Memahami Apa Itu Post-strukturalisme dan Relevansinya dengan Pembangunan

  • Whatsapp
Ilustrasi oleh AI

PELAKITA.ID – Post-strukturalisme adalah sebuah gerakan pemikiran yang muncul di Prancis pada akhir 1960-an sebagai kritik terhadap Strukturalisme.

Jika strukturalisme percaya bahwa dunia ini memiliki struktur tetap yang stabil (seperti tata bahasa yang kaku), kaum post-strukturalis justru percaya bahwa struktur tersebut selalu berubah, bocor, dan tidak pernah benar-benar stabil.

Bayangkan sebuah kamus. Strukturalisme melihat kamus sebagai otoritas yang memberi makna pasti pada kata.

Post-strukturalisme melihat bahwa setiap kata didefinisikan oleh kata lain, yang didefinisikan oleh kata lain lagi, sehingga kita terjebak dalam permainan makna yang tak berujung.

Pilar Utama dalam Narasi Post-strukturalisme

Dekonstruksi (Jacques Derrida)

Derrida berargumen bahwa bahasa tidak pernah bisa menyampaikan kebenaran mutlak. Dia memperkenalkan konsep “Différance”, yang berarti makna selalu berbeda dan selalu ditunda.

Contoh: Kita mengerti apa itu “terang” hanya karena ada “gelap”. Namun, batas antara terang dan gelap seringkali abu-abu. Dekonstruksi bertugas membongkar oposisi biner ini untuk menunjukkan bahwa satu sisi tidak lebih unggul dari sisi lainnya.

Lebih jauh, dekonstruksi mengajarkan bahwa setiap teks selalu menyimpan celah, kontradiksi, dan makna tersembunyi yang sering luput dari perhatian.

Sebuah konsep yang tampak kokoh ternyata bergantung pada sesuatu yang justru ingin disingkirkannya.

Karena itu, dekonstruksi bukan sekadar “membongkar” untuk merusak, melainkan upaya membaca secara lebih kritis agar kita sadar bahwa kebenaran sering dibangun melalui proses pemilahan, pengecualian, dan hierarki yang tidak selalu netral.

Hubungan Kekuasaan dan Pengetahuan (Michel Foucault)

Foucault tidak melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang hanya dimiliki raja atau pemerintah, tetapi sebagai sesuatu yang mengalir di mana-mana (seperti listrik).

Wacana (Discourse): Apa yang kita anggap sebagai “kebenaran” atau “normal” sebenarnya dibentuk oleh institusi (sekolah, rumah sakit, penjara).

Pengetahuan adalah Kekuasaan: Siapa yang memiliki otoritas untuk mendefinisikan apa itu “sakit jiwa” atau “kriminal” sebenarnya sedang mempraktikkan kekuasaan.

Bagi Foucault, manusia modern hidup dalam jaringan pengawasan yang halus namun efektif. Kita sering merasa bebas, padahal perilaku kita dibentuk oleh norma, aturan, statistik, dan berbagai mekanisme sosial yang bekerja diam-diam.

Dari cara berpakaian, berbicara, hingga cara berpikir, semuanya dipengaruhi oleh sistem pengetahuan yang menentukan mana yang dianggap “normal” dan mana yang dianggap menyimpang.

Dengan demikian, kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan kasar, tetapi justru bekerja melalui kebiasaan dan penerimaan sehari-hari.

“Kematian Pengarang” (Roland Barthes)

Dalam paradigma ini, niat asli si penulis atau pembuat kebijakan tidak lagi menjadi yang utama.

Begitu sebuah teks atau kebijakan dilempar ke publik, pembacalah yang berkuasa memberikan interpretasi. Makna sebuah karya seni atau hukum bergantung pada siapa yang menikmatinya, bukan lagi apa yang dipikirkan pembuatnya saat itu.

Barthes ingin menunjukkan bahwa sebuah teks tidak pernah berdiri tunggal; ia selalu dipenuhi jejak budaya, sejarah, dan pengalaman pembacanya.

Karena setiap orang datang dengan latar sosial dan emosional yang berbeda, maka satu karya bisa melahirkan banyak makna sekaligus.

Dalam konteks ini, pembaca bukan lagi penerima pasif, melainkan pencipta makna yang aktif. Sebuah novel, pidato, bahkan kebijakan publik dapat dimaknai secara berbeda oleh generasi, kelas sosial, atau kelompok budaya yang berbeda pula.

Ketidakstabilan Subjek

Jika teori klasik melihat manusia sebagai individu yang utuh dan mandiri, post-strukturalisme melihat manusia sebagai produk dari lingkungan dan bahasa. Identitas kita selalu berubah-ubah tergantung pada posisi kita dalam sebuah struktur sosial atau wacana.

Pandangan ini menolak gagasan bahwa manusia memiliki identitas yang tetap dan sepenuhnya otentik. Seseorang bisa menjadi pemimpin di satu ruang, namun merasa tidak berdaya di ruang lain; bisa tampil religius dalam satu konteks, tetapi sangat pragmatis dalam konteks berbeda.

Identitas dibentuk oleh relasi sosial, bahasa, media, dan pengalaman hidup yang terus bergerak. Karena itu, diri manusia dipahami sebagai sesuatu yang cair—selalu dinegosiasikan, dipengaruhi, dan dibentuk ulang oleh zaman serta lingkungan tempat ia hidup.

Relevansinya dalam Pembangunan

Dalam konteks paradigma pembangunan yang kita bahas sebelumnya, post-strukturalisme berperan sebagai “pengkritik utama”. Ia akan bertanya:

Siapa yang mendefinisikan sebuah negara itu “terbelakang”?

Apakah istilah “modernisasi” sebenarnya hanyalah cara Barat untuk memaksakan kekuasaannya melalui bahasa?

Bagaimana suara masyarakat lokal (indigenous) seringkali hilang karena dianggap tidak “ilmiah” menurut standar wacana dominan?

Singkatnya, post-strukturalisme mengajak kita untuk curiga terhadap segala sesuatu yang dianggap sebagai “kebenaran mutlak” dan melihat siapa yang diuntungkan di balik kebenaran tersebut.