Setahun di Pulau Jampea, Habituasi dan Pemda Selayar sepakati kerjasama lanjutan

  • Whatsapp
Para pihak sepakat membangun potensi sumberdaya Pulau Jampea (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Program Peka Laut Jampea atau Pendampingan Masyarakat Nelayan Pulau Tanah Jampea tahap 1 telah dilaksanakan oleh Habituasi dengan dukungan Pemerintah Kabupaten dan kecamatan Pulau Tanah Jampea selama 1 tahun (2021-2022).

Fasilitasi program ini telah dilaksanakan dalam bentuk penjajakan kondisi dan potensi dua desa melalui pendataan, pendampingan usaha penangkapan hingga pengelolaan Sumber Daya Ikan skala kecil yang ramah lingkungan di Desa Kembang Ragi dan Labuang Pamajang, Kecamatan Pasimasunggu.

Catatan singkat ini berisi gambaran proses dan hasil kegiatan kampanye perlindungan laut penandatangan MoU antara Habituasi dan Pemda Kepulauan Selayar. Acara berlangsung pada hari Selasa, 28 Juni 2022 pukul 10.30 – 16.00 di kantor Kecamatan Pasimasunggu, Desa Kembang Ragi, Pulau Tanah Jampea.

Read More

Keberadaan Habituasi di Pulau Jampea atas dukungan dan kerjasama dengan Burung Indonesia, Critical Ecosystem Partnership Fund dan Pemda Selayar. 

Menurut Direktur Habituasi, Najemia, kegiatan di atas bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pihak terkait fasilitasi program Peka Laut Jampea yang dijalankan oleh Habituasi selama satu tahun program.

“Yang kedua adalah menyiapkan kerangka kegiatan dukungan bagi perlindungan laut Jampea melalui penandatanganan MoU antara Pemda Kepulauan Selayar dan Habituasi sebagai mainfestasi dari dukungan bersama untuk keberlanjutan dukungan pengelolaan dan perlindungan laut Pulau Jampea,” ucapnya.

“Harapan kita dengan adanya kegiatan ini dapat memberi informasi kemajuan pelaksanaan program dan memformulasi isu-isu yang bisa menjadi atensi dan dukungan program untuk beberapa tahun ke depan,” tambahnya.

Acara pembukaan dimulai pukul 10.30 Wita dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Sambutan-sambutan di antaranya dari Pemerintah Kecamatan Pasimasunggu, lalu dilanjutkan sambutan oleh Direktur Eksekutif Habituasi Direktur, Dinas Perikanan Kabupaten Kepala, Dinas Perindagkum Kabupaten Kepala Dinas serta sambutan dari Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.

Setelah sambutan dilanjutkan acara Penandatangan MoU antara Bupati Selayar dan Direktur Habituasi.  Setelah itu dilanjutkan atraksi seni dan tari “Mari Lindungi Laut Jampea” dan pengumuman Lomba Peka Laut Jampea.

Pada kegiatan ini diisi pula pengenalan produk alternatif dari kelompok masyarakat dampingan Habituasi.

Beberapa di antaranya adalah produk olahan ikan teri, abon ikan dan keripik berbahan ubi.  Setelah istirahat siang, pada pukul 13.30 Wita dilanjutkan acara Talk Show dan Diskusi, “Peka Laut Jampea 2021-2022 yang menyajikan aspek dan pembelajaran serta tantangan melindungi Laut Jampea. Acara dipandu oleh Kamaruddin Azis dari COMMIT Foundation.

Pada diskusi ini berisi pemaparan para narasumber yang terdiri dari Kapolsek Pasimasunggu yaitu Ipda Aniel, Danramil Pasimasunggu-Pasimasunggu Timur dan Taka Bonerate Kapten Zainuddin, Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif serta Kepala Kecamatan Pasimanggu.

Berdasarkan pemaparan direktur Habituasi, ada beberapa kegiatan tahap I yang telah dilaksanakan dan melahirkan luaran program.

Pertama, telah ada dokumen hasil Rapid Assessment kondisi ekosistem pesisir pendukung SDI skala kecil melalui Baseline Assessment yaitu pengumpulan data kondisi biofisik di 6 titik penyelaman, kondisi hutan bakau dan wawancara terkait pemanfaatan sumberdaya daya alam di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Nelayan.

Kedua, telah ada profil Sumberdaya Ikan Skala skala kecil  serta terhimpunnya isu dan gagasan pengelolaan SDI skala kecil berkelanjutan.

