembangunan klaster tambak sering terkendala pada persoalan lahan dan resistensi masyarakat.
Peluang Besar yang Terabaikan
Di balik berbagai persoalan, sektor tambak sebenarnya menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Sebagai contoh, satu kawasan tambak seluas 1.000 hektare dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Program-program seperti koperasi perikanan dan kampanye konsumsi ikan nasional juga membuka peluang baru untuk memperkuat rantai pasok domestik. Udang, dengan karakteristiknya yang fleksibel dalam konsumsi, dinilai memiliki peluang besar untuk masuk dalam skema pangan nasional.
Menuju Tata Kelola Terintegrasi
Paparan ini menegaskan bahwa pembenahan sektor udang tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup:
- Penataan ulang tata ruang dan legalitas usaha
- Penguatan industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah
- Sinkronisasi regulasi lintas kementerian
- Peningkatan akses pembiayaan dan infrastruktur
- Pengendalian isu lingkungan dan standar kesehatan produk
Lebih dari itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci. Tanpa sinergi yang kuat, ambisi menjadikan udang sebagai tulang punggung ekonomi biru hanya akan menjadi target di atas kertas.
Dari Potensi ke Realisasi
Udang Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pemain global: sumber daya alam, pasar, dan pengalaman panjang dalam budidaya. Namun tanpa tata kelola yang solid, potensi tersebut akan terus tergerus oleh persoalan klasik yang berulang.
Kini, tantangannya bukan lagi merumuskan target, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menyentuh akar persoalan—dan mampu mengubah wajah industri udang nasional secara nyata.









