PELAKITA.ID – Bencana hidrometeorologi berskala besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memicu krisis permukiman yang membutuhkan intervensi kebijakan nasional.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk pemulihan wilayah terdampak, khususnya pada sektor perumahan dan infrastruktur dasar.
Dalam pemaparan strategis yang disampaikan pada Kamis (15/1/2026), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut total kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp60 triliun sebagaimana dikutip dari laman Kompas.Com.
Kerusakan Hampir 239 Ribu Unit Rumah
Berdasarkan data hingga Rabu (14/1/2026), jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di tiga provinsi mencapai 238.783 unit. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan tertinggi, yakni 208.693 unit rumah. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat 24.294 unit rumah rusak dan Sumatera Barat sebanyak 5.796 unit.
Untuk pembangunan kembali dan perbaikan rumah warga terdampak, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp8,2 triliun. Anggaran ini menjadi bagian dari skema pemulihan nasional yang lebih luas.
“Jika kita kalkulasikan, estimasi biaya pembangunan atau perbaikan rumah keluarga terdampak kurang lebih mencapai Rp8,2 triliun,” ujar AHY.
Selain sektor perumahan, kebutuhan anggaran untuk pemulihan infrastruktur dasar—meliputi jalan, jembatan, serta sistem sanitasi—diperkirakan mencapai Rp51,8 triliun. Infrastruktur tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Rumah Instan dan Percepatan Logistik
Dalam situasi darurat, pemerintah memilih pendekatan percepatan melalui pemanfaatan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa teknologi beton pracetak RISHA dinilai paling rasional untuk memenuhi kebutuhan hunian cepat bagi masyarakat terdampak.
Dalam Rapat Kabinet pada pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menyiapkan sedikitnya 51 lokasi strategis untuk pembangunan hunian darurat dan sementara. Pemerintah juga melibatkan sektor industri nasional untuk menjamin ketersediaan material konstruksi.
“Kami berkoordinasi dengan Semen Indonesia. Ini langkah baik untuk memberdayakan kemampuan industri nasional,” kata Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Pemanfaatan Lahan HGU untuk Huntara
Selain konstruksi, ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan pembangunan hunian.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di 32 kabupaten/kota sebagai lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara).
Pemanfaatan lahan HGU ini dilakukan melalui kerja sama dengan pemegang konsesi yang bersedia memberikan lahannya demi kepentingan kemanusiaan dan pemulihan pascabencana.
Sebaran Lokasi Rumah Relokasi
Aceh (30 lokasi):
Aceh Barat (8), Aceh Selatan (3), Aceh Tamiang (8), Aceh Utara (2), Bireuen (1), Nagan Raya (1), Pidie (1), Pidie Jaya (1), Langsa (2), Lhokseumawe (2), Kota Subulussalam (1).
Sumatera Utara (13 lokasi):
Sibolga (2), Tapanuli Utara (2), Tapanuli Tengah (5), Tapanuli Selatan (4).
Sumatera Barat (8 lokasi):
Kota Padang (3), Tanah Datar (1), Padang Panjang (1), Agam (2), Pesisir Selatan (1).
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada kecepatan mobilisasi logistik, ketersediaan alat berat, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.









