Tentang Kekuasaan, Hakikat Manusia, dan Krisis Perdamaian Global
- Hannah Arendt menukil fenomena ini sebagai banality of evil—kejahatan yang menjadi banal karena dilakukan secara sistematis, administratif, dan dikesankan normal karena kepatuhan politik.
- Dalam konteks modern, wajah kehancuran tidak selalu hadir dalam bentuk genosida eksplisit atau perang dunia terbuka.
- Ia menjelma dalam bentuk intervensi militer sepihak, sanksi ekonomi yang melumpuhkan kehidupan sipil, pembiaran konflik kemanusiaan berkepanjangan, serta retorika politik yang mendehumanisasi “yang lain”.
PELAKITA.ID – Sejarah umat manusia berulang kali menunjukkan kehancuran jarang lahir dari kebencian massa semata, tetapi dari keputusan segelintir pemimpin yang memegang kendali atas institusi kekuasaan.
Banalisasi Kejahatan dalam Sejarah Kepemimpinan
Adolf Hitler, Joseph Stalin, Benito Mussolini, dan figur-figur otoritarian lainnya bukan sekadar anomali sejarah, melainkan produk dari kombinasi ideologi, trauma kolektif, krisis identitas nasional, serta struktur kekuasaan yang gagal dikontrol oleh etika dan akal sehat.
Hannah Arendt menukil fenomena ini sebagai banality of evil—kejahatan yang menjadi banal karena dilakukan secara sistematis, administratif, dan dianggap normal dalam kerangka kepatuhan politik.
Dalam konteks modern, wajah kehancuran tidak selalu hadir dalam bentuk genosida eksplisit atau perang dunia terbuka.
Ia menjelma dalam bentuk intervensi militer sepihak, sanksi ekonomi yang melumpuhkan kehidupan sipil. Ada pembiaran konflik kemanusiaan berkepanjangan disertai retorika politik yang mendehumanisasi “yang lain”.
Para pemimpin yang terlibat sering kali tidak secara terang-terangan menyatakan keinginan menghancurkan dunia, namun kebijakan dan keputusan mereka menunjukkan ketidakpedulian sistemik terhadap nilai kemanusiaan universal.
Sehingga, kehancuran bukan tujuan eksplisit, tetapi konsekuensi yang dianggap dapat diterima demi stabilitas semu. Ada supremasi geopolitik, atau kepentingan politik domestik.
Ontologi Manusia: Antara Kuasa dan Kerapuhan
Untuk memahami mengapa pemimpin tertentu memilih jalan kehancuran, kita perlu kembali pada pertanyaan ontologis paling mendasar: apa hakikat manusia? Manusia dipahami sebagai zoon politikon—makhluk sosial yang hidup dalam relasi, bukan dalam isolasi. Tetapi dia adalah juga makhluk berkehendak bebas, dapat memilih antara empati dan dominasi, antara kerja sama dan kekerasan.
Pemimpin yang gagal memahami ontologi manusia cenderung mereduksi manusia lain menjadi angka statistik, objek geopolitik, atau collateral damage.
Ketika kehidupan manusia direduksi menjadi instrumen maka kehancuran menjadi rasional secara politik. Titik di mana kekuasaan tercerabut dari etika. Pemikir Michel Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui senjata dan hukum, tetapi juga melalui wacana—cara berpikir yang membenarkan dominasi dan menyingkirkan rasa bersalah.
Pada perspektif ini, perdamaian tak melulu absennya konflik bersenjata, melainkan pengakuan atas kerapuhan manusia sebagai makhluk yang rentan terhadap penderitaan. Perdamaian sebagai kondisi eksistensial, bukan hanya politik.
Ia menuntut pengakuan bahwa setiap manusia, terlepas dari kewarganegaraan, agama, atau afiliasi politik, memiliki martabat yang tidak dapat dinegosiasikan.
Studi perdamaian moderen membedakan antara negative peace dan positive peace. Perdamaian negatif merujuk pada ketiadaan perang terbuka, sedangkan perdamaian positif mencakup keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Banyak pemimpin dunia hari ini mengklaim diri sebagai penjaga stabilitas global, namun hanya beroperasi pada tingkat perdamaian negatif—bahkan itu pun rapuh dan bersyarat.
Kedamaian sejati mensyaratkan keberanian untuk menghadapi akar struktural konflik yaitu pada kolonialisme lama dan baru, pada ketimpangan ekonomi global, serta standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
Ketika pelanggaran dilakukan oleh negara kuat, ia sering dinormalisasi; ketika dilakukan oleh negara lemah, ia dihukum dengan keras. Banyak contohnya ini. Padahal, itu adalah ketimpangan yang tidak hanya melukai keadilan, tetapi juga merusak legitimasi tatanan global itu sendiri.
