Evaluasi Tata Kelola Perikanan dan Dukungan untuk Nelayan Kecil di Kabupaten Malang

  • Whatsapp
Evaluasi Tata Kelola Perikanan dan Dukungan untuk Nelayan Kecil di Kabupaten Malang (dok: DJPT KKP)

PELAKITA.ID – Direktur Usaha Penangkapan Ikan (UPI), Ukon Ahmad Furkon, bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Prigi, Sugihariyati, dan Kepala Stasiun PSDKP Cilacap melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Malang pada 2 Juli 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas serta mengevaluasi tata kelola perikanan nasional, khususnya terkait pelaksanaan retribusi lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur UPI menegaskan pentingnya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada nelayan kecil secara tepat sasaran, sesuai aturan, dan dilakukan secara transparan—tanpa persyaratan tambahan di luar ketentuan yang ada.

Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa Kabupaten Malang memiliki potensi perikanan yang sangat besar, namun pemanfaatannya belum optimal.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan sektor perikanan daerah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan dan dialog bersama perwakilan nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pondok Dadap. Dalam dialog tersebut, para nelayan mengungkapkan bahwa keterbatasan modal usaha masih menjadi kendala utama yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas perikanan.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, tim gabungan dari Ditjen Perikanan Tangkap (Dit. UPI dan Dit. KAPI), PPN Prigi, KSOP Probolinggo, serta Satwas PSDKP menggelar Gerai Perizinan Berusaha di PPP Pondok Dadap pada 2–5 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan nelayan dalam mengakses legalitas usaha dan perizinan yang dibutuhkan.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran SKPD Kabupaten Malang, Ketua KUD Mina Jaya, Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dari Bareskrim Polri, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Kepala UPT PPP Pondok Dadap, serta pejabat dari Direktorat Kepelabuhanan DJPT KKP.