PELAKITA.ID – Nama Agustina Hastarini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredarnya surat resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia yang menyebut dirinya sebagai istri Menteri UMKM.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, tertanggal 30 Juni 2025, itu ditujukan kepada sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
Dalam dokumen tersebut, Kemenkop UKM meminta pendampingan dan fasilitasi selama kunjungan Agustina Hastarini ke sejumlah kota di Eropa dalam rangka “Misi Budaya” yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Adapun kota-kota tujuan dalam kunjungan tersebut antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Permintaan pendampingan ditujukan kepada beberapa Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI, seperti KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, serta KJRI Istanbul.
Namun, beredarnya surat ini menuai berbagai reaksi dari publik. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal urgensi dan kewenangan Kemenkop UKM dalam mendukung kegiatan “Misi Budaya”, yang seharusnya berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Kebudayaan atau kementerian terkait lainnya.
Beberapa warganet juga mempertanyakan apakah kunjungan tersebut bersifat pribadi atau resmi, mengingat tidak disebutkan jabatan struktural Agustina Hastarini dalam institusi pemerintah.
Agustina Hastarini sendiri dikenal pula dengan nama Tina Astari, seorang mantan aktris sinetron dan film yang populer di awal 2000-an.
Ia lahir pada 19 Agustus 1979, dan dikenal melalui perannya dalam sinetron Darah Gudang serta film Lari dari Blora (2008). Saat ini, melalui akun Instagram-nya @tina.astari, ia cukup aktif membagikan kegiatan terkait UMKM, aktivitas sosial, dan perjalanan luar negeri. Akunnya telah diikuti oleh lebih dari 118 ribu pengikut.
Dalam surat tersebut, ia diidentifikasi sebagai istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Namun, tidak ditemukan keterangan atau jabatan resmi yang diemban Agustina Hastarini di dalam struktur Kemenkop UKM.
Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak kementerian maupun dari Agustina Hastarini terkait maksud kunjungan dan sumber pendanaannya. Surat tersebut diketahui telah ditembuskan kepada:
-
Menteri Koperasi dan UKM RI
-
Direktorat Eropa I, Kementerian Luar Negeri
-
Direktorat Eropa II, Kementerian Luar Negeri
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang melibatkan pihak non-struktural pemerintah, terutama ketika menyangkut perjalanan ke luar negeri yang menyedot perhatian publik.