Kapal yang rusak maupun hilang, termasuk alat tangkap, tercatat sebanyak 3.612 unit. Untuk tambak dan kolam ikan, luas area terdampak mencapai sekitar 30.723 hektare. Selain itu, terdapat 396 unit pengolahan ikan yang mengalami kerusakan
PELAKITA.ID – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menghantam langsung denyut ekonomi masyarakat pesisir.
Menyadari besarnya dampak tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengajukan dukungan anggaran sebesar Rp1,71 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor kelautan dan perikanan di wilayah terdampak.
Permintaan anggaran itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar persoalan infrastruktur rusak, tetapi juga menyangkut hilangnya sumber penghidupan ribuan nelayan, pembudidaya, hingga pelaku usaha pengolahan ikan.
“Berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, bencana ini mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan total 39 kabupaten/kota terdampak,” ujar Trenggono.
Menurutnya, sebaran dampak yang luas membuat pemulihan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Berbagai subsektor perikanan terkena imbas, mulai dari perikanan tangkap, budidaya, hingga pengolahan hasil perikanan.
Data KKP mencatat, sebanyak 8.368 nelayan terdampak langsung akibat bencana. Di sektor budidaya, jumlah pembudidaya yang terkena imbas bahkan mencapai 27.879 orang. Sementara itu, 1.431 unit usaha pengolahan ikan ikut terganggu operasionalnya.
Tak hanya sumber daya manusia, kerusakan juga melanda aset produksi yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir. Aktivitas melaut dan budidaya di banyak lokasi terhenti total akibat rusaknya sarana dan prasarana.
“Kapal yang rusak maupun hilang, termasuk alat tangkap, tercatat sebanyak 3.612 unit. Untuk tambak dan kolam ikan, luas area terdampak mencapai sekitar 30.723 hektare. Selain itu, terdapat 396 unit pengolahan ikan yang mengalami kerusakan,” ungkap Trenggono.
Seiring terbitnya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, KKP kini menggeser fokus dari tanggap darurat ke pemulihan ekonomi masyarakat. Langkah ini diarahkan agar pelaku usaha perikanan dapat kembali berproduksi dalam waktu sesingkat mungkin.
Trenggono menjelaskan, strategi pemulihan KKP disusun dalam dua skema intervensi utama.
Pertama, rehabilitasi infrastruktur perikanan, mulai dari dermaga, fasilitas perikanan tangkap, tambak budidaya, hingga bangunan pengolahan ikan. Kedua, bantuan sarana usaha bagi nelayan dan pembudidaya agar aktivitas ekonomi dapat segera berjalan kembali.
Seluruh rangkaian program tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan terencana. Berdasarkan perhitungan teknis KKP, total kebutuhan dana untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra mencapai Rp1,71 triliun.
“Oleh karena itu, kami berharap dukungan Komisi IV DPR RI serta sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dapat terbangun dengan baik, demi pemulihan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan,” tutup Trenggono.
Redaksi









