Esai tentang penangkapan Presiden Venezuella
Oleh: Mustamin Raga
(Penulis Reflektif)
PELAKITA.ID – Tepat saat fajar belum terbit di Amerika Selatan, dunia menyaksikan sebuah adegan yang kelak akan dibicarakan dalam sejarah, yakni pasukan bersenjata sebuah negara besar menjejakkan kakinya di tanah Venezuela, bukan sebagai utusan PBB, bukan sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian melainkan atas perintah satu nama: Donald J. Trump.
Dalam hening malam tanggal 3 Januari 2026, Presiden Venezuela, Nicolas Maduro (bukan orang Madura), bersama istrinya, dibawa pergi oleh unit militer Amerika Serikat, dipindahkan keluar dari negaranya, dan dibawa ke New York untuk menghadapi dakwaan di pengadilan federal termasuk tuduhan narco-terrorism dan trafik narkoba yang menurut pemerintah AS telah “membanjiri” wilayah mereka
Dalam istilah satu dimensi, ini adalah penegakan hukum. Dalam istilah lain, ini adalah intervensi militer di negara lain. Di bawah klaim bahwa hukum itu universal, negara superpower mengambil hak untuk masuk ke wilayah berdaulat dan menjemput seorang kepala negara lain.
Di atas kertas dakwaan itu bisa dibaca; di bawah langit Caracas, bunyi ledakan dan pesawat yang melintasi kabut menunjukkan wajah lain yang lebih gelap: ini bukan sekedar hukum, ini adalah kekuasaan yang berbicara lewat senjata
Apa artinya sebuah bangsa yang menempatkan dirinya sebagai polisi dunia?

Amerika Serikat, di bawah Trump, berbicara dengan suara yang keras: negara ini punya hak, bahkan kewajiban moral, untuk menggulingkan rezim yang menurutnya adalah narco-state — sebuah negara yang, katanya, berkolusi dengan kartel, yang menurut tuduhan pemerintah AS telah menyalurkan jutaan kilo kokain dan narkotika lain ke negaranya, merusak generasi demi generasi rakyat Amerika.
Tuduhan ini didasarkan pada dakwaan yang dikeluarkan oleh pengadilan federal AS sejak 2020 dan diperkuat dengan penetapan Cartel of the Suns sebagai organisasi teroris global.
Namun hukum, seperti semua narasi, bisa dipakai sebagai alat legitimasi. Siapa yang menulis hukumnya?
Siapa yang menafsirkannya? AS melabeli apa yang dirasakannya sebagai ancaman.
Tapi apakah satu negara berdaulat menjadi ancaman ketika hak hidupnya sendiri diserang oleh intervensi asing? Jawaban pendeknya, tentu, terletak pada realpolitik: kekuatan menentukan legitimasi. Namun jawaban panjangnya menuntut refleksi.
Di balik pernyataan Trump dan sekutunya, ada senyum yang nyaris tak tertutupi ketika mereka berbicara tentang “keadilan” dan “penegakan hukum” terhadap Maduro. Sementara pada waktu yang hampir bersamaan, dunia internasional masih mengingat bagaimana kepemimpinan itu sendiri dipertanyakan dalam konteks perang war on drugs yang telah berlangsung puluhan tahun tanpa ujung yang jelas.
Reaksi dari luar negeri — suara yang berasal dari dunia yang tak selalu bersimpati pada retorika Washington — menunjukkan betapa intervensi ini menciptakan keretakan tajam dalam tatanan global. Dari Brasil hingga China, dari Rusia hingga Meksiko, para pemimpin mengecam langkah AS sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan Venezuela dan bahkan kejahatan agresi.
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara tentang “preseden berbahaya” yang mengguncang prinsip dasar hubungan antar-negara.
Reaksi itu bukan hanya suara diplomatik yang bergema di ruang rapat. Itu adalah gema kegelisahan dunia terhadap sebuah narasi besar yang mulai runtuh: narasi bahwa satu negara boleh menjatuhkan hukum internasional ketika itu sesuai dengan kepentingannya.
Di Amerika sendiri, kontroversi tak kalah tajam. Di satu sisi, sejumlah Republikan memuji aksi itu sebagai tindakan tegas terhadap seorang “boss kartel” yang telah lama ingin mereka lihat diadili di pengadilan AS. Namun di sisi lain, sejumlah Senator termasuk dari partai Republik sendiri menolak cara ofensif itu.
Mereka memperingatkan bahaya “menarik negara kita ke dalam perang lain,” sebuah gema dari pengalaman sejarah yang pernah menghantam militer Amerika—dari Vietnam hingga Irak (theguardian.com)
Begitu banyak lapisan paradoks yang muncul: sebuah bangsa yang menobatkan dirinya sebagai juara hukum internasional justru dituduh melanggarnya sendiri; sebuah bangsa yang menuduh rezim lain sebagai otoriter menjalankan aksi yang oleh banyak pengamat disebut penculikan kepala negara. Dan dunia, yang menyaksikan semua ini, terbelah antara yang berkata “ini tentang keadilan” dan yang berkata “ini tentang kekuasaan.”
Lebih jauh lagi, ada suara-suara di dunia maya yang menyambut dengan sinis, melihat motif sebenarnya yakni cadangan minyak Venezuela yang terbesar di dunia, potensi investasi perusahaan besar, serta politisasi penegakan hukum sebagai alat geopolitik.
Di jakur digital, di Reddit dan forum lain, orang bicara tentang Monroe Doctrine yang dibangkitkan kembali, tentang “America First” yang berubah menjadi “Trump First”, bahkan tentang paranoia politik yang tertaut pada narasi konflik abadi.
Namun esai ini tak ingin berhenti di kritik semata. Di tengah hujan tuduhan dan kekuatan militer, di sanubari banyak rakyat Venezuela sendiri, ada keresahan yang lebih sunyi: apakah perubahan yang dibangun oleh bom dan helikopter akan menghasilkan perdamaian?
Atau justru menabur benih luka yang tak akan kunjung sembuh? Bukankah sejarah telah mengajarkan bahwa perubahan yang diimpor dengan kekerasan kerap berakhir dengan luka baru, bukan kebangkitan yang hakiki?
Akhirnya, cerita ini bukan sekadar tentang Maduro atau Trump, Ini adalah cerita tentang dunia yang sedang memompa ulang nilainya: tentang kedaulatan versus intervensi; tentang hukum versus kekuatan; tentang siapa yang berhak menilai siapa; tentang apakah kekuatan super boleh menjalankan hukum berdasarkan selembar dakwaannya saja.
Dalam puisi sejarah, momen ini akan tercatat sebagai ujian besar: bukan hanya bagi Venezuela, bukan hanya bagi Amerika, tetapi bagi prinsip dasar hubungan antarbangsa yang selama ini dianggap suci.
Dan kita, pembaca di kejauhan, hanya bisa bertanya pada diri sendiri apakah dunia yang adil adalah dunia di mana kekuatan besar bebas mengambil hukum ke tangannya sendiri, atau dunia di mana hukum benar-benar adil bagi semua bangsa, besar ataupun kecil?
___
Gerhana Alauddin, 6 Januari 2026 (belum gajian)









