Rektor Unhas siap wujudkan kampus bebas kekerasan seksual

  • Whatsapp
Para peserta Dialog Koalisi Setara Unhas

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., melakukan dialog bersama Koalisi Setara Unhas di Ruangan Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (13/07).

Turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K), Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi (Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum) dan Kepala Kantor Sekretariat Rektor (Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc).

Koalisi Setara Unhas menyampaikan pertemuan bersama pimpinan Unhas dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Koalisi Setara Unhas adalah ruang dialog yang terbentuk atas inisiasi antar mahasiswa dalam mengkaji dan mengawal implementasi Permendikbud di kampus Unhas,” jelas Sakinah Raodliyah.

Menanggapi respon baik yang diberikan oleh pimpinan, Koalisi Setara Unhas berharap terciptanya kampus yang aman dari kekerasan melalui penerapan sistem atau kebijakan tegas sebagai payung perlindungan bagi mahasiswa.

Rektor Unhas Prof. JJ menyatakan komitmen Unhas untuk memberikan regulasi tegas bagi pencegahan kekerasan seksual yang terjadi di kampus melalui peningkatan pelayanan pengaduan, pembelajaran dan edukasi melalui sosialisasi yang diberikan kepada sivitas akademika.

“Unhas telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Sebagai upaya memaksimalkan terwujudnya lingkungan yang aman, pimpinan akan segera melakukan diskusi lebih lanjut untuk menghadirkan program pencegahan,” jelas Prof. JJ.

Dalam Pasal 23 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Pemimpin Perguruan Tinggi membentuk Satuan Tugas di tingkat Perguruan Tinggi yang dibentuk pertama kali melalui panitia seleksi. Anggota panitia seleksi terdiri atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.(*/dhs)

Related posts