Silakan bergabung pada konferensi pers ini melalui tautan bit.ly/konpers-survey-kopdes-mp.
PELAKITA.ID – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang merupakan program turunan dari Asta Cita ke-6 pemerintah dinilai berpotensi menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.
Program yang bertujuan mendorong pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan ini berisiko berjalan sebatas administratif jika tidak disertai perencanaan matang dan pendampingan kelembagaan yang memadai.
Menanggapi kondisi tersebut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia telah melaksanakan survei bertajuk “Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih”.
Survei ini bertujuan memotret praktik tata kelola Kopdes MP di lapangan, sekaligus mengidentifikasi persoalan struktural yang berpotensi menghambat keberlanjutan koperasi desa.
Hasil survei tersebut akan dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers yang akan digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah perbaikan tata kelola Kopdes MP ke depan.
DFW Indonesia memandang bahwa tanpa penguatan kapasitas kelembagaan, transparansi pengelolaan, serta pendampingan berkelanjutan, Kopdes MP berpotensi kehilangan fungsi strategisnya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa.
Hal itulah yang akan diuji setelah pelaksanaan survey terkait Kopdes Merah Putih ini.
Bagi masyarakat, pegiat koperasi, akademisi, dan pemangku kebijakan dapat bergabung dalam konferensi pers ini melalui tautan bit.ly/konpers-survey-kopdes-mp.