Ketiga, telah ada dokumen kajian Rantai Pasok dan Nilai Produk SDI Skala Kecil di Pulau Tanah Jampea yang telah eksis dan prospektif ke depan.

“Keempat, terlaksananya pelatihan pengembangan produk dan peluang pasar hasil SDI berkelanjutan dan telah memberi luaran inspiratif bagi kelompok rentan untuk ikut mengelola sumberdaya perikanan yang ada serta Kian menguatnya kapasitas kelembagaan kelompok nelayan dalam membangun Business Plan berbasis kelompok nelayan untuk produk alternatif,” ujarnya.

Berikutnya  yang kelima adalah telah adanya hasil kesepakatan pengelolaan sumberdaya ikan yang terhubung dengan inisiatif perlindungan ETP.

“Keenam, telah adanya laporan hasil pengumpulan data pendaratan ikan dan Analisa data secara periodik di 2 kelompok binaan dan pemodelan praktik penangkapan ikan ramah lingkungan,” ucapnya.

Menurut Najemia, semua kegiatan menggunakan pendekatan sensitivitas gender dan perlindungan hak anak, untuk memastikan akses yang adil untuk semua. Salah satu cara adalah membuat pelatihan yang sama untuk para istri nelayan dampingan program

Gambaran kesimpulan

Pemerintah Kabupaten bersama Habituasi dan pemangku kepentingan pengelolaan sumberdaya alam Pulau Jampea pada dua desa terpilih yaitu Desa Kembang Ragi dan Labuhang Pamajang telah menunjukkan model kolaborasi yang operasional, partisipatif dan memperoleh luaran berdimensi jangka panjang dalam kurun waktu satu tahun pendampingan.

Selama pelaksanaan program selama satu tahun, teridentifikasi potensi dan tantangan pengelolaan. Potensi yang teridentifikasi adalah potensi sumberdaya terumbu karang dan mangrove serta perikanan skala kecil. Disebut potensi sebab terumbu karang dan mangrove masih ada meski dalam tekanan dan mengalami degradasi karena eksploitasi yang hebat.

Secara umum, terumbu karang yang masih baik tidak lebih 25 persen. Di sisi lain, mangrove punya potensi besar untuk dikelola secara lebih efektif jika ada intervensi pengadaan bibit dan pengorganisasian pengelolaan.

Secara kelembagaan, berlakunya UU No. 23/2014 memberi dampak nyata bagi pengendalian dan pengawasan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut di Pulau Jampea.

Masih adanya praktik destructive fishing menjadi tantangan dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dimana otoritas kecamatan, kabupaten, merasa tidak memiliki wewenang untuk ikut serta dalam pengelolaan, seperti perencanaan hingga patrol kawasan.

Rentang kendali yang luas, akses ke pulau-pulau jauh seperti dari Ibu Kota Makassar atau Benteng Selayar ke perairan Pulau Jampea mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, sementara di sisi lain, secara kelembagaan, pihak penegak hukum seperti Koramil meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Taka Bonerate. Butuh kesungguhan untuk melengkapi personil penegak hukum.

Pelaksanaan kampanye perlindungan laut, penandatanganan MoU terkait pengelolaan sumberdaya Pulau Jampea telah berlangsung dengan sukses sekaligus menjadi indikasi bahwa Pemda, Habituasi dan masyarakat telah bersepakati bersama-sama dalam mengelola sumberdaya alam pulau Jampea secara efektif, berkelanjutan dan memberdayakan potensi ekonomi lokal.

Partisipasi masyarakat secara umum telah ditunjukkan dalam pelaksanaan pengkajian, pelibatan kelompok perempuan, kelompok generasi muda dan anak-anak.

Mereka tidak hanya ikut dalam pelaksanaan pengkajian secara partisipatif tetapi juga ikut dalam mengembangkan kreasi seni dan kampanye perlindungan sumberdaya alam Pulau Jampea terutama potensi sumberdaya pesisir dan laut.

Secara kelembagaan, kelompok-kelompok yang ada seperti kelompok produktif perempuan telah mempunyai pengalaman berusaha dan perlu didukung dalam hal pengembangan volume usaha dan jejaring pemasaran.

Pulau Jampea merupakan pulau potensial bagi Selayar atau Sulawesi Selatan, meski demikian tantangan pengelolaan pulau seperti kehutanan, pertanian dan perikanan mengalami ancaman. Ada aksi pembalakan hutan demi memperoleh rotan. Ada indikasi penyalahgunaan fungsi hutan karena intervensi oknum tertentu.

 

Penulis: K. Azis

Related posts