KKP ajak Forkom Nelangsa sinergi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan

  • Whatsapp
Check Time Logo Icon Design

DPRD Makassar

“Masukan dari nelayan rajungan kita dengarkan, masukannya apa dan ada sinergi kita. Kami sedang  menyusun strategi perikanan rajungan yang berkelanjutan. – Trian Yunanda, Direktur PSDI-DJPT KKP

PELAKITA.ID – Sustainable Fisheries Partnership (SFP), Environmental Defense Fund (EDF) dan Yayasan Mitra Bentala menggelar Audiensi Forum Komunikas Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa) dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap DJPT-KKP, 6/5/2021.

Read More

Ada beberapa fakta dan pertimbangan mengapa pertemuan ini strageis untuk digelar. Di antaranya, rajungan merupakan penyumbang ekspor hasil perikanan urutan ke-3 di Indonesia setelah udang dan tuna sehingga perlu ditangani dengan baik.

Rajungan menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan karena memiliki nilai ekonomis tinggi di mana sebagian besar tujuan ekspor rajungan adalah Amerika Serikat sehingga merupakan modal besar pembangunan.

Menurut Mustain dari Forkom Nelangsa, pertemuan ini demi melaporkan hasil pertemuan nelayan rajungan dan pembentukan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara.

Forkom Nelangsa dididirkan tahun 2020 dalam bulan Maret atau tidak lama setelah pelaksanaan Stakeholders Meeting dan Post Harvest Strategy untuk rajungan, kerapu dan kakap di Jakarta pada awal Maret 2020.

“Yang kedua, adanya diskusi dan curah pendapat terkait langkah strategis Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara untuk ikut berperan aktif dalam memperkuat pengelolaan perikanan rajungan di Indonesia serta meminta saran dan dukungan dari KKP untuk penguatan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara,” tambahnya.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Trian Yunanda menyambut baik harapan tersebut dan mengajak bersinergi mulai dari pendataan hingga kerjasama pengelolaan.

Menurutnya, pengelolaan perikanan skala kecil di negara berkembang, salah satunya Indonesia menghadapi berbagai tantangan di antaranya masih tidak tersedianya data yang memadai, masih banyaknya kapal nelayan belum terdaftar, konflik antar nelayan terkait alat tangkap dan jalur penangkapan.

Dia mengapresiasi bahwa kelembagaan terkait usaha nelayan rajungan ini sudah dibenahi seperti di Jepara, Jawa Tengah. Dia juga mendorong agar kerjasama dengan APRI (Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia) bisa diperkuat dan melibatkan nelayan penangkap rajungan.

“Masukan dari nelayan rajungan kita dengarkan, masukannya apa dan ada sinergi kita. Kami sedang  menyusun strategi perikanan rajungan yang berkelanjutan,” sebutnya.

Strategi yang dimaksud Trian melingkupi pengaturan rajungan, mendorong sertifikasi dari FIP rajungan ke MSC, implementasi harvest strategy, alokasi atau kuota perikanan rajungan, pendataan perikanan rajungan, hingga implementasi rencana aksi perikanan rajungan di Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara.

“Termasuk pembentukan komite pengelola perikanan bersama rajungan di Lampung, Jawa Tengah dan Timur yang sedang berproses,” katanya.

Check Time Logo Icon Design

Dia juga menandaskan bahwa ada RPP sesuai semangat PP 27/2021 (Cipta Kerja) agar RPP ini bisa diterapkan kembali. Bukan hanya rajungan tetapi juga kepiting hingga lobster.

“Kami berharap, ada data yang dikumpulkan. Jika bapak ibu mengeluh rajungan yang semakin berkurang tentu harus ada pembatasan, pengaturan, supaya recovery dengan cepat, tentunya perlu berbagai macam alternative livelihood, dari pembudidayaan dan bisnis lain,” katanya.

“Kuota alokasi dan pendataan penting, agar bapak ibu bisa menjadi bagian, dan ada sinergi pelaku usaha sehingga bisa mendapatkan pengakuan, proses yang dilakukan dengan baik bisa memberi insentif,” sebutnya.

Sementara itu, Mahrus dari Direktorat Periizinan dan Kenelayanan DJPT memaparkan tentang urgensi perlindungan nelayan dan pembudidaya sesuai UU No.7/2016.

