Perlunya Perda Kesenian untuk Mendukung Ekosistem Kesenian di Kota Makassar

  • Whatsapp
Sejumlah seniman melakukan pemetaan kebijakan dan program kesenian-kebudayaan, serta model pembiayaan dan bentuk kelembagaan dalam sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

PELAKITA.ID – Sejumlah seniman melakukan pemetaan kebijakan dan program kesenian-kebudayaan, serta model pembiayaan dan bentuk kelembagaan dalam sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Strategi Pemanfaatan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Makassar. FGD ini Ruang Meeting Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) Jalan Malengkeri Raya, Parang Tambung, Kota Makassar, Rabu, 19 Februari 2025.

FGD ini dihadiri anggota DPRD Kota Makassar, periode 2024-2029, Andi Makmur Burhanuddin, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB. Anggota dewan yang akrab disapa Noval itu berkomitmen mengawal aspirasi para seniman sesuai tupoksinya.

Pegiat literasi, Rusdin Tompo, sebagai fasilitator FGD yang disel…
[9:09 PM, 2/20/2025] Rusdin Tompo: Andri Prakarsa menyebut bahwa kalau pun ada kerjasama, ruang dan akses yang dibuka masih sangat sedikit. Pemanfaatan kesenian dan kebudayaan ini, kata Wildan, perlu dioptimalkan karena terkait sejarah, filosofi dan nilai-nilai lokal, termasuk pendidikan karakter bagi anak-anak kita.

Noval mengakui di lingkup pemerintahan masih perlu dibangun persepsi yang sama terkait kesenian. Sebagai anggota dewan, dia berkomitmen akan meninggalkan legacy terkait kesenian.

Mereka yang hadir dalam FGD antara lain Djamal April Kalam (teater), Rimba (perupa), Is Hakim (perupa, pemain teater), dan Andri Prakarsa (jejaring & pegiat seni).

Juga Wildan (konten kreator & film), Muhajir (film), Maskur Al Alif Dg. Esa (komposer/musisi), Alif Anggara (teater), Amoeng (seni rupa), Faisal Syarif (seni rupa), Bahar Merdhu (teater), dan Dewi Ritayana (teater).

Dukungan dari Ale Deep, Ketua Sanggar Merah Putih, dalam kegiatan ini ikut menentukan kelancaran acara. Diskusi sambil ditemani kopi, ubi dan pisang goreng itu, berlangsung siang hingga sore hari.

Hasil-hasil rumusan dalam FGD akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Makassar. Rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya advokasi kebijakan bidang kesenian.

Ada semangat untuk mendorong hadirnya Ranperda tentang Kesenian, yang di dalamnya mencakup bahasan soal pembiayaan, yang bisa melalui APBD, dana CSR, sponsorship, atau sumber lain.

Dalam Ranperda tentang Kesenian, nantinya, dapat pula ditekankan tupoksi organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa kesenian tak hanya melulu ada di Dinas Kebudayaan. Namun terkait dengan pariwisata, pendidikan, pemuda, ekraf dan dinas-dinas lain.

Aspek penghargaan dan kesejahteraan para seniman bisa pula dibahasakan dalam draft nantinya. Ini demi memajukan ekosistem kesenian di Kota Makassar. (*)