PELAKITA.ID – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan dan pengoperasian Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Koperasi diposisikan bukan sekadar sebagai kelembagaan formal, melainkan sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat yang hadir langsung di tingkat kelurahan.
Penegasan ini disampaikan dalam High Level Meeting bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, yang secara khusus membahas langkah percepatan implementasi koperasi.
Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa koperasi harus memberikan dampak langsung dan terukur: menggerakkan ekonomi kelurahan, membuka lapangan kerja baru, serta memudahkan akses usaha bagi warga, khususnya pelaku UMKM.
“Sebagai langkah awal, tiga hingga empat lokasi operasional koperasi telah disiapkan dan akan terus ditambah secara bertahap. Lokasi-lokasi ini dirancang menjadi simpul aktivitas ekonomi kelurahan—tempat warga tidak hanya bertransaksi, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan, distribusi barang, hingga penguatan kapasitas usaha. Dengan pendekatan ini, koperasi diharapkan tumbuh sebagai institusi ekonomi yang dekat, relevan, dan dibutuhkan masyarakat,” terang Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menjadi mandat strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas pemerataan kesejahteraan.
“Instruksi ini menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pilar penting pembangunan ekonomi nasional, terutama di tingkat lokal,” ucap Munafri.
Karena itu, pengelolaan koperasi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Koperasi Kelurahan Merah Putih didorong untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, koperasi juga harus terhubung dengan jejaring pasok yang lebih luas, termasuk kemitraan dengan BUMN dan sektor swasta, agar memiliki skala usaha dan daya saing yang kuat.
Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan mekanisme monitoring dan pengawasan yang ketat. Tujuannya jelas: memastikan koperasi benar-benar beroperasi, tidak hanya berhenti di papan nama atau dokumen administratif. Manfaat koperasi harus nyata dan dapat dirasakan langsung oleh warga di 153 kelurahan Kota Makassar.
Melalui percepatan ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi berbasis komunitas—ekonomi yang tumbuh dari bawah, dikelola bersama, dan hasilnya kembali untuk kesejahteraan warga. Inilah wujud pembangunan yang berpijak pada kekuatan rakyat, dari kelurahan untuk Indonesia.