Selain itu, disebutkan pula tentang perlunya pendataan nelayan kecil dimana salah satu informasinya adalah besarnya angka nelayan skala kecil di Indonesia hingga program pengembangan kampung nelayan.

Dia menyebutkan beberapa permasalahan nelayan. “Tingkat pendidikan masih rendah, infrastruktur yang terbatas, perlunya perlindungan sosial termasuk kepemilikan aset yang dimiliki,” katanya.

Ada beberapa program yang bisa diakses nelayan rajungan seperti kredit pembiayaan nelayan, dapat mengikuti Bimtek diversifikasi usaha sehingga mendapatkan pendapatan alternatif hingga fasilitasi sertifikasi hak atas tanah.

“Kita juga mengembangkan kapasitas kelembagaan nelayan melalui KUB atau koperasi. Mudah-mudahan dari forum ini akan lahir koperasi,” harapnya.

Masih dihadang masalah

Ketua Umum Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa) Mustain yang berbicara atas nama perwakilan nelayan rajungan menegaskan bahwa mengingat nelayan yang lebih sering menemui situasi riil di lapangan, seharusnya diberikan ruang lebih besar dalam menyampaikan aspirasinya.

“Belum lagi dengan masih beroperasinya alat tangkap merusak seperti cantrang yang sering menimbulkan konflik antar nelayan,” jelas Mustain.

“Kami berharap dengan melibatkan para nelayan sebagai agen perubahan tentu bisa memberikan dampak positif bagi komunitas nelayan lainnya karena jika rajungan tereksploitasi maka akan merugikan nelayan sendiri,” ucapnya.

“Kami nelayan rajungan juga berkeinginan untuk terlibat dan berperan aktif dalam membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam keberlanjutan sumberdaya rajungan di Indonesia,” tambah Nur Alimin, sekretaris forum.

Sementara itu, Miswan, perwakilan nelayan rajungan dari Lampung menyebutkan bahwa di Lampung, ada sekurangnya empat ribu nelayan rajungan dengan armada mencapai 200 kapal.

“Memang perlu perlindungan, kami di Lampung, yang menjadi polemik untuk pelestarian lingkungan yang sudah terbengkalai dirusak oleh alat tangkap sangat menjadi kendala untuk keberlanjutan rajungan ke depannya, kalau di Lampung sering diincar PT-PT tambang pasir,” desaknya.

“Kalau memang untuk kesejahteraan, untuk membantu pemerintah, jadi kami mohon ada zona konservasi yang harus diawasi dan juga. Di sini saya ingin berbagi pengalaman, kalau untuk alat tangkap memang pengaruhnya sangat besar sekali untuk eksosistem kita, karena kita sudah membuktikan,” jelasnya.

Check Time Logo Icon Design

Terkait telah dan pernah adanya kebijakan pelarangan beroperasinya alat tangkap merusak, dia bercerita dampaknya.

“Pernah empat bulan alat tangkap merusak tidak beropeasi, sangat hebat perkembangbiakan rajungan karena di lautan kami sangat potensil, ikan, udang, rajungan itu sangat luar biasa. Yang paling penting untuk diperhatikan apalagi sekarang banyak tambang pasir beroperasi di bagiun utara dan di Lampung Timur,” tambahnya.

“Akibat dari usaha tambang pasir tersebut, pendapatan nelayan dirasakan semakin menurun karena kondisi perairan menjadi keruh dan tercemar sehingga berpengaruh pada hasil tangkapan,” tegasnya.

Panji, sekretaris forum nelayan rajungan Lampung berharap ke depan agar ada penegakan hukum. “Saya berharap ada pengaturan zonasi, agar ditegakkan, tidak ada zonasi yang dilanggar,” katanya.

Beberapa masukan penting untuk DJPT KKP telah dicatat, terutama dari nelayan rajungan pada lima provinsi. Demikian pula rencana-rencana kegiatan Forkom Nelangsa yang bisa dikolaborasikan dengan KKP atau pihak lainnya.

Selain Forkom Nelangsa, hadir undangan lain seperti Koordinator Kelompok Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan, Kelompok Usaha Nelayan, Kapuslatluh KKP, DKP Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur  dan Sulawesi Tenggara. Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia, Anggota Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara, Tim Sustainable Fisheries Partnership, Environmental Defense Fund, Starling Resources, Yayasan Mitra Bentala dan penyuluh perikanan.

 

(KAS)

Related posts