Dalam kondisi seperti ini, visi kemanusiaan para pemimpin menjadi sangat menentukan. Apakah mereka melihat dunia sebagai arena kompetisi abadi, atau sebagai rumah bersama yang rapuh? Pilihan visi ini akan menentukan apakah kebijakan yang diambil mengarah pada rekonsiliasi atau eskalasi konflik.
Secara normatif, hampir semua tradisi agama besar dunia menempatkan perdamaian, kasih, dan penghormatan terhadap kehidupan sebagai nilai inti.
Agama memberikan landasan moral dan etika bagi pengendalian nafsu kekuasaan dan pengakuan akan keterbatasan manusia. Sayangnya, dalam elaborasi dan praktik politik, agama justru kerap direduksi menjadi simbol identitas atau alat legitimasi kekerasan.
Ketika agama diperalat untuk membenarkan agresi, ia kehilangan fungsi transformatifnya.
Sebaliknya, agama otentik justru menuntut refleksi diri, pengakuan dosa kolektif, dan keberanian untuk berdamai dengan masa lalu.
Sehingga, sebagaimana harapan kita semua, dalam konteks kepemimpinan global, agama seharusnya menjadi sumber etika publik yang mendorong empati lintas batas, keragaman pilihan, kebebasan berkreasi dan bukan garis pemisah yang mengeras.
Krisis Global Kontemporer: Venezuela, Gaza, dan Matinya Keadilan
Serangan atau intervensi Amerika Serikat terhadap Venezuela sesungguhnya adalah simbol kontemporer dari otoritarianisme global yang dibungkus dalam bahasa keamanan dan stabilitas kawasan.
Tindakan seperti itu menunjukkan bagaimana hukum internasional dapat dilemahkan ketika bertabrakan dengan kepentingan geopolitik negara adikuasa.
Ia menciptakan preseden berbahaya: bahwa kekuatan militer dapat menggantikan mekanisme diplomasi dan hukum atau dialog. Lembaga seperti PBB tak lagi diakui.
Pada saat yang sama, dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan di Gaza dan Palestina yang terus berulang tanpa solusi politik yang adil dan berkelanjutan.
Pembiaran penderitaan sipil, terutama perempuan dan anak-anak, mencerminkan kegagalan kolektif komunitas internasional dalam menegakkan nilai kemanusiaan yang selama ini diagungkan. Ketika keadilan ditunda tanpa batas waktu, ia pada dasarnya telah mati.
Pemimpin seperti Donald Trump dan figur-figur sejenis di berbagai belahan dunia mencerminkan kecenderungan politik yang berakar pada nostalgia, dendam masa lalu, dan politik identitas yang sempit.
Dalam psikologi politik, dendam kolektif sering diterjemahkan menjadi kebijakan agresif yang destruktif. Masa lalu yang tidak diselesaikan berubah menjadi beban yang diwariskan ke generasi berikutnya dalam bentuk konflik berkepanjangan.
Di sinilah refleksi diri menjadi krusial. Pertanyaan eksistensial—siapa saya, dan apa kontribusi saya bagi masa depan manusia dan bumi?—bukanlah pertanyaan sentimental, melainkan fondasi etika kepemimpinan. Pemimpin yang tidak mampu berdamai dengan dirinya sendiri hampir pasti akan gagal berdamai dengan dunia.
Dunia hari ini berada di persimpangan antara keberlanjutan dan kehancuran. Para pemimpin memiliki pilihan: melanjutkan politik dominasi yang mempercepat keruntuhan tatanan global, atau menginisiasi politik kesadaran yang berakar pada kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab antar-generasi.
Upaya damai bukanlah utopia, tetapi kerja etis dan kemanusiaan yang menuntut kerendahan hati, keberanian moral, dan kesediaan untuk tumbuh bersama yang lain.
Bagi mereka yang masih terperangkap dalam dendam masa lalu, mungkin perdamaian tampak sebagai kelemahan. Sejarah menunjukkan sebaliknya: hanya pemimpin yang mampu berdamai dengan masa lalu yang dapat membuka masa depan.
Dunia tidak membutuhkan lebih banyak pemimpin yang ingin “menang”, melainkan pemimpin yang berani menjaga kehidupan—hari ini, dan untuk generasi yang belum lahir.
Tamarunang, 7 Januari 2026